Jurnalisme Politik dan Berita Politik
KAKI BUKIT – Pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi. Ada seorang wartawan milenial bertanya, “Apakah ada jurnalisme politik? Sebentar lagi kan ada pemilu, apakah berita tentang pemilu itu berita politik atau jurnalisme politik?”
Jawabannya, jurnalisme itu banyak jenisnya. Ada jurnalisme cetak, jurnalisme online (daring), jurnalisme radio atau jurnalisme penyiaran, jurnalisme investigasi, jurnalisme sastra, jurnalisme olahraga, jurnalisme data, jurnalisme musik, jurnalisme hiburan atau infotainmen, jurnalisme damai/ perang, jurnalisme lingkungan, jurnalisme agama, jurnalisme ekonomi, jurnalisme politik dan masih banyak jenis lainnya.
Jurnalisme politik yang kerap identik berita politik tersaji di platform media massa yang ada. Baik di media cetak, media online dan media elektronik. Berita politik adalah salah satu berita yang selalu menarik khalayak (pembaca, pemirsa, pirsawan sampai netizen).
Hampir pada setiap pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah (pilkada), berita politik menjadi sajian menarik media massa. Berita politik pada masa pemilu akan diburu jurnalis atau wartawan sejak masa sebelum atau pra pemilu, pada hari pelaksanaan pemilu dan pasca pemilu. Pada masa pemilu juga media massa akan kebagian rezeki dari iklan khususnya iklan politik.
Menurut Ana Nadhya Abrar dalam “Tata Kelola Jurnalisme Politik” (2015), jurnalistik politik menghasilkan berita politik. Jurnalistik politik merupakan alat profesional untuk melayani khalayak mengenai berita politik. Penulisan berita politik secara umum tentu harus patuh pada kaidah pokok jurnalisme dan kaidah-kaidah penulisan berita yang berlaku dalam sebuah media pers. Kaidah penulisan yang umum meliput format berita, yakni berita langsung (straight news), berita ringan (soft news), berita kisah (feature) dan kolom (coloumn).
Ana Nadhya Abrar yang kini guru besar Kajian Jurnalisme pada Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) menjelaskan, secara teknis tata kelola jurnalisme politik meliputi struktur jurnalisme politik dan proses jurnalisme politik. Struktur jurnalisme politik digerakkan oleh redaktur gatekeepers media pers. Sementara itu, proses jurnalisme mencakup keseluruhan proses pengumpulan fakta, framing, penulisan dan penyiaran berita politik.
Dalam konteks memberitakan peristiwa politik, maka jurnalisme yang menghasilkan berita politik ini dapat disebut sebagai jurnalisme politik. Jurnalisme politik jika ditopang dengan data yang valid tentu akan menjadikan akuntabilitas berita politik lebih maksimal.
Dari penjelasan di atas ada yang perlu dilengkapi penjelasannya. Apakah ada beda antara jurnalisme politik dan jurnalistik politik? Di tengah masyarakat bahkan wartawan atau jurnalis masih sering bingung menyebut atau membedakan antara jurnalisme dengan jurnalistik.
Dalam Webster Dictionary, jurnalisme berarti kegiatan mengumpulkan berita atau memproduksi sebuah surat kabar. Jurnalisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang wartawan, sedangkan jurnalistik merupakan kata sifat (ajektif) dari jurnalisme.
Jurnalistik adalah sifat dari kegiatan jurnalisme. Dengan kata lain, jurnalisme merupakan kata benda dan jurnalistik kata sifat. Jurnalisme itu sendiri merupakan paham, aliran, teknik, desain, atau gaya pelaporan peristiwa, ide, pemikiran, atau opini melalui media massa. Jurnalisme juga merupakan bidang disiplin dalam mengumpulkan, memastikan, melaporkan, dan menganalisis informasi yang dikumpulkan mengenai kejadian sekarang, termasuk tren, masalah maupun tokoh atau selebritas.
Mengutip MO Palapah dan Atang Syamsudin dalam “Studi Ilmu Komunikasi” (1976), istilah jurnalistik selain ambigu dengan istilah jurnalisme juga dipandang tumpang tindih dengan istilah pers. Secara fungsional, jurnalistik memang tidak bisa dipisahkan dari pers. Namun secara ilmiah, jurnalistik selalu dapat dipisahkan daripadanya. Perbedaan prinsipnya, Jurnalistik adalah bentuk komunikasinya, dan pers merupakan medium dimana jurnalistik itu disalurkan.