Home > News

Ada OTT di Palembang, Kepala Disnakertrans Sumsel Terjerat

Operasi Tangkap Tangan atau OTT di Sumsel terhadap pejabat seperti Kepala Disnakertrans Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki bukan yang pertama.
Kepala Kejari Palembang Hutarmin memberikan keterangan pers OTT Kepala Dinaskertrans Sumsel. (FOTO: Dedy SN)
Kepala Kejari Palembang Hutarmin memberikan keterangan pers OTT Kepala Dinaskertrans Sumsel. (FOTO: Dedy SN)

KINGDOMSRIWIJAYA – Akhir pekan ini di Sumatera Selatan (Sumsel) khususnya di Palembang dikejutkan oleh tindakan aparat penegak hukum dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang yang melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT terhadap seorang pejabat dari lingkungan Pemerintah Provinsi Sumsel.

Pada Jumat, 10 Januari 2025, tim dari Kejari Palembang dipimpin langsung Kepala Kejari Palembang Hutamrin melaksanakan OTT menangkap seorang kepala dinas di kantornya yang berlamat di Jalan Jendral Ahmad Yani. Tak sampai dalam hitungan jam atau berita OTT tersebut tersebar luas melalui media daring dan media sosial. (medsos). Ada yang berita teks dan juga ada video singkat tak sampai satu menit tentang OTT tersebut yang berlangsung di ruang kerja kepala dinas.

Keesokan harinya, Sabtu (11/1) bertempat Kejaksaan Tinggi Sumsel berlangsung keterangan pers tentang OTT tersebut. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari menjelaskan tentang kronologis OTT terhadap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Deliar Rizqon Marzoeki.

Menurut Vanny, sebelum OTT dilaksanakan, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel memerintahkan OTT kepada para tersangka dikarenakan tindakan para tersangka sangat meresahkan para pengusaha/investor yang tengah membangun dan berinvestasi di Sumatera Selatan.

Kajati Sumsel Yulianto memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Palembang untuk memerintahkan melakukan pengusutan dan OTT tersebut. Perintah tersebut dilaksanakan setelah mendapat laporan secara lisan dari masyarakat ada praktik pemerasan oleh Kepala Disnakertrans Sumsel untuk pembuatan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja).

× Image