Menteri ESDM Setujui Pengembangan Tiga Lapangan Migas Senilai Rp280 Triliun
Penerimaan Negara
Sementara itu potensi pendapatan secara keseluruhan (gross revenue) diperkirakan akan mencapai sekitar US$ 39.457 juta atau setara dengan Rp 631 triliun. Dari pendapatan tersebut alokasi bagian Pemerintah sebesar US$ 12.993 juta atau setara dengan Rp 208 triliun atau sekitar 31,5% dari gross revenue. Adapun bagian kontraktor adalah US$ 8.128 juta atau sekitar 19,7% dari gross revenue, dan biaya cost recovery sebesar US$ 18.336 juta atau sekitar 44,4%.
Dengan persetujuan dalam POD tersebut, Hudi menjelaskan, minimal nantinya penerimaan negara sekitar Rp208 triliun, SKK Migas akan melakukan pengawasan dan kontrol semaksimal mungkin agar cost recovery bisa lebih diefisienkan, agar penerimaan negara dapat didorong lebih besar lagi. Ini tentu akan mendukung program pembangunan dan mendukung upaya peningkatan kesejahtaraan rakyat.
Terkait dukungan bagi pemenuhan kebutuhan energi untuk domestik, menurut Hudi, bahwa asumsi-asumsi yang digunakan dalam menghitung keekonomian POD tersebut telah memperhatikan kemanfaatannya bagi dalam negeri, seperti harga gas pipa ditetapkan sebesar US$ 6/MMBTU.
“Kami berharap Pemerintah dapat mendorong tumbuhnya industri dalam negeri yang membutuhkan gas khususnya di kawasan Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, sehingga potensi yang ada bisa dimanfaatkan. Sehingga nilai tambah yang diperoleh negara akan semakin besar. Pasokan gas di wilayah ini nantinya akan sangat besar dan dapat memenuhi kebutuhan industri pengguna gas”, ujarnya.
Dengan telah disetujuinya POD Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak berpotensi pula memberikan multiplier effect yang luas, seperti industri dalam negeri, mengingat tingkat TKDN industri hulu migas yang tinggi rata-rata sekitar 58 %.
“SKK Migas berharap industri dalam negeri dapat menyiapkan diri dengan meningkatkan kapasitas produksinya, sehingga saat proyek ini sudah berjalan maka pabrikan dalam negeri dapat memasok barang/jasa secara optimal”, ujarnya.
Menurut Hudi, SKK Migas mengharapkan dukungan dari para pemangku kepentingan yang terkait, untuk mendukung upaya percepatan penyelesaian proyek PSN Lapangan Pertama Geng North WK North Ganal dan Lapangan Gehem WK Ganal dan WK Rapak.
“Persetujuan POD ini barulah langkah awal yang sampai berproduksi prosesnya masih panjang, termasuk penyelesaian mengenai perizinan, AMDAL, pembebasan lahan, dukungan aspek sosial dan lainnya. Oleh karenanya, kami mengharapkan dukungan penuh dari para pemangku kepentingan terkait agar tidak ada kendala di perizinan, pembebasan lahan dan lainnya”, kata Hudi.
Hudi juga mengingatkan, kita harus komit bahwa proyek PSN ini tidak delay, kalau bisa malah selesai lebih cepat sehingga produksinya dapat memperkuat pasokan migas, berkontribusi pada penerimaan negara dan mendukung ketahanan energi. (maspril aries)