Buku Menyelamatkan Reformasi dan Peringatan 24 Tahun Dekret Presiden dan SI-MPR 2001

Oleh Rilda A. Oelangan Taneko
“Peristiwa ini sejarah, dan para polisi generasi muda harus tahu, bahwa polisi itu pernah bersikap tegas dan profesional. Tidak mau dijadikan alat kekuasaan, dan alat politik kepentingan penguasa”, (Komjen Polisi (P) Sjachroedin ZP Deputi Kapolri Bidang Operasi 2001-2002, Gubernur Lampung 2004-2014, Duta Besar RI untuk Kroasia 2017-2021)
***
Telah jauh hari Persatuan Keluarga Besar Purnawirawan Polri (PP-Polri) menggagas penerbitan sebuah buku mengenai detail peristiwa yang terjadi pasca tiga tahun reformasi bergulir tahun 1998 tentang seputar Dekret Presiden dan Sidang Istimewa MPR 2001. PP-Polri kemudian menerbitkan surat rekomendasi untuk menulis buku tersebut sepada tim penulis, tiga orang jurnalis, yaitu Hesma Eryani, M Abriyanto dan Budi Sanjaya tahun 2012.
Gagasan awal PP-Polri ini diinisiasi oleh Irjen Polisi (P) Drs. Suseno Suparto (alm), Irjen Polisi (P) Drs. Pamudji Soetopo (alm), Irjen Polisi (P) Drs. Ilham Martadinata (alm), Irjen Polisi (P) Drs. Marwan Paris, Brigjen Polisi (P) Soeroso, Kombes Polisi (P) Purwono Sigit dan Kombes Polisi (P) Drs. Safri DM, S.H., M.M.
Sejak keluarnya surat rekomendasi dari PP-Polri, tim penulis segera mengumpulkan data-data dan melakukan wawancara dengan para pelaku sejarah. Tidak hanya seputar Jakarta, Tim Penulis juga berangkat ke Yogya, Lampung dan Rembang untuk menemui para tokoh yang bersedia menjadi narasumber.
Ada dua puluh tokoh yang berbagi cerita: mulai dari jajaran Polri: Kapolri saat itu, Deputi Kapolri Bidang Operasi, Kapolda Metro Jaya, Menkopolsoskam, Ketua MPR, Ketua DPR hingga jubir Presiden Gus Dur.
Mengumpulkan dan menulis seluruh kesaksian tokoh-tokoh tersebut tentu bukan pekerjaan yang mudah. Tim Penulis bekerja selama bertahun-tahun, dan dalam proses yang panjang ini dua dari tiga penulis wafat sebelum buku sempat diterbitkan, yakni Hesma Eryani dan Budi Sanjaya.