Home > Bisnis

Illegal Drilling Merenggut Nyawa, Elen Setiadi Bentuk Satgas

Tindakan illegal drilling dan illegal refinery di Kabupaten Muba harus ditangani dengan serius. Banyak dampak negatif terhadap kelestarian lingkungan dan banyak merugikan masyarakat.
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo memberikan keterangan pers tentang pembentukan Satgas Penanganan Illegal Drilling. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel).
Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi dan Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo memberikan keterangan pers tentang pembentukan Satgas Penanganan Illegal Drilling. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel).

KINGDOMSRIWIJAYA – Di beberapa negara di dunia, sumberdaya alam minyak bumi telah menjadi kutukan, seperti ditulis dalam berjudul “Covering Oil” yang terbit tahun 2007. Dalam buku setebal setebal 230 halaman tersebut ada dua artikel yang membahas tentang kutukan sumberdaya alam.

Artikel pertama berjudul “Menjadikan Sumber Daya Alam sebagai Berkah” ditulis Joseph E. Stiglitz. Joseph E. Stiglitz adalah seorang guru besar di Columbia University, New York, menerima Penghargaan Nobel bidang ekonomi pada 2001. Dia juga ekonom yang pernah menjabat kepala dan wakil presiden senior World Bank 1997– 2000.

Artikel kedua ditulis Terry Lynn Karl berjudul “Memahami Kutukan Sumber Daya Alam”. Terry Lynn adalah guru besar di Pusat Studi Amerika Latin, juga guru besar ilmu politik, dan anggota senior Institute for International Studies di Stanford University.

Pada kesempatan ini, artikel ini bukan hendak menulis kutukan sumber daya alam khususnya minyak bumi dan gas, melainkan tentang praktek eksplorasi minyak di Sumatera Selatan (Sumsel) yang bukan sekedar kutukan melainkan telah merenggut nyawa manusia, nyawa mereka yang bekerja atau terlibat pada usaha ilegal yang lebih dikenal sebagai illegal drilling yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo pada pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, 22 Juli 2024, menyampaikan kasus praktek illegal drilling terakhir di Muba telah mengakibatkan korban jiwa dan kerusakan lingkungan.

Menurut Kapolda, peristiwa ledakan dan terbakarnya sumur minyak ilegal di Muba tersebut terjadi di Sungai Dawas, Desa Srigunung, Kecamatan Sungai Lilin, Muba. Ada lima orang meninggal dunia, sejak 27 Juni, 28 Juni, dan 21 Juli 2024.

× Image