Jurnalisme Politik dan Berita Politik
Berita politik tidak berbeda dengan berita olahraga atau ekonomi dan lainnya. Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan pada platform cetak, daring, radio dan televisi. Laporan berita merupakan menjadi tugas wartawan atau jurnalis. Berita tersebar melalui media massa untuk disiarkan karena berita tersebut dapat menarik khalayak banyak karena mengandung unsur-unsur berita.
Menurut Ibnu Hamad dalam “Konstruksi Realitas Politik Dalam Media Massa (Sebuah Studi Critical Discourse Analysis Terhadap Berita-Berita Politik)” (2004) dengan mengutip Brian Mcnair bahwa pemilihan berita politik juga dilandasi dengan peristiwa politik yang selalu menarik perhatian media massa sebagai bahan utama liputan.
Brian Mcnair menjelaskan bahwa berita politik terjadi karena dua faktor yang saling berkaitan. Pertama, dewasa ini politik berada di era mediasi yakni media massa, sehingga hampir mustahil kehidupan politik dipisahkan dari media massa. Kedua, peristiwa politik dalam bentuk tingkah laku dan pernyataan aktor politik lazimnya selalu mempunyai nilai berita.
Berita politik ditulis atau disajikan dari seorang jurnalis atau wartawan, baik yang berada di lapangan atau dalam ruang studio. Seperti menjelang musim pemilu 2024 wartawan atau jurnalis harus memiliki independensi yang patut terus dijaga. Wartawan menjaga independensi, yaitu dengan berhati-hati menyajikan berita politik agar tidak dipertanyakan independensinya.
Menurut Prilani, kemampuan jurnalis atau wartawan untuk mengumpulkan data sekaligus menyajikan dalam bentuk berita memang seharusnya di awali dengan netralitas. Namun, realitas menunjukkan produk berita politik lebih sering dari sebuah konstruksi wacana oleh agen-agen yang terlibat di dalamnya.
Pada fase tertentu masyarakat mungkin menerima berita itu sebagai bagian dari realitas, akan tetapi akan muncul dikemudian hari fakta sebenarnya dari produk berita yang dipublikasikan oleh media massa.
Di sisi lain, berita-berita politik yang terjadi di media massa akan memberi kontribusi bagi partai politik, calon anggota legislatif atau calon presiden dan calon kepala daerah. Diantaranya akan membantu membentuk opini publik tentang elektabiltas konstituen pemilu.
Bagi masyarakat/ pembaca, berdasarkan penelitian Iim Nurhayati dkk tentang “Analisis Isi Pemberitaan Politik di Media Massa Cetak dan Umpan Balik Masyarakat,” (2000) ada sisi frekuensi pemuatan berita politik pasca reformasi dibanding masa Orde Baru pada umumnya mengalami peningkatan dengan bentuk berita politik tulisan straight news (berita langsung), feature/artikel dan profil.
Menurut penelitian tersebut, peningkatan frekuensi pemuatan berita politik tersebut mencerminkan adanya upaya media massa untuk memberikan pendewasaan politik bagi segenap komponen bangsa.
Diharapkan pada musim Pemilu 2024 semakin banyak frekuensi pemuatan berita politik yang konstruktif maka demokrasi akan semakin sehat. Indonesia butuh asupan berita politik (maspril aries)