Transformasi Digital Pelayanan Publik: Implementasi Aplikasi E-SKM di Musi Banyuasin

Oleh: Daud Amri (Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin)
Transformasi digital telah menjadi tonggak penting dalam perkembangan pelayanan publik di berbagai daerah, tidak terkecuali Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kualitas pelayanan publik merupakan cerminan utama dari kinerja pemerintah yang secara langsung memengaruhi persepsi dan kepuasan masyarakat.
Namun demikian, metode konvensional dalam mengevaluasi kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik selama ini menyimpan sejumlah kelemahan mendasar, terutama dalam hal efisiensi dan akurasi pengumpulan data. Metode manual dengan kuesioner berbasis kertas, yang umum digunakan, sering kali menyebabkan proses pengumpulan dan analisis data menjadi lambat, rentan kesalahan input, dan kurang mewakili berbagai lapisan masyarakat.
Hal ini tentu saja menghambat upaya pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan pelayanan publik secara efektif dan transparan. Menjawab tantangan tersebut, inovasi digital berupa aplikasi E-Survei Kepuasan Masyarakat (E-SKM) dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin sebagai bagian dari strategi transformasi digital pelayanan publik.
Aplikasi ini dirancang untuk mempercepat dan mengefisienkan proses survei kepuasan dengan menggantikan metode survei manual menjadi survei digital yang lebih responsif melalui penggunaan QR Code. Dengan pemanfaatan teknologi tersebut, masyarakat dapat memberikan umpan balik secara langsung dan real-time setelah menerima layanan, tanpa harus mengisi kuesioner secara manual. Selain memudahkan masyarakat, aplikasi ini juga menyediakan dashboard analitik yang memungkinkan pemerintah daerah untuk memantau indikator kepuasan pelayanan secara transparan dan akurat dalam waktu yang sangat singkat.
Pendekatan yang digunakan dalam pengembangan dan implementasi E-SKM bersifat kualitatif, menggabungkan analisis dokumen, observasi partisipatif, serta wawancara dengan tim pengembang dan para pemangku kepentingan terkait. Tahapan yang dilalui dimulai dari identifikasi kelemahan metode lama yang manual dan kebutuhan akan digitalisasi, kemudian berlanjut ke perancangan aplikasi berbasis web yang mengintegrasikan fitur-fitur utama seperti survei online melalui QR Code, dashboard real-time, dan analisis otomatis indeks kepuasan yang disesuaikan dengan standar Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2017. Selanjutnya, aplikasi diuji coba secara bertahap, dimulai dari prototype dan sosialisasi ke perangkat daerah, hingga penguatan regulasi dan penambahan fitur lanjutan.