Pariwisata Sumsel Butuh Narasi Sejarah dan Budaya
Sementara itu budayawan Sumsel Zulkhair Ali mempertanyakan di mana posisi pariwisata di Sumsel saat ini, kendala apa yang dihadapi dalam menjalankan pariwisata di Sumsel serta kelebihan potensi pariwisata di Sumsel? “Kita harus tahu posisi pariwisata Sumsel di mana saat ini, karena kendala-kendala pariwisata di Sumsel ini harus di sikapi”, katanya.
Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VI Sumatera Selatan Kristanto Januardi mengatakan, “Kegiatan kebudayaan dan pariwisata akan meningkatkan dan memutar roda perekonomian di Sumsel terutama di ekosistim seni dan budaya. Semua komponen masyarakat harus bersama-sama ikut memajukan pariwisata di Sumsel”.
Sedangkan Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Restu Gunawan menjelaskan, “Dalam konteks Undang-Undang Cagar Budaya dan Undang-undang Pemajuan Kebudayaan ada proses pengembangan dan pemanfaatan”.
Menurutnya, selama ini objek pemajuan kebudayaan yang kaitannya dengan kedua undang-undang itu kita lebih cenderung melindungi, pengembangan dan pemanfaatannya, terutama pada pemanfaatannya kaitannya untuk ketahanan budaya, diplomasi, penelitian dan pendidikan, kesejahteraan masyarakat masih sedikit.
“Yang tidak kalah pentingnya bagaimana menyambungkan situs cagar budaya dengan objek pemajuan budaya dengan aspek yang lain. Tentu kami mendorong masyarakat untuk menawarkan ide dan gagasannya. Mungkin di daerahnya ada situs cagar budaya disambungkan atau dikembangkan dan dimanfaatkan dengan aspek yang cukup luas”, kata Restu Gunawan.
Seminar juga menghadirkan narasumber lainnya Kepala Bidang Kebudayaan Disbudpar Sumsel Cahyo Sulistyaningsih, Sekretaris Dinas PSDA Provinsi Sumsel Megawaty, Direktur UT Palembang Dr Meita Istianda. (D Oskandar)