Gara-Gara Rendang Gugatan Class Action Siap Melayang ke Willie Salim

KINGDOMSRIWIJAYA – Kasus masak rendang 200 kg di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang yang viral di media sosial (medsos) terus bergulir di alam maya sampai ke ranah publik dan bakal bergulir ke ranah hukum tidak tertutup kemungkinan bersiap melayang ke pengadilan.
Seorang advokat senior di Palembang, Antoni Toha tengah mempersiapkan rencana gugatan Class Action kepada konten kreator atau youtuber Willie Salim yang membuat acara masak rendang tersebut, Selasa (18 Maret 2025).
Antoni Toha yang pernah menjabat Ketua Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Palembang menyatakan, selain akan melaporkan Willie Salim ke polisi juga akan melayangkan gugatan Class Action. “Sebagai warga Palembang saya akan menggunakan hak saya untuk menggugat Class Action terhadap Willie Salim”, katanya, Sabtu (22/3).
Video Willie Salim yang tayang di kanal medsosnya berjudul “Tragedi Rendang Hilang” memicu reaksi dan kemarahan dari warga Palembang. Pasca video tersebut tayang, muncul berbagai kecaman terhadap Willie Salim karena video tersebut mengundang banyak komentar stigma negatif terhadap warga (kota) Palembang. Di ranah alam maya, ramai-ramai warga Palembang di-bully netizen dengan berbagai ungkapan yang tidak pantas.
Banyak pihak merespon dan menanggapi video Willie Salim tersebut dengan berbagai komentar, baik yang mereka yang berdomisili di Palembang atau Sumatera Selatan (Sumsel) sampai mereka yang ada di luar Sumsel. Salah satunya Helmy Yahya, selebriti asal Palembang melalui akun Instagramnya menyesalkan konten dari Willie Salim tersebut.