Home / Politik / Jurnalisme Politik dan Berita Politik

Jurnalisme Politik dan Berita Politik

Foto tokoh politik menjadi bagian dari berita politik. (FOTO : Dok. Tim Media Prabowo)

KAKI BUKIT – Pemilihan umum (Pemilu) sebentar lagi. Ada seorang wartawan milenial bertanya, “Apakah ada jurnalisme politik? Sebentar lagi kan ada pemilu, apakah berita tentang pemilu itu berita politik atau jurnalisme politik?”

Jawabannya, jurnalisme itu banyak jenisnya. Ada jurnalisme cetak, jurnalisme online (daring), jurnalisme radio atau jurnalisme penyiaran, jurnalisme investigasi, jurnalisme sastra, jurnalisme olahraga, jurnalisme data, jurnalisme musik, jurnalisme hiburan atau infotainmen, jurnalisme damai/ perang, jurnalisme lingkungan, jurnalisme agama, jurnalisme ekonomi, jurnalisme politik dan masih banyak jenis lainnya.

Jurnalisme politik yang kerap identik berita politik tersaji di platform media massa yang ada. Baik di media cetak, media online dan media elektronik. Berita politik adalah salah satu berita yang selalu menarik khalayak (pembaca, pemirsa, pirsawan sampai netizen).

Hampir pada setiap pemilihan umum atau pemilihan kepala daerah (pilkada), berita politik menjadi sajian menarik media massa. Berita politik pada masa pemilu akan diburu jurnalis atau wartawan sejak masa sebelum atau pra pemilu, pada hari pelaksanaan pemilu dan pasca pemilu. Pada masa pemilu juga media massa akan kebagian rezeki dari iklan khususnya iklan politik.

Menurut Ana Nadhya Abrar dalam “Tata Kelola Jurnalisme Politik” (2015), jurnalistik politik menghasilkan berita politik. Jurnalistik politik merupakan alat profesional untuk melayani khalayak mengenai berita politik. Penulisan berita politik secara umum tentu harus patuh pada kaidah pokok jurnalisme dan kaidah-kaidah penulisan berita yang berlaku dalam sebuah media pers. Kaidah penulisan yang umum meliput format berita, yakni berita langsung (straight news), berita ringan (soft news), berita kisah (feature) dan kolom (coloumn).

Ana Nadhya Abrar yang kini guru besar Kajian Jurnalisme pada Fisipol Universitas Gajah Mada (UGM) menjelaskan, secara teknis tata kelola jurnalisme politik meliputi struktur jurnalisme politik dan proses jurnalisme politik. Struktur jurnalisme politik digerakkan oleh redaktur gatekeepers media pers. Sementara itu, proses jurnalisme mencakup keseluruhan proses pengumpulan fakta, framing, penulisan dan penyiaran berita politik.

Dalam konteks memberitakan peristiwa politik, maka jurnalisme yang menghasilkan berita politik ini dapat disebut sebagai jurnalisme politik. Jurnalisme politik jika ditopang dengan data yang valid tentu akan menjadikan akuntabilitas berita politik lebih maksimal.

Dari penjelasan di atas ada yang perlu dilengkapi penjelasannya. Apakah ada beda antara jurnalisme politik dan jurnalistik politik? Di tengah masyarakat bahkan wartawan atau jurnalis masih sering bingung menyebut atau membedakan antara jurnalisme dengan jurnalistik.

Dalam Webster Dictionary, jurnalisme berarti kegiatan mengumpulkan berita atau memproduksi sebuah surat kabar. Jurnalisme adalah kegiatan yang dilakukan oleh seorang wartawan, sedangkan jurnalistik merupakan kata sifat (ajektif) dari jurnalisme.

Jurnalistik adalah sifat dari kegiatan jurnalisme. Dengan kata lain, jurnalisme merupakan kata benda dan jurnalistik kata sifat. Jurnalisme itu sendiri merupakan paham, aliran, teknik, desain, atau gaya pelaporan peristiwa, ide, pemikiran, atau opini melalui media massa. Jurnalisme juga merupakan bidang disiplin dalam mengumpulkan, memastikan, melaporkan, dan menganalisis informasi yang dikumpulkan mengenai kejadian sekarang, termasuk tren, masalah maupun tokoh atau selebritas.

Mengutip MO Palapah dan Atang Syamsudin dalam “Studi Ilmu Komunikasi” (1976), istilah jurnalistik selain ambigu dengan istilah jurnalisme juga dipandang tumpang tindih dengan istilah pers. Secara fungsional, jurnalistik memang tidak bisa dipisahkan dari pers. Namun secara ilmiah, jurnalistik selalu dapat dipisahkan daripadanya. Perbedaan prinsipnya, Jurnalistik adalah bentuk komunikasinya, dan pers merupakan medium dimana jurnalistik itu disalurkan.


Kuliah Kebangsaan Gubernur DKI Jakarta Periode 2017-2022 Anies Baswedan di Fisip Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, juga ada pertanyaan beraroma politik yang bisa jadi berita politik. (FOTO : Republika/ Putra M Akbar)

Pers dan jurnalistik ibarat jiwa dan raga. Jurnalistik adalah aspek jiwa, karena ia bersifat abstrak, merupakan kegiatan, daya hidup, menghidupi aspek pers. Sedangkan Pers adalah aspek raga, karena ia berwujud, konkret, nyata, karenanya, ia dapat diberi nama. Pers dan jurnalistik merupakan dwitunggal. Pers tidak mungkin beroperasi tanpa jurnalistik, sebaliknya jurnalistik tidak akan mungkin mewujudkan suatu karya bernama berita tanpa peran pers di dalamnya.

Menurut Prilani dalam “Jurnalisme Politik” (2018), jurnalisme politik (political journalism) dalam perspektif ekonomi politik meminjam istilah Noam Chomsky pada awalnya dikenal sebagai jurnalisme propaganda, yaitu praktek jurnalisme “siap saji” (fast food) mewadahi kepentingan dominan yang pada umumnya dikontrol oleh uang dan kekuasaan pejabat negara (controlled) by the money and power elite).

Dalam buku yang ditulis bersama dengan Edward Herman, “Manufacturing Consent: The Political Economy of the Mass Media,” Noam Chomsky menyebutkan bahwa the “Propaganda Model” of the power elite who control the media and use forms of censure to keep unwanted ideas out of the popular consciousness”.

Kecenderungan media masa menjadi propaganda terutama di musim kompetisi pemilihan presiden, menurut Noam Chomsky merupakan akibat dari beragam aspek :

Pertama, terkonsentrasinya pemilikan media pada sekelompok elit kekuatan ekonomi, sejumlah konglomerat yang secara keamanan bisnis masih sangat tergantung pada kekuatan politik yang sedang atau akan berkuasa.

Kedua, orientasi komersial yang terlampau berlebihan, penggunaan iklan sebagai sumber utama pendapatan (primary source of income) bisnis media.

Ketiga, tradisi jurnalistik yang masih bersifat konvensional, menggantungkan sumber informasinya pada tiga lingkaran elit dalam masyarakat, yaitu kalangan bisnis, pemerintah dan pakar akademis atau peneliti.

Keempat, mengedepankan norma “kalah menang” dalam politik, sebagai bagian dari disiplin peliputan media atas pelaksanaan pemilu.

Tim Russert dalam Bill Kovach (2001) melengkapi dengan dua tujuan utama jurnalisme politik adalah: Pertama, menempatkan kepentingan pihak yang berkuasa agar tetap berkorelasi dan bertanggungjawab kepada kepentingan publik (to hold powerful interests accountable to the public interest).

Kedua, menjelaskan pada pemilih bagaimana mengaitkan harapan ketika menunaikan hak sebagai warga negara dengan apa yang harus dikerjakan oleh pemerintahnya (to explain to others how to connect how they vote with what their government should do).

Celakanya, praktik jurnalisme politik seperti ditulis Prilani, tidak terlepas dari kepentingan konglomerasi untuk mendekatkan atau meraih ruang kekuasaan negara melalui kalimat. Media massa menjadi alat efektif untuk mengartikulasikan diri sebagai alatnya pemerintah maupun juga alatnya publik tergantung pada positioning yang dilakukan media tersebut.

Berita Politik

Berita politik pada dasarnya tidak berbeda dengan berita lainnya dalam pencarian, pengumpulan data atau informasi, penulisannya. Namun berita politik memiliki sisi strategis dibandingkan berita mengenai tema lain. Pemberitaan politik menjadi sarana komunikasi politik dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan suatu peristiwa politik.

Berita politik sendiri dalam pemilihannya oleh media massa dilandasi dengan peristiwa politik yang selalu menarik perhatian media massa sebagai bahan liputan. Berita politik memiliki sisi strategis dibandingkan berita mengenai tema lain. Pemberitaan politik menjadi sarana komunikasi politik dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan suatu peristiwa politik.

Proses pemberitaan politik pada masing-masing media relatif hampir sama. Berita tersebut berawal dengan pengumpulan data atau informasi di lapangan. Ada juga media yang telah memiliki “agenda setting” sendiri terhadap pemberitaan politik.

Husnus N Djuraid dalam “Panduan Menulis Berita: Pengalaman Lapangan Seorang Wartawan” (2006) memberi definsi berita politik adalah berita mengenai berbagai macam aktivitas politik yang dilakukan pelaku politik di partai politik, lembaga legislatif, pemerintahan dan masyarakat secara umum.


Jurnalisme Politik objektivitas jurnalisme pada tahun politik. (REPUBLIKA/ Daan Yahya)

Berita politik tidak berbeda dengan berita olahraga atau ekonomi dan lainnya. Berita adalah informasi baru atau informasi mengenai sesuatu yang sedang terjadi, disajikan pada platform cetak, daring, radio dan televisi. Laporan berita merupakan menjadi tugas wartawan atau jurnalis. Berita tersebar melalui media massa untuk disiarkan karena berita tersebut dapat menarik khalayak banyak karena mengandung unsur-unsur berita.

Menurut Ibnu Hamad dalam “Konstruksi Realitas Politik Dalam Media Massa (Sebuah Studi Critical Discourse Analysis Terhadap Berita-Berita Politik)” (2004) dengan mengutip Brian Mcnair bahwa pemilihan berita politik juga dilandasi dengan peristiwa politik yang selalu menarik perhatian media massa sebagai bahan utama liputan.

Brian Mcnair menjelaskan bahwa berita politik terjadi karena dua faktor yang saling berkaitan. Pertama, dewasa ini politik berada di era mediasi yakni media massa, sehingga hampir mustahil kehidupan politik dipisahkan dari media massa. Kedua, peristiwa politik dalam bentuk tingkah laku dan pernyataan aktor politik lazimnya selalu mempunyai nilai berita.

Berita politik ditulis atau disajikan dari seorang jurnalis atau wartawan, baik yang berada di lapangan atau dalam ruang studio. Seperti menjelang musim pemilu 2024 wartawan atau jurnalis harus memiliki independensi yang patut terus dijaga. Wartawan menjaga independensi, yaitu dengan berhati-hati menyajikan berita politik agar tidak dipertanyakan independensinya.

Menurut Prilani, kemampuan jurnalis atau wartawan untuk mengumpulkan data sekaligus menyajikan dalam bentuk berita memang seharusnya di awali dengan netralitas. Namun, realitas menunjukkan produk berita politik lebih sering dari sebuah konstruksi wacana oleh agen-agen yang terlibat di dalamnya.

Pada fase tertentu masyarakat mungkin menerima berita itu sebagai bagian dari realitas, akan tetapi akan muncul dikemudian hari fakta sebenarnya dari produk berita yang dipublikasikan oleh media massa.

Di sisi lain, berita-berita politik yang terjadi di media massa akan memberi kontribusi bagi partai politik, calon anggota legislatif atau calon presiden dan calon kepala daerah. Diantaranya akan membantu membentuk opini publik tentang elektabiltas konstituen pemilu.

Bagi masyarakat/ pembaca, berdasarkan penelitian Iim Nurhayati dkk tentang “Analisis Isi Pemberitaan Politik di Media Massa Cetak dan Umpan Balik Masyarakat,” (2000) ada sisi frekuensi pemuatan berita politik pasca reformasi dibanding masa Orde Baru pada umumnya mengalami peningkatan dengan bentuk berita politik tulisan straight news (berita langsung), feature/artikel dan profil.

Menurut penelitian tersebut, peningkatan frekuensi pemuatan berita politik tersebut mencerminkan adanya upaya media massa untuk memberikan pendewasaan politik bagi segenap komponen bangsa.

Diharapkan pada musim Pemilu 2024 semakin banyak frekuensi pemuatan berita politik yang konstruktif maka demokrasi akan semakin sehat. Indonesia butuh asupan berita politik (maspril aries)

Tagged: