Kantor PDAM Tirta Musi. (FOTO: Tirtamusi.com)
KINGDOMSRIWIJAYA – Di laman Instagram @ratudewa, calon wali kota Palembang mengunggah masalah air bersih di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut. Menurutnya, masih ada sekitar 16 persen kawasan di Kota Palembang yang belum dapat mengakses layanan air bersih dari PDAM Tirta Musi. Di laman website PDAM Tirta Musi mencatat, jumlah pelanggannya sebanyak 320.900.
Menurut Ratu Dewa yang pernah menjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Palembang, belum adanya akses layanan air bersih pada beberapa wilayah di ibu kota Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diantaranya, belum tersedianya pipa jaringan, kondisi geografis dan terus bertambahnya kawasan pemukiman baru.
“Masalah layanan air bersih ini sudah kami petakan dan menjadi salah satu rencana kerja pembangunan kami ke depan. Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat khususnya pada masyarakat perkotaan seperti Palembang. Masalah tersedianya air bersih akan menjadi prioritas dari pasangan Ratu Dewa-Prima Salam agar zero masalah ini”, katanya.
Mari kita petakan situasi Kota Palembang berikut pelayanan penyediaan air bersihnya. Luas Kota Palembang 400,61 Km2. Berdasrkan jumlah penduduknya yang lebih dari 1,6 juta jiwa, ibu kota Provinsi Sumsel ini masuk kategori kota metropolitan.
Berdasarkan standar dari peraturan Kementrian Perkerjaan Umum, kategori kota metropolitan memiliki konsumsi air bersih lebih dari 190 liter/orang/hari. Dari data pelanggan tahun 2020, konsumsi air bersih di Kota Palembang berdasarkan data historis pelanggan PDAM Tirta Musi sebesar 226 liter/orang/hari dengan asumsi jumlah orang per sambungan/rumah sebesar 4,43.
Tahun 2020 cakupan pelayanan air bersih di Kota Palembang sebesar 83,22 persen, masih ada 16,78 persen penduduk Kota Palembang yang belum dapat terlayani air bersih. Jadi data yang dipetakan Ratu Dewa sesuai dengan data yang ada pada PDAM Tirta Musi.

Dalam banyak program pembangunan daerah perkotaan, tersedianya pasokan air bersih adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi, selain masalah pendidikan dan kesehatan.
Erna Witoelar mantan Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah pernah menyatakan, “Air merupakan sumber kehidupan di dunia ini. Kualitas kehidupan manusia sangat tergantung dari kualitas air. Kualitas air yang baik dapat mendukung ekosistem yang sehat dan akhirnya mengarah pada peningkatan kesehatan manusia. Sebaliknya, kualitas air yang buruk juga akan sangat memengaruhi lingkungan hidup dan kesehatan manusia.
Tak salah jika Ratu Dewa menjadikan air bersih menjadi salah satu program dari visa dan misinya sebagai calon wali kota, yaitu ptogra, 100 persen layanan air bersih Kota Palembang dan pemasangan gas alam rumah tangga.
Kepada siapa pun yang terpilih memimpin Kota Palembang yang dibelah sungai Musi, kota tak pernah mengalami krisis air, yang jadi masalah layanan air bersih bagi warganya tak kunjung teratasi. Bagi warga Palembang, pemenuhan kebutuhan air bersih dari PDAM menjadi kebutuhan vital. Mengingat berdasarkan penelitian Y Windusari and NP Sari tentang “Kualitas Perairan Sungai Musi di Kota Palembang Sumatera Selatan” (2015) bahwa sumber air lainnya seperti air sungai dan air tanah tidak layak untuk dapat dikonsumsi secara langsung.
Pencemaran Sungai Musi
Namun tetap harus waspada ke depan bukan tidak mungkin akan terjadi krisis air di Palembang. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya, pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas air Sungai Musi sebagai sumber pasokan air baku PDAM Tirta Musi, serta buruknya infrastruktur pengelolaan air. Penelitian tentang pencemaran sungai Musi sudah banyak dilakukan. Salah satunya oleh Tim Ekspedisi Sungai Nusantara (ESN) bersama aktivis lingkungan dari sejumlah organisasi di Sumatera Selatan (Sumsel) pada pertengahan 2022.
Menurut Tim ESN, di sungai Musi ditemukan banyak sampah termasuk sampah plastik. Sampah yang dibuang ke sungai Musi tersebut terfragmentasi atau pecah menjadi serpihan mikroplastik. Berdasarkan penelitian menunjukkan, partikel mikroplastik yang ditemukan di Sungai Musi dan ini berbahaya jika terkonsumsi masyarakat.

Datanya, dari penelitian dalam 100 liter air sungai Musi terdapat 355 partikel mikroplastik. Jenis mikroplastik yang paling mendominasi adalah jenis fiber atau benang-benang yang mencapai 80 persen jenis mikroplastik lainnya adalah granula, fragmen dan filamen.
Dari pengambilan sampel air sungai Musi juga menunjukkan tingginya kadar logam berat Mangan dan Tembaga yang mencapai 0,2 ppm dan 0.06 ppm (standar tidak boleh lebih dari 0,03 ppm).
Penelitian itu juga menemukan yang telah terkontaminasi mikroplastik. Tercatat setidaknya empat jenis ikan yang dianalisis mengandung mikroplastik di dalam lambungnya, yakni ikan seluang (Rasbora daniconius), ikan lampam (Barbonymus schwanenfeldii), ikan sapil atau tembakan (Helostoma temminkii), dan ikan belanak (Mugil SP).
Dari hasil analisis di Laboratorium Mikroplastik Ecoton di Gresik, menunjukan bahwa kandungan mikroplastik di tiap ikan berbeda-beda. Untuk ikan seluang terkandung lima partikel mikroplastik (PM) per ekor, 7 PM per ekor ikan sapil, 10 PM per ekor lampam, dan 13-14 PM per ekor ikan belanak. Jenis mikroplastik yang ditemukan adalah fiber atau benang serat, filament, serta granula.
Menurut peneliti Lembaga Ekologi dan Konservasi Lahan Basah (Ecoton), Prigi Arisandi, pencemaran mikroplastik di sungai Musi merupakan kadar tertinggi dibanding sungai-sungai lain di Pulau Sumatera. Mikroplastik di sungai Musi bisa dipastikan salah-satunya berasal dari sampah-sampah plastik yang terdampar di tepian sungai Musi.
“Dengan ini ditegaskan bahwa sungai Musi dalam kondisi kritis, atau darurat sampah plastik, sebab apabila dibiarkan akan mengancam kesehatan manusia, mengingat air sungai Musi digunakan sebagai bahan baku PDAM”, katanya.
Kebutuhan Air Masyarakat
Mengutip Peraturan Menteri Kesehatan No. 492/Menkes/Per/IV/2010, air bersih harus memenuhi parameter fisik, kimia, biologi, dan radioaktif agar aman dikonsumsi. Jadi air bersih adalah air yang memenuhi standar kualitas tertentu, yang bebas dari zat berbahaya, mikroorganisme patogen, dan senyawa kimia yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Pada masyarakat perkotaan kebutuhan air khususnya air bersih berbeda-beda tergantung pada aktivitasnya. Kebutuhan air menurut Rositayanti Hadisoebroto dan kawan-kawan dalam penelitiannya “Kajian Pola Pemakaian Air Bersih di Tiga Apartemen di Jakarta” (2007), dibedakan sesuai dengan fungsinya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Pertama, Domestik; Kebutuhan air domestik adalah air yang dibutuhkan untuk sanitasi domestik, memasak dan berbagai keperluan rumah tangga lainnya juga termasuk penyiraman taman, pencucian kendaraan dan lain sebagainya. Tingkat penggunaan air untuk kebutuhan domestik ini bervariasi tergantung dari tingkat ekonomi tiap-tiap rumah tangga.
Kedua, Komersial dan Industri; Penggunaan air ditujukan untuk industri dan komersial seperti pabrik-pabrik, perkantoran, pusat perdagangan, rekreasi, pertokoan dan sebagainya. Tingkat penggunaan air pada sektor ini pun bervariasi tergantung pada seberapa besar dan jenis industri yang ada, jumlah pekerja dan juga luas lahan yang terpakai.
Ketiga, Kepentingan Umum; Penggunaan air di sini adalah untuk mencukupi kebutuhan air bersih pada gedung pemerintah dan pelayanan pemerintah termasuk pada gedung-gedung umum, sekolah, pembersihan jalan, penyiraman taman kota, pemadam kebakaran dan lain sebagainya.
Sementara menurut Ririn Utari dan kawan-kawan dalam “Analisis Kebutuhan Air Bersih di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Sumatera Selatan” (2017), kebutuhan air bersih mencakup kebutuhan air domestik dan kebutuhan air non domestik ditentukan oleh banyaknya fasilitas perkotaan. Dalam menghitung kebutuhan air non domestik sangat
Untuk Kota Palembang maka pasokan air bersih khususnya dari PDAM Tirta Musi memenuhi kebutuhan domestik dan kepentingan umum. Jumlah 16 persen kawasan yang belum terlayani air bersih di Palembang adalah mayoritas untuk kebutuhan domestik, sisanya kepentingan umum dan komersial.

Belajar dari Jakarta, maka pasokan air untuk komersial dan industri akan membuat PDAM memperoleh peningkatan pendapatan mengingat tarif yang dikenakan di Jakarta berbeda dengan dengan tarif kebutuhan domestik. Ini juga bisa menjadi alternatif untuk pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi air bersih PDAM Tirta Musi. Catatannya, penuhi dulu 100 persen kebutuhan air bersih domestik dan kepentingan umum.
Air Bersih Pilkada
Pesan kepada Ratu Dewa bahwa masalah air bersih di Palembang ke depan memiliki tantangan yang kompleks dan memerlukan kerjasama banyak pihak untuk menyelesaikannnya. Air bersih merupakan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk menjamin kehidupan yang layak bagi masyarakat. Air bersih memiliki peran vital dalam kehidupan manusia.
Menurut S Hughes dalam “A multidimensional approach to evaluating the vulnerability of drinking water systems” (2022), air sebagai kebutuhan primer bagi kehidupan manusia. Air minum yang aman, terjangkau, dan andal menjadi aspek penting bagi kesehatan masyarakat, lingkungan yang sehat dan masyarakat yang kuat.
Pemenuhan kebutuhan air bersih pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada) jangan hanya sebatas janji. Program air bersih memang bukan program yang monumental seperti membangun jembatan baru di atas sungai Musi. Jangan dianggap bahwa membangun sistem air minum hanya progra pembangunan rutin yang tidak menaikkan citra karena bukan membangun proyek monumental. Atau tidak memberikan popularitas tinggi dibandingkan bag-bagi bantuan dana tunai atau Bansos kepada rakyat.
Justru sebaliknya. Jika kelak 16 persen kawasan di Kota Palembang yang belum dapat mengakses layanan air bisa terlayani dengan dipenuhinya kebutuhan warga, maka program selanjutnya ke depan, Ratu Dewa bisa melanjutkan dengan program meningkatkan kualitas air bersih menjadi air minum.
Pada 2011 saat Gubernur Sumatera Selatan dijabat Alex Noerdin di komplek Jakabaring Sport City (JSC) saat pelaksanaan Sea Games XXVI air bersih di komplek olah raga tersebut siap diminum dari krannya. Instalasi pengolahan air siap minum tersebut dibangun oleh sebuah perusahaan asing. Entah apa kabarnya sekarang instalasi tersebut? (maspril aries)






