Tak Bersua Kata Transisi Energi pada Visi-Misi Cagub Sumsel
Kemudian membedah dengan menggunakan kata “energi”. Pada dokumen visi-misi pasangan Nomor 1 ditemukan ada 6 (enam) kata “energi”. Enam kata energi tersebut menjadi frasa. Ada frasa “ketahanan energi” sebanyak 3 frasa. Dua kata “energi” lainnya disandingkan dengan kata “terbarukan” yakni “Energi Terbarukan”. Dua kata “energi” lainnya disandingkan dengan kata "Hemat Energi".
Pada pasangan Nomor 2, ditemukan ada 2 (dua) kata “energi” yang disandingkan “Infrastruktur dan Energi” satu kata lainnya disandingkan dengan kata “sumber” (Sumber Energi).
Pada dokumen visi-misi pasangan Nomor 3 ditemukan ada 6 (enam) kata “energi”. Ada 4 kata disandingkan dengan kata “lumbung” (Lumbung Energi). Satu kata disandingkan dengan “investasi” (Investasi Bidang Energi). Satu kata lainnya disandingkan dengan kata “terbarukan” (Energi Baru Terbarukan). Untuk frasa “Energi Baru Terbarukan” ada kaitannnya dengan Transisi Energi.
Visi – Misi (Niat)
Visi dan misi calon kepala daerah pada Pilkada adalah pernyataan strategis dan tujuan yang diajukan oleh calon kepala daerah (bupati, wali kota, atau gubernur) sebagai panduan arah kebijakan dan program kerja yang akan dilaksanakan jika terpilih. Visi dan misi ini disampaikan kepada masyarakat untuk memberikan gambaran mengenai prioritas dan rencana kerja calon tersebut.
Visi adalah pernyataan singkat yang menggambarkan tujuan besar dan kondisi ideal yang ingin dicapai oleh calon kepala daerah selama masa jabatannya. Visi mencerminkan pandangan jangka panjang, bersifat inspiratif, dan mencakup harapan besar untuk kemajuan daerah.
Contoh: “Mewujudkan Kota XYZ yang Maju, Berbudaya, dan Sejahtera Berbasis Inovasi dan Keberlanjutan”.
Misi adalah pernyataan yang lebih spesifik, yang menjelaskan cara atau langkah-langkah strategis untuk mewujudkan visi tersebut. Misi biasanya mencakup program kerja atau pendekatan yang akan diambil dalam berbagai sektor, seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan lainnya.