Bawaslu Sumsel Petakan 5 Isu Utama Kerawanan Pilkada 2024
Selain memetakan IKP 2024, Bawaslu Sumsel menurut Naafi juga melakukan langkah antisipasi yang didasarkan pada analisis pemetaan kerawanan yang terjadi selama Pemilu 2024. “Kepada setiap stakeholder pemangku kepentingan dalam Pemilu dan Pilkada, penting menyusun rencana kerja pengembangan dalam antisipasi kerawan Pemilu”, pesannya.
32 Persen Dinasti Politik
Sementara itu tentang politik dinasti atau dinasti politik, dengan mengutip data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), anggota Bawaslu Sumsel Ahmad Naafi menjelaskan, selama era Pilkada langsung 2005 – 2014 ada 60 atau 11 persen kasus dinasti politik.
“Jumlah itu cenderung meningkat selama rentang waktu 2015 – 2018 menjadi 117 atau 21 persen. Meningkat dari 11 persen menjadi 21 persen. Kemudian pada Pilkada serentak terakhir tahun 2020 sebelum Pilkada serentak 2024 jumlah kasus dinasti politik bertambah menjadi 175 atau 32 persen. Berdasarkan data dari Kemendagri tersebut dinasti politik di Indonesia dari tahun ke tahun semakin meningkat”, kata Naafi yang kini tengah menempuh studi S3 Program Stufi Ilmu Hukum di Universitas Sriwijaya (Unsri).
“Politik dinasti juga terjadi di Provinsi Sumatera Selatan”, ujar anggota Bawaslu Ahmad Naafi, “Bahkan di 17 kabupaten dan kota bisa kita lihat dari gubernurnya yang memiliki anaknya yang menjadi kepala daerah dan anggota DPR, begitu juga terhadap bupati yang diteruskan oleh suaminya, istrinya maupun anaknya. Sehingga yang dapat menjadi kepala daerah di Sumatera Selatan ini ialah keturunan kepala daerah atau mereka yang mempunyai kekuasaan sebelumnya sehingga bisa memenangkan kontetasu pilkada tersebut”. (maspril aries)