Menyaksikan kegagahan jembatan Ampera dari tepian Musi. (FOTO: Aina Rumiyati Aziz)
KINGDOMSRIWIJAYA – “Palembang”. Nama itu terucap di bibir, seperti memanggil citra kejayaan Sriwijaya, kebesaran Kesultanan Palembang, sampai kenikmatan pempek dan cukonyo, dan megahnya Jembatan Ampera yang membentang gagah di atas Sungai Musi.
Sebuah kota yang hadir di bumi dengan magnet yang berasal dari dasarnya, menarik para pelancong datang ke sini. Palembang kota tua yang menjelma menjadi kanvas tempat sejarah dan modernitas berpadu dalam harmoni. Namun, di balik riuhnya tawa pelancong dan cahaya lampu yang berpendar di malam hari, ada benang-benang gelap yang merajut kisah lain, ada kronik pemalakan dan premanisme yang perlahan menggerogoti pesona ikon kota, menjauhkan harapan akan kenyamanan dan keamanan.
Pada Ahad, 27 Juli 2025 saat banyak wisatawan datang ke kawasan plaza Benteng Kuto Besak (BKB) yang terletak di tepian Sungai Musi dan tak jauh jembatan Ampera, terjadi aksi premanisme dalam bentuk pemalakan terhadap pelancong yang datang. Kali ini yang menjadi korban Om Motomobi, seorang Youtuber otomotif dengan jutaan pengikut yang tengah menikmati keindahan BKB, sungai Musi dan jembatan Ampera.
Peristiwa tersebut langsung ramai di jagat maya. Videonya viral di media sosial yang berisi dialog Om Motomobi denghan pria yang menghampirinya meminta uang parkir. Padahal sebelumnya, ya sudah membayar parkir di gerbang masuk plaza BKB seraya menunjuk selembar bukti karcis pembayaran resmi. “Sudah bayar, Bang. Ini karcisnya”. Namun, pria tersebut tetap meminta sambil mengucapkan kata “Seikhlasnya”.
Tak urung peristiwa itu membuat geram Wali Kota Palembang Ratu Dewa, karena peristiwa tersebut bukan yang pertama. Memang bukan yang pertama, ada peristiwa yang serupa di tempat yang sama pernah terjadi sebelumnya, dan juga viral di media sosial. “Kasus modus juru parkir ini cukup ramai dan masih berulang terus, dak jero oknum pelakunya”, ujar Ratu Dewa. Malam hari Kasat Pol PP (Polisi Pamongpraja) dan Kepala Dinas Perhubungan melaporkan, pelaku sudah diamankan di Polrestabes Palembang.

Sebelumnya, pada 12 November 2023, wisatawan asal Lampung jadi korban pemalakan dengan modus juru parkir liar meminta bayar parkir yang berlebihan. Ketika ditolak, mereka mengancam dan bersikap intimidatif. Sebuah transaksi sederhana, yang seharusnya hanya soal membayar parkir, berubah menjadi adegan intimidasi, tatapan mengancam, dan tuntutan uang yang melampaui batas kewajaran. Jelas rasa kecewa tak terhindarkan ternyata pesona Sungai Musi tercoreng oleh pemalak yang melahirkan rasa takut. Mereka pergi, membawa pulang bukan kenangan indah, melainkan trauma dan keengganan untuk kembali.
Kemudian ada peristiwa yang terjadi pada 28 Desember 2024 kali ini di atas jembatan Ampera modusnya pengamen mendekati pelancong dan memaksa meminta uang. Jika tidak diberi, mereka mengeluarkan kata-kata kasar atau mengintimidasi.
Kejahatan Jalanan
Walaupun tindak kriminal tersebut tidak terjadi setiap saat, namun di media sosial tempat tersebut seperti menjadi panggung bagi peristiwa-peristiwa yang mencerminkan sisi kelam kriminalitas perkotaan—khususnya pemalakan, intimidasi, dan pungutan liar yang sistematis.
Dari kronik peristiwa tersebut, jelas bahwa fenomena ini bukan hanya soal keamanan. Ini adalah potret konkret dari bentuk kriminalitas urban yang lebih dalam dan struktural. Bagi mereka yang belajar kriminologi, bahwa tindak kriminal seperti pemalakan dan pemerasan yang terjadi secara terbuka di ruang publik dapat dikategorikan sebagai bentuk “street crime” — kejahatan jalanan yang lazim ditemukan di kawasan urban.

Untuk memahami fenomena pemalakan atau premanisme yang terjadi di Palembang, khususnya di area BKB dan jembatan Ampera adalah kriminilitas perkotaan yang merujuk pada berbagai bentuk kejahatan dan perilaku menyimpang yang karakteristiknya sangat dipengaruhi oleh lingkungan urban. Cakupannya tidak hanya kejahatan serius seperti perampokan atau kekerasan, tetapi juga bentuk-bentuk ketidaktertiban sosial yang lebih kecil namun meresahkan, seperti pemalakan, vandalisme, dan gangguan ketertiban umum.
Dalam teori ilmu sosial, lingkungan perkotaan dengan kepadatan penduduk tinggi, anonimitas, heterogenitas sosial, dan kesenjangan ekonomi yang mencolok seringkali menciptakan kondisi yang kondusif bagi munculnya dan berkembangnya berbagai bentuk kriminilitas.
Kriminalitas perkotaan adalah spektrum luas dari pelanggaran hukum dan ketidaktertiban sosial yang terjadi di wilayah urban, memiliki karakteristik mencakup anonimitas, kepadatan penduduk, kesenjangan sosial-ekonomi, disorganisasi sosial dan peluang kejahatan. Bentuk-bentuk yang umumnya meliputi pencurian, perampokan, vandalisme, dan yang paling relevan kasus yang terjadi di Palembang, adalah pemalakan dan premanisme.
Pemalakan adalah tindakan meminta uang atau barang secara paksa atau intimidatif, seringkali tanpa dasar hukum yang jelas. Premanisme adalah penggunaan kekerasan atau intimidasi untuk mencapai tujuan tertentu, seringkali terkait dengan kontrol wilayah atau pungutan liar.
Premanisme adalah sebutan pejoratif (kata atau ungkapan yang memiliki makna merendahkan, atau bernilai negatif) yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari pemerasan kelompok masyarakat lain.

Preman adalah kelompok masyarakat kriminal, mereka berada dan tumbuh di dalam masyarakat karena rasa takut yang diciptakan dari penampilan secara fisik juga dari kebiasaan-kebiasaan mereka menggantungkan kesehariannya pada tindakan-tindakan negatif seperti percaloan, pemerasan, pemaksaan dan pencurian. Tindakan premanisme dan kejahatan jalanan menjadi masalah sosial bersumber dari sikap mental seseorang yang tentunya dapat mengganggu ketertiban umum serta menimbulkan keresahan di masyarakat.
Teori-Teori
Insiden-insiden yang terjadi di BKB dan Jembatan Ampera Palembang adalah contoh nyata dari bentuk tindak kriminalitas perkotaan, khususnya kejahatan jalanan (street crime) dan pemalakan. Kalau dalam kajian ilmiah, untuk memahami fenomena tersebut dapat merujuk pada beberapa teori kriminologi dan konsep sosiologi perkotaan.
Pertama, Teori Aktivitas Rutin (Routine Activity Theory) dari Lawrence Cohen dan Marcus Felson (1979). Teorinya menyatakan bahwa kejahatan cenderung terjadi ketika tiga elemen konvergen dalam ruang dan waktu: adanya pelaku yang termotivasi (motivated offender), target yang sesuai (suitable target), dan ketiadaan penjaga yang cakap (absence of capable guardian).
Kedua, Teori Jendela Pecah dari Broken Windows Theory yang dipopulerkan oleh James Q. Wilson dan George L. Kelling (1982). Menurut teori ini, bahwa tanda-tanda kecil dari kekacauan dan pelanggaran hukum di lingkungan, seperti jendela pecah yang tidak diperbaiki, grafiti, atau sampah yang menumpuk, dapat menciptakan atmosfer ketidakpedulian dan mendorong perilaku kriminal yang lebih serius.
Dalam konteks BKB dan Jembatan Ampera, pemalakan kecil-kecilan, parkir liar yang dibiarkan, dan pengamen yang memaksa adalah “jendela pecah” yang mengirimkan sinyal bahwa area tersebut tidak diawasi dengan baik dan bahwa pelanggaran hukum ditoleransi. Akibatnya, rasa tidak aman meningkat, dan warga yang patuh hukum cenderung menarik diri dari ruang publik tersebut, menyerahkannya kepada para pelaku kejahatan.

Ketiga, dari sisi sosiologi perkotaan, fenomena ini juga dapat dilihat sebagai dampak dari urbanisasi yang cepat dan ketidakmerataan ekonomi. Kota-kota besar seringkali menjadi magnet bagi individu yang mencari peluang, namun tidak semua menemukan pekerjaan formal.
Alarmnya, kesenjangan sosial yang lebar dapat mendorong sebagian individu untuk terlibat dalam kegiatan ilegal sebagai bentuk “survival strategy” atau bahkan sebagai bagian dari subkultur premanisme yang terorganisir. Premanisme, dalam konteks ini, bukan hanya tentang kekerasan fisik, tetapi juga tentang kontrol wilayah dan pemerasan ekonomi melalui intimidasi.
Sementara itu untuk memahami akar pemalakan di Palembang dapat dipergunakan teori dari Robert Agnew, yaitu Teori Ketegangan Umum (General Strain Theory), menunjukkan bahwa perilaku kriminal sering muncul dari tekanan atau stressor—kesulitan ekonomi, eksklusi sosial, atau kurangnya peluang sah—yang mendorong individu ke arah cara-cara menyimpang untuk mencapai tujuan mereka.
Teori dari Robert Agnew dalam bidang kriminologi menjelaskan, bagaimana ketegangan atau tekanan dalam kehidupan seseorang dapat menyebabkan perilaku menyimpang atau kriminal. Menurut teori ini, ketegangan menyebabkan emosi negatif. Kemudian emosi negatif mendorong perilaku menyimpang atau kriminal untuk mengatasi tekanan tersebut.
Dampak Sosial dan Citra Kota
Apa yang terjadi pada 27 Juli 2025 dan sebelum-sebelumnya yang kemudian viral di jagat maya sudah pasti memiliki dampak. Jika dihitung, dampak dari kronik pemalakan ini jauh melampaui kerugian finansial yang diderita korban. Secara sosial, ia menciptakan: erosi kepercayaan publik. Masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan, kehilangan kepercayaan terhadap keamanan ruang publik dan kemampuan aparat penegak hukum untuk melindungi mereka. Ini mengarah pada sikap apatis dan keengganan untuk melaporkan kejahatan.

Kemudian rusaknya citra pariwisata Palembang. BKB dan Jembatan Ampera di tepian musik telah menjadi ikon budaya dan sejarah Palembang. Aksi pemalakan yang terus berulang merusak citra kota sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman. Wisatawan yang merasa tidak aman akan enggan berlama-lama, bahkan menyebarkan pengalaman negatif mereka, yang pada gilirannya mengurangi jumlah kunjungan dan pendapatan pariwisata.
Kemudian terjadi pembatasan ruang publik. Lahir rasa takut yang membuat warga enggan memanfaatkan ruang publik yang seharusnya menjadi tempat interaksi sosial, rekreasi, dan ekspresi budaya. Ini mengikis vitalitas kota dan mengurangi kualitas hidup warganya.
Lihat juga bahwa siklus kekerasan dan intimidasi merupakan modus “ancaman halus” yang berubah menjadi intimidasi jika ditolak, bahkan pengeroyokan jika korban melawan yang akan menciptakan siklus ketakutan. Ini menunjukkan bahwa para pelaku tidak segan menggunakan kekerasan untuk mencapai tujuan mereka, memperparah rasa tidak aman.
Kronik pemalakan di BKB dan Jembatan Ampera Palembang adalah sebuah narasi yang kompleks, menggambarkan perjuangan antara keindahan warisan budaya dan bayangan kriminalitas perkotaan. Insiden-insiden terjadi di sana adalah kajian dari Teori Aktivitas Rutin dan Teori Jendela Pecah. Dampaknya sangat merugikan, tidak hanya secara ekonomi tetapi juga secara sosial, mengikis kepercayaan publik dan merusak citra kota.
Kepada Wali Kota Palembang dan aparat penegak hukum, kronik pemalakan dan premanisme di Benteng Kuto Besak dan Jembatan Ampera adalah sebuah panggilan darurat. Peristiwa yang menimpa pelancong dari Lampung, pengamen yang memaksa di Jembatan Ampera, hingga pemalakan terhadap YouTuber Om Motomobi, bukan sekadar cerita-cerita terpisah. Itu merupakan serpihan mozaik dari sebuah permasalahan kriminilitas perkotaan yang sistemik, menggerogoti fondasi rasa aman dan merusak citra kebanggaan sebuah kota bersejarah.
Dampak dari kriminilitas ini sangat nyata dan merugikan. Secara sosial, ia menciptakan ketakutan, mengurangi kualitas hidup, dan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap otoritas. Secara ekonomi, ia menghambat pertumbuhan pariwisata, mengurangi investasi, dan menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha lokal. Dan yang tak kalah penting, ia mencoreng citra Palembang sebagai kota yang ramah dan aman, sebuah identitas yang seharusnya menjadi aset berharga. (maspril aries)






