Masjid Agung Al Furqon Jua-Jua di OKI Harus Jadi Cagar Budaya
Oleh :Dr Dedi Irwanto MA (Sejarawan Universitas Sriwijaya)
Minimnya penetapan Benda Cagar Budaya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sangat miris. Mengingat OKI sangat kaya akan cagar budaya, salah satunya adalah Masjid Agung Al Furqon Jua-Jua, di Kayuagung, ibu kota Kabupaten OKI. Masjid Agung Al Furqon memiliki sejarah panjang sebagai masjid tertua di Kabupaten OKI.
Masjid Al Furqon, awalnya Masjid Agung untuk Marga Kayuagung yang dibangun pada tahun 1823 masa Sultan Ahmad Najamuddin Prabu Anom bin Sultan Susuhunan Husin Dhiauddin. Masjid ini didirikan di pinggir Sungai Komering yang mengaliri Marga Kayuagung. Kontruksi awal masjid agung Jua-Jua ini terbuat dari kayu dan papan bertiang.
Masjid Agung Al-Furqon menjadi pusat syiar agama Islam untuk Onderafdeeling Ogan en Komering Ilir. Terdapat dua orang ulama yang sangat disegani yakni Almukaromah Al Haji Hassan Chotib bergelar Tande Imam Masjid Agung Jua-Jua dan Almukaromah Al Haji Munggah bergelar Raden Bangse Kramat. Masjid ini juga menjadi salah satu tempat berdakwahnya ulama besar OKI, Almukaromah KH. Muhammad Noer (Kiyai Maknur Dusun Talang).
Namun setelah 90 tahun, Masjid Agung tersebut dipugar dan dipindahkan sedikit ke arah darat karena tebing sungai tempat berdirinya awal mengalami abrasi. Pemugaran dilakukan selama tiga tahun, dari tahun 1913 sampai 1915.
Pemugaran ini memakai beton namun, secara utuh pemugaran Masjid Agung Marga Kayuagung di Jua-Jua tersebut baru selesai pada tahun 1936.
Arsitek utama masjid oleh Ahmad Yacub Raden Depati. Prasasti pendirian dan pemugaran masjid Agung Jua-Jua ini masih tersimpan di rumah salah satu keturunan Al-Mukaromah Al-Haji Hassan Chotib bergelar Tande Imam yakni, Drs. H. Syaiful Ardand.
Pada tahun 1936, Masjid Agung Al Furqon Jua Jua diresmikan oleh Krio Muhammad Arief yang merupakan menantu Krio Matjan Kemale Inggro bergelar Krio Matjan Bodok. Pada saat itu Kerio Muhammad Arief merupakan pemimpin Dusun Jua-Jua, salah satu Marga Siwe (sembilan marga) asli Kayuagung. Pada saat itu, Jua-Jua merupakan dusun pembarab, sehingga masjid agung untuk Marga Kayuagung didirikan di sana. Sedangkan untuk delapan dusun marga siwe lain hanya berhak mendirikan langgar.
Pentingnya, menjadikan Masjid Agung Al Furqon Jua-Jua ini sebagai benda cagar budaya, tidak saja dari usia bangunannya yang sudah mencapai 200 tahun lebih.
Namun juga karena masjid ini pernah dijadikan markas dalam menyusun siasat para pejuang di Ogan Komering Ilir, baik untuk taktik perang gerilya di Kayuagung dan sekitarnya maupun untuk mendukung Perang 5 Hari 5 Malam di Palembang dan. Para pemimpin pejuang tersebut tercacat Letkol Moehammad Noeh Matjan dan H Braksan Matjan yang keduanya merupakan putra Pasirah Marga Kayuagung, Pangeran Matjan.