Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam konferensi internasional di Gedung Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), New York, Amerika Serikat (AS) pada Senin (22/9/2025). (FOTO: BPMI Setpres)
Prolog
Subuh 22 September 2025, Amina Al-Kurd—perempuan 28 tahun, kulitnya sewarna jelaga dari asap fosfor—mengaduk adonan roti di dapur yang hanya tinggal setengah tembok. Sejak serangan udara semalam, rumahnya di Shujaiyya tinggal satu sudut yang tegak. “Kalau roti masih bisa mengembang,” katanya setengah bercanda, “mungkin Gaza juga masih bisa bernapas.”
Tiga jam kemudian, ledakan kedua menggulung gang. Suaminya, Yasser, terjepit balok beton; putri tunggal mereka—Nur, bayi yang lahir setelah tujuh tahun penantian—tersapu ke luar. Petugas SAR menemukan tubuh Nur menjelang magrib, tangan bayi itu mengepal remah roti kering.
KINGDOMSRIWIJAYA – Kisah Amina bukan anomali. Dalam 350 hari ofensif berkelanjutan oleh Zionis Israel, Kementerian Kesehatan di Gaza mencatat 65.300 kematian—angka yang dikonfirmasi silang oleh The Lancet (2025) dengan metode excess mortality. Jika populasi Gaza 2,2 juta jiwa, satu di tiap 34 orang kini tak lagi bernapas. Semua cerita bermuara pada statistik kelabu, tetapi statistik itu berawal dari dapur seperti milik Amina.
Pada 22 September 2025, sebuah rumah di pinggiran Kota Gaza runtuh menjadi tumpukan beton setelah dihantam misil Israel. Di antara reruntuhan, seorang ayah berdiri kaku, menatap gundukan debu dan kabel listrik yang terjerat seperti akar-akar patah. Tim penyelamat mengangkat tubuh kecil seorang anak perempuan, putrinya satu-satunya, dia adalah Nur buah hati yang ia nantikan setelah tujuh tahun menikah tanpa keturunan.
“Saya bahkan belum sempat membelikan seragam sekolah pertamanya,” kata sang ayah lirih, suara yang kemudian direkam oleh seorang jurnalis lepas dan rekaman itu beredar melalui media sosial. Dunia melihat wajahnya yang penuh debu, mata bengkak, dan tangan yang gemetar. Di balik kamera, deru pesawat tempur masih terdengar.

Sementara itu, ribuan kilometer jauhnya, di gedung kaca megah bernama Markas Besar PBB (Perserikatan Bangsa Bangsa) di New York, para pemimpin dunia duduk di kursi berlapis kain biru. Mereka berdiri, bertepuk tangan, memberi penghormatan pada pidato Presiden Prancis Emmanuel Macron: “Hari ini, saya menyatakan bahwa Prancis mengakui negara Palestina.”
Ruang sidang gegap gempita. Delegasi Indonesia, termasuk Presiden Prabowo Subianto, bahkan berdiri memberi standing ovation. Kamera memotret gestur itu, headline berita bermunculan: “Momen Bersejarah di PBB: Enam Negara Eropa Resmi Akui Palestina.”
Namun, bagi sang ayah, Yasser di Gaza, pengakuan itu tidak menghentikan sirine ambulan, tidak menghentikan kuburan baru yang digali setiap hari. Pengakuan itu bagai sebuah janji jauh yang tak mampu menahan jatuhnya bom berikutnya.
Di tengah gemuruh diplomasi yang memenuhi markas besar PBB ada narasi pahit terus bergulir di Jalur Gaza. Sementara para pemimpin dunia berkumpul dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Solusi Dua Negara, mengakui kedaulatan Palestina sebagai sebuah langkah maju yang bersejarah, di tanah yang terkoyak perang, tangisan duka tak henti-hentinya bergema.
Kisah tragis menimpa keluarga Yasser adalah satu dari puluhan ribu kisah pilu lainnya, menjadi pengingat yang menusuk bahwa pengakuan diplomatik saja tidak cukup. Dunia harus bertindak, dan bertindak sekarang, untuk menghentikan kejahatan yang tak terlukiskan di Gaza. Konferensi PBB hari itu menjadi saksi bisu gelombang pengakuan terhadap negara Palestina.

Para pemimpin dunia di KTT PBB menyadari bahwa pengakuan negara Palestina, meskipun penting, hanyalah langkah awal. Presiden Prabowo Subianto menegaskan, “Pengakuan terhadap negara Palestina adalah langkah di sisi yang benar dari sejarah. Kepada mereka yang masih ragu untuk bertindak, kami katakan sejarah tidak akan berhenti. Kita harus mengakui Palestina sekarang”.
Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza. “Kita harus menghentikan bencana kemanusiaan di Gaza. Mengakhiri perang harus menjadi prioritas utama kita”.
Dari Irlandia, Menteri Luar Negeri Simon Harris, yang negaranya telah mengakui Palestina tahun lalu, menyambut baik langkah-langkah pengakuan baru ini tetapi menekankan perlunya tindakan yang lebih besar. “Senang rasanya melihat lebih banyak negara mengakui negara Palestina. Ini penting, tapi mari kita perjelas: hal ini masih jauh dari cukup. Apa yang dibutuhkan saat ini adalah tindakan nyata untuk menghentikan genosida dan kelaparan, sebuah kata-kata yang tidak boleh dinormalisasi”.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menekankan bahwa melawan penindasan Israel adalah “tanggung jawab moral” dan menyerukan gencatan senjata segera, masuknya bantuan kemanusiaan tanpa hambatan, dan penarikan pasukan Israel.
Pernyataan-pernyataan para pemimpin dunia tersebut di PBB adalah sebuah kebenaran yang tidak nyaman: diplomasi tanpa kekuatan penegakan, pengakuan tanpa konsekuensi, adalah tindakan yang hampa. Solusi dua negara, yang didukung oleh sebagian besar komunitas internasional dan merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan abadi, tidak akan pernah terwujud jika salah satu pihak terus-menerus dihancurkan.

Olimpiade Munich 1972
Sama-sama di bulan September hanya berbeda tanggal, tahun dan tempat, satu terjadi di Munich, Jerman Barat tahun 1972, yang satu terjadi di Gaza, Palestina dan satu lainnya di New York, Amerika Serikat tahun 2025.
Kini untuk memahami kedalaman krisis saat ini yang terjadi di Gaza dan urgensi seruan di New York untuk tindakan nyata, kita perlu menengok ke belakang, ke sebuah peristiwa yang mengguncang dunia lebih dari lima dekade lalu, orang-orang menyebutnya “Tragedi Black September” di Olimpiade Munich 1972. Peristiwa ini, meskipun jauh berbeda dalam konteks dan pelaku, adalah bagian dari narasi panjang perjuangan Palestina yang tak kunjung usai, sebuah perjuangan yang terus beresonansi hingga hari ini di Gaza.
Pada 5 September 1972, dunia menyaksikan ketika delapan anggota pejuang Palestina yang disebut Black September menyusup ke perkampungan atlet Olimpiade di Munich, Jerman Barat. Mereka membunuh dua anggota tim Olimpiade Israel dan menyandera sembilan lainnya. Mereka menuntut pembebasan lebih dari 230 tahanan Palestina dan Arab di penjara Israel. Setelah negosiasi yang gagal dan upaya penyelamatan yang kacau di bandara Munich, kesembilan sandera Israel, lima orang pejuang (oleh media Barat disebut teroris) dan seorang polisi Jerman Barat tewas.
Imperium media barat mengecap peristiwa ini sebagai “teror Arab”, namun pada saat yang sama mereka lupa bahwa 700 kamp pengungsi Palestina kala itu bergolak, salah satunya Tel al-Zaatar yang kelak dimusnahkan 1976.

Mengapa Munich relevan 53 tahun kemudian? Karena ia menjadi alibi permanen “keamanan Israel” untuk aksi retaliasi tak proporsional. Prof. Avi Shlaim, Oxford, menulis (2024): “Narrative of existential threat rooted in Munich enables perpetual exceptionalism” atau narasi tentang ancaman eksistensial yang berakar dari peristiwa Munich memungkinkan pengecualian yang terus-menerus. Ini merujuk pada bagaimana suatu negara atau kelompok membangun narasi bahwa keberadaan mereka selalu terancam (ancaman eksistensial), dengan merujuk pada trauma sejarah seperti Munich Agreement 1938, sehingga mereka merasa berhak bertindak di luar norma atau hukum internasional. Israel tengah melakukannya.
Bagi generasi Amina dan Yasser, Black September adalah catatan kaki jauh sebelum mereka lahir, tetapi efek dominonya – doktrin penanggulangan teror “kekuatan luar biasa” – mencengkeram hari-hari mereka.
Tragedi Munich adalah titik balik dan itu terkait dengan Gaza hari ini. Black September adalah ekspresi dari keputusasaan dan kemarahan yang mendalam atas hilangnya tanah air, pengungsian, dan penolakan hak-hak dasar. Meskipun metode dan ideologi organisasi seperti Black September tidak dapat dibenarkan, akar penyebab kemunculannya—perjuangan untuk penentuan nasib sendiri dan pengakuan—tetap menjadi inti konflik.
Sabra-Shatila, Intifada
Selama puluhan tahun, narasi Palestina telah ditandai oleh pengungsian (sejak 1948), pendudukan (sejak 1967), dan penolakan hak untuk memiliki negara berdaulat. Namun dunia kerap lupa atau sering dilupakan, bahwa konflik atau pendudukan dan pembantaian oleh Israel bukan baris waktu linier, melainkan siklus traumatis bersusul-susulan.
Dunia harus ingat peristiwa Deir Yassin 1948, yang terjadi tanggal 9 April, sebagai salah satu tragedi paling kelam dalam sejarah konflik Israel–Palestina. Ini merupakan pembantaian massal yang terjadi di desa Deir Yassin, terletak di barat Yerusalem, Palestina. Pelakunya kelompok paramiliter Zionis, Irgun dan Lehi yang dipimpin Menachem Begin, yang kemudian menjadi Perdana Menteri Israel. Korbannya sekitar 250 warga sipil Palestina tewas, termasuk perempuan, anak-anak, dan orang tua. Mereka selain membunuh, juga melakukan penjarahan dan pemerkosaan. Sama seperti terjadi di Gaza saat ini.

Kemudian ada pembantaian Sabra-Shatila, juga terjadi pada bulan September, yaitu 16–18 September 1982. Sabra dan Shatila adalah kamp pengungsi Palestina di Beirut Barat, Lebanon. Ada diperkirakan antara 800 hingga 3.500 warga sipil Palestina dan Lebanon menjadi korban. Selama tiga hari, mereka melakukan pembantaian brutal terhadap warga sipil, termasuk perempuan, anak-anak, dan lansia. Tentara Israel, di bawah Menteri Pertahanan Ariel Sharon, menutup akses kamp dan menerangi malam dengan suar, memungkinkan pembantaian berlangsung.
Tahun 1987 dan terulang tahun 1993 ada peristiwa Intifada. Intifada pertama terjadi 9 Desember 1987, di kamp pengungsi Jabalia, Gaza. Peristiwa ini dipicu truk militer Israel menabrak mobil Palestina, menewaskan empat orang. Warga menilai ini sebagai aksi balas dendam atas terbunuhnya warga Israel sebelumnya. Pemakaman berubah menjadi demonstrasi massal, menyebar ke seluruh wilayah Palestina.
Rakyat Palestina melawan dengan lemparan batu, bom molotov, pemogokan umum, boikot produk Israel, dan penolakan membayar pajak. Anak-anak, perempuan, dan warga sipil terlibat aktif. Tentara Israel merespons dengan kekerasan brutal berupa penembakan, pemukulan, dan penangkapan massal. Lebih dari 1.000 warga Palestina tewas selama Intifada pertama, termasuk ratusan anak-anak.
Makna “Intifada” secara harfiah berarti “pengguncangan” atau “bangkit”. Intifada ini mengubah citra global konflik, memperlihatkan ketimpangan kekuasaan dan penderitaan rakyat Palestina. Berujung pada Perjanjian Oslo (1993) dan pembentukan Otoritas Nasional Palestina.
Peristiwa —Sabra-Shatila dan Intifada 1987— adalah luka sejarah sekaligus simbol perlawanan. Mereka membentuk narasi kolektif bangsa Palestina tentang pengusiran, penindasan, dan perjuangan untuk hak dan tanah air.

Di New York, kata-kata mengalir dengan indah: “atas nama akal sehat, atas nama hukum internasional, atas nama martabat manusia.” Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez berbicara tegas, Erdogan menyebut Netanyahu sebagai penindas, Menteri Luar Negeri Arab Saudi menuntut keadilan.
Namun, Ines Abdel Razek, seorang analis Palestina, (Direktur Eksekutif Palestine Institute for Public Diplomacy) mengingatkan, “Pengakuan semata sering kali hanyalah simbol politik. Dunia tersentuh pada podium, namun tangan-tangan mereka enggan benar-benar menahan roda mesin perang yang tak berhenti berputar di Gaza”.
Menurutnya, pengakuan tanpa tindakan nyata tidak akan banyak membantu “mencegah Israel menghancurkan negara yang telah diakui oleh pemerintah”. Jika solusi dua negara, yang merupakan landasan perdamaian, terus-menerus dirusak, maka alternatifnya adalah konflik yang tak berkesudahan, kekerasan yang meningkat, dan ketidakstabilan regional yang lebih besar.
Komunitas internasional memiliki tanggung jawab moral dan strategis untuk menyelamatkan visi ini sebelum terlambat. Ini membutuhkan lebih dari sekadar pengakuan simbolis; ini membutuhkan tekanan politik, ekonomi, dan hukum yang signifikan untuk memaksa semua pihak mematuhi hukum internasional dan bernegosiasi dengan itikad baik.
Berdasarkan kajian hukum internasional, bahwa Israel yang menduduki Gaza dan Tepi Barat melanggar banyak perjanjian. Diantaranya, Resolusi PBB 242 (1967) tantang penarikan pasukan Israel dari wilayah yang didudukinya. Konvensi Jenewa IV (1949) tentang perlindungan terhadap penduduk sipil dalam perang dan Statuta Roma (1998) tentang kejahatan perang dan genosida.

Namun, hukum internasional tak lebih dari teks jika tanpa enforcement. Infrastruktur hukum global sering kali lumpuh menghadapi veto Dewan Keamanan PBB, terutama oleh Amerika Serikat yang tetap menjadi sekutu utama Israel. Itulah paradoks pengakuan di ruang diplomasi, Palestina berdiri sejajar; di lapangan perang, ia tetap terjerat sebagai sasaran.
Kekejaman dan pendudukan Israel atau Gaza atau Negara Palestina bukan hanya tentang politik atau diplomasi; ini adalah tentang kemanusiaan. Ini adalah tentang memastikan bahwa tidak ada lagi anak-anak yang kehilangan masa depan mereka, tidak ada lagi keluarga yang hancur, dan tidak ada lagi komunitas yang dimusnahkan.
Dunia telah menyaksikan terlalu banyak penderitaan di Gaza. Sejarah akan menilai kita berdasarkan tindakan kita, bukan hanya kata-kata kita. Mari kita pastikan bahwa generasi mendatang akan melihat kembali tahun 2025 sebagai titik balik, di mana dunia akhirnya memilih keadilan, martabat, dan perdamaian sejati untuk semua.
Pengakuan terhadap Palestina adalah langkah yang diperlukan, tetapi ketika debu menetap di lingkungan yang baru dibom di Gaza, satu-satunya hal yang benar-benar penting adalah penghentian tembak-menembak. Tanpa itu, semua pidato di New York hanyalah ratapan bagi bangsa Palestina yang masih berjuang untuk bernapas.
Epilog
Tiga puluh enam jam setelah pemakaman Nur, Amina mengisi panci kaldu di dapur yang tinggal separuh. Ia membagikan sup pada 12 tetangga yang rumahnya rata. “Nur pergi,” ujarnya, “tapi namanya artinya cahaya. Selama kita masih berbagi, Gaza belum padam.”
Di luar, langit malam menyala merah—tracer peluru—mengingatkan pada lampu sorot stadion Olimpiade Munich puluhan tahun lalu. Jika sejarah memang berputar, maka tugas manusia adalah memutus lingkar dendam. Pengakuan politik mungkin satu putaran kecil; menghentikan kejahatan dan membangun keadilan adalah rem utamanya. Dan rem itu, seperti roti Amina, harus di-uleni, dihangatkan, dan dibagikan—sebelum segalanya terlambat. (maspril aries)
* Informasi & Data Konten ini bantuan AI.






