Bawaslu Sumsel Petakan 5 Isu Utama Kerawanan Pilkada 2024
KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 baru akan berlangsung 27 November 2024. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sejak dini telah melakukan pemetaan kerawanan pada pilkada mendatang.
Ahmad Naafi anggota Bawaslu Sumsel mengatakan, “Berdasarkan hasil analisis pemetaan kerawanan berpusat pada data Indeks Kerawana Pemilu atau IKP 2024 yang sumber datanya dari kejadian Pilkada 2018, Pemilu 2019, dan Pilkada 2020 serta ditambah kerawanan yang terjadi selama Pemilu 2024 terdapat lima isu utama atau krusial”.
Naafi yang berbicara pada Seminar Nasional bertajuk “Menakar Politik Dinasti dan Politik Aji Mumpung di Pemilukada 2024” oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah, Kamis (25/7) menjelaskan, lima isu utama tersebut adalah netralitas ASN (Aparatur Sipil Negara), kode etik penyelenggara pemilu, rekapitulasi penghitungan perolehan suara berjenjang yang bermasalah, intimidasi terhadap calon kepala daerah, dan politik uang.
“Juga terdapat isu-isu lainnya yang patut diwaspadai selama pelaksanaan kampanye Pilkada di Sumsel. Seperti isu kampanye di luar jadwal. Isu pelanggaran prosedural pemilu oleh penyelenggara, netralitas kepala desa, persoalan data pemilih, perselisihan hasil, sengketa proses. Ini menjadi titik-titik kerawanan yang dapat dicermati pada pilkada mendatang”, ujar Naafi yang pernah meniiti karir sebagai jurnalis.