Peninggalan Sejarah Gua Jepang di Palembang akan Dijual Oknum Warga
KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Satu persatu bangunan peninggalan sejarah atau cagar budaya di Palembang terancam raib atau tergusur oleh pembangunan. Sebagai kota yang pernah diduduki bala tentara Jepang, Palembang banyak meninggalkan bangunan bersejarah yang dibangun pada masa pendudukan tersebut.
Salah satunya adalah Gua Jepang yang terletak di Jalan AKBP H Umar atau tepat di belakang pasar Km 5 Palembang. Gua tersebut masih berdiri dengan kondisi mengenaskan di atas lahan kosong sekitar 2 hektare. Tersiar kabar, lahan lokasi gua tersebut akan dijual oknum warga.
Mendapat kabar tersebut, Aliansi Masyarakat Peduli Cagar Budaya (AMPCB) dipimpin Vebri Al Lintani bersama anggota AMPCB Mang Dayat, Genta, Isnayanti, Ahad (9/6) mendatangi Gua Jepang tersebut. Kondisinya tidak terawat, di sekitar gua sudah dikelilingi rumput dan semak belukar, tidak terawat. Bagian dalam gua dipenuhi sampah dan bau tidak sedap.
“AMPCB datang dan melihat langsung kondisi Gua Jepang ini semakin memprihatinkan. Di sini dulu ada dua bangunan, salah satunya sudah ambruk, sudah hancur dan akan terancam rusak berat. Kemudian ada patok tanah, menurut warga sekitar tanah ini diklaim oknum warga”, kata Vebri.
Menurut Verbri karena ada undang-undang yang mengatur untuk menguasai tanah tidak bisa seperti itu . “Sangat mengherankan, ini tanah negara ada cagar budaya tetapi diklaim sebagai tanah pribadi. Ini ada apa kira-kira?” ujarnya.