Cari Tahu Sejarah Bendera Merah Putih
Sang Saka Merah Putih
Dalam kita tambo alam Minangkabau yang disalin tahun 1840 terdapat gambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera itu pusaka dari peninggalan jaman kerajaan Melayu Minangkabau, abad ke 14 saat Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah adalah warna hulubalang (yang menjalankan perintah). Warna Putih adalah warna agama (alim ulama) dan Warna Hitam adalah warna adat Minangkabau (penghulu adat).
Bagaimana bendera Merah Putih dipertahakan oleh para pejuang Indonesia, salah satunya tercatat pada masa Agresi Militer II, Bendera Merah Putih hampir jatuh ke tangan tentara NICA yang datang dan menduduki Gedung Agung Keraton Yogyakarta Saat itu Presiden Soekarno meminta Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera tersebut.
Untuk menyelamatkan bendera Merah Putih, Husein Mutahar melakukan dengan cara memisahkan warna merah dan putih, jahitan penyambung dua warna tersebut dilepaskan dengan bantuan Ibu Perna Dinata. Setelah jahitan penyambung tersebut berhasil dilepas, kedua kain tersebut ditaruh dalam tas terpisah yang diatasnya ditutupi oleh baju-baju pribadi milik Husein Mutahar.
Husein Mutahar bersama beberapa orang staf kepresidenan meninggalkan Yogyakarta lalu dibawa ke Semarang dan menjadi tahanan kota di sana. Husein Mutahar berhasil melarikan diri dan menuju Jakarta melalui jalur laut.
Kemudian Presiden Soekarno menulis surat perintah untuk mengembalikan bendera pusaka tersebut melalui Soedjono, dan Mutahar langsung menjahit kembali dua kain tersebut dengan sama persis seperti jahitan asalnya. Berbungkus kertas koran untuk menghindari kecurigaan para tentara Belanda, Husein Mutahar menyerahkan bendera pusaka tersebut pada Soedjono untuk diserahkan pada Soekarno yang dalam pengasingan di pulau Bangka.
Dalam Bulletin Paguyuban Paskibraka Nasional (1978) menulis, pada 6 Juli 1949, Soekarno dan Moh. Hatta kembali dari pengasingan bersama bendera pusaka. Pada 17 Agustus 1949 bendera tersebut kembali dikibarkan di halaman Gedung Agung Yogyakarta.
Sang Saka Merah Putih adalah julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Republik Indonesia yang awalnya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi kemerdekaan. Bendera pusaka dibuat atau dijahit oleh Fatmawati istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944.
Bendera Indonesia yakni bendera merah putih adalah lambang negara yang sakral, dimana memperjuangkan untuk menegakkan dan mengibarkan Sang Merah Putih pada zaman penjajahan itu sangat sulit. Banyak pengorbanan oleh para pejuang ada diantara mereka yang rela mengorbankann nyawanya.
Oleh sebab itu Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi bendera Merah Putih yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana tertuang dalam asal 35 dan Pasal 36 C.
Dari sejarah itu jelas bahwa bendera Sang Merah Putih sangat dihormati keberadaannya. Maka segala bentuk penghinaan terhadap bendera negara ada hukumannya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
Kini Bendera Merah Putih adalah alat integrasi nasional yang pemakaian serta hal-hal yang berkaitan dengan bendera dilindungi dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Merah putih, teruslah kau berkibar Di ujung tiang tertinggi, di Indonesiaku ini Merah putih, teruslah kau berkibar Di ujung tiang tertinggi, di Indonesiaku ini Merah putih, teruslah kau berkibar Ku akan s'lalu menjagamu.” (lirik lagu Bendera Band Cokelat). (maspril aries)