
KAKI BUKIT – Saat pembukaan Sea Games XXXII yang berlangsung di Morodok Techo National Stadium, Phnom Penh, Kamboja, Jumat (6/5) banyak media massa Indonesia mengangkat insiden bendera nasional Indonesia dipasang terbalik. Bendera Merah Putih terpasang terbalik dengan warna putih di atas dan merah di bawah, persis bendera negara Polandia.
Harusnya Panitia Penyelenggara SEA Games 2023 Kamboja (CAMSOC) tahu bahwa Polandia tidak mengirimkan atletnya ke SEA Games yang akan berlangsung sampai 17 Mei 2023 tersebut. Tapi apa boleh buat insiden sudah terjadi, Indonesia sudah menyampaikan protesnya dan Pemerintah Kamboja pun minta maaf.
Insiden bendera terbalik bisa saja karena faktor tidak tahu. Namun mustahil tidak tahu pada era digital tentang bendera negara-negara di dunia termasuk bendera Indonesia yang sama-sama negara anggota Asean. Tinggal klik saja cari di internet bendera nasional Republik Indonesia pasti ketemu.
Mereka di Kamboja tidak tahu bendera Indonesia berwarna merah dan putih, apakah kita yang warga negara Indonesia tahu sejarah bendera Merah Putih? Ayo cari tahu dengan membaca sejarah bendera Merah Putih.
Bendera Merah Putih adalah salah satu identitas dari Negara Kesatuan Republik Indonesia. Warna merah dan putih menyimpan beragam makna dan sejarah panjang yang terkait dengan Nusantara pada masa kerajaan.
Bendera Merah Putih telah ada sejak zaman dahulu sebelum Kemerdekaan Republik Indonesia 17 Agustus 1945. Bendera Merah Putih sejak lama berperan dalam sejarah perjuangan Bangsa Indonesia. Akhirnya bendera Merah Putih dikukuhkan sebagai Bendera Kebangsaan sekaligus Identitas Nasional yang mengintegrasikan semua perbedaan yang ada.
Ada banyak catatan sejarah dalam beberapa literasi yang bersumber dari buku, jurnal ilmiah, dan lainnya tentang bendera Merah Putih. Dengan menggunakan metode historiografi sejarah kita dapat menemukan sejarah panjang bendera Nasional Indonesia.
Pada zaman penjajahan kolonial, bendera Merah Putih awalnya dikenal sebagai bendera organisasi. Pertama kali digunakan oleh organisasi Indische Vereeniging, sebuah organisasi yang didirikan oleh pemuda Indonesia yang belajar di Negeri Belanda pada Tahun 1908.
Namun referensi sejarah ada mencatat bahwa bendera dengan warna merah dan putih pernah digunakan oleh Kerajaan Majapahit sebagai umbul-umbul perang. Ada banyak serat atau kidung lain yang berasal dari masa Kerajaan Majapahit yang memberi penggambaran mengenai fungsi Bendera Merah Putih masa itu. Serat dan kidung inilah menjadi rujukan tentang sejarah bendera Merah Putih.
Muhammad Yamin tokoh perjuangan kemerdekaan Indonesia dan pahlawan nasional pernah menulis bahwa ada tiga peristiwa yang menjadi awal dari sejarah Sang Merah Putih.
Pertama, terkait berlajutnya kepercayan pada tunjung-teratai merah putih dan kepada burung elang rajawali yang terlukis pada candi-candi dan lukisan tertua. Kedua, dimulainya penghormatan dalam bentuk bendera.
Ketiga, catatan mengenai penggunaan Sang Merah Putih sebagai perumpamaan Kekuasaan Raja Purnawarman pada abad V yang diyakini memiliki arti melindungi rakyat di bawahnya.
Berdasarkan catatan sejarah bahwa bendera Merah Putih dikibarkan oleh tentara Jayakatwang tahun 1292 saat berperang melawan kekuasaan Kertanegara dari Singosari (1222-1292). Sejarah ini disebut pada tulisan Jawa kuno yang memakai tahun 1216 Caka (1254 Masehi).
Pada buku karangannya Mpu Prapanca, Negara Kertagama juga menceritakan tentang digunakannya warna merah putih pada upacara hari kebesaran raja. Ketika pemerintahan Hayam Wuruk yang bertahta di Kerajaan Majapahit tahun 1350-1389, gambar-gambar yang dilukiskan pada kereta raja-raja yang menghadiri hari kebesaran dengan kereta raja yang dihiasi dengan gambar buah meja yang berwarna merah.
Sang Saka Merah Putih

Dalam kita tambo alam Minangkabau yang disalin tahun 1840 terdapat gambar bendera alam Minangkabau, berwarna Merah Putih Hitam. Bendera itu pusaka dari peninggalan jaman kerajaan Melayu Minangkabau, abad ke 14 saat Maharaja Adityawarman memerintah (1340-1347).
Warna Merah adalah warna hulubalang (yang menjalankan perintah). Warna Putih adalah warna agama (alim ulama) dan Warna Hitam adalah warna adat Minangkabau (penghulu adat).
Bagaimana bendera Merah Putih dipertahakan oleh para pejuang Indonesia, salah satunya tercatat pada masa Agresi Militer II, Bendera Merah Putih hampir jatuh ke tangan tentara NICA yang datang dan menduduki Gedung Agung Keraton Yogyakarta Saat itu Presiden Soekarno meminta Husein Mutahar untuk menyelamatkan bendera tersebut.
Untuk menyelamatkan bendera Merah Putih, Husein Mutahar melakukan dengan cara memisahkan warna merah dan putih, jahitan penyambung dua warna tersebut dilepaskan dengan bantuan Ibu Perna Dinata. Setelah jahitan penyambung tersebut berhasil dilepas, kedua kain tersebut ditaruh dalam tas terpisah yang diatasnya ditutupi oleh baju-baju pribadi milik Husein Mutahar.
Husein Mutahar bersama beberapa orang staf kepresidenan meninggalkan Yogyakarta lalu dibawa ke Semarang dan menjadi tahanan kota di sana. Husein Mutahar berhasil melarikan diri dan menuju Jakarta melalui jalur laut.
Kemudian Presiden Soekarno menulis surat perintah untuk mengembalikan bendera pusaka tersebut melalui Soedjono, dan Mutahar langsung menjahit kembali dua kain tersebut dengan sama persis seperti jahitan asalnya. Berbungkus kertas koran untuk menghindari kecurigaan para tentara Belanda, Husein Mutahar menyerahkan bendera pusaka tersebut pada Soedjono untuk diserahkan pada Soekarno yang dalam pengasingan di pulau Bangka.
Dalam Bulletin Paguyuban Paskibraka Nasional (1978) menulis, pada 6 Juli 1949, Soekarno dan Moh. Hatta kembali dari pengasingan bersama bendera pusaka. Pada 17 Agustus 1949 bendera tersebut kembali dikibarkan di halaman Gedung Agung Yogyakarta.
Sang Saka Merah Putih adalah julukan kehormatan terhadap bendera Merah Putih negara Republik Indonesia yang awalnya sebutan ini ditujukan untuk bendera Merah Putih yang dikibarkan pada tanggal 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta, saat Proklamasi kemerdekaan. Bendera pusaka dibuat atau dijahit oleh Fatmawati istri Presiden Soekarno, pada tahun 1944.
Bendera Indonesia yakni bendera merah putih adalah lambang negara yang sakral, dimana memperjuangkan untuk menegakkan dan mengibarkan Sang Merah Putih pada zaman penjajahan itu sangat sulit. Banyak pengorbanan oleh para pejuang ada diantara mereka yang rela mengorbankann nyawanya.
Oleh sebab itu Negara Kesatuan Republik Indonesia melindungi bendera Merah Putih yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana tertuang dalam asal 35 dan Pasal 36 C.
Dari sejarah itu jelas bahwa bendera Sang Merah Putih sangat dihormati keberadaannya. Maka segala bentuk penghinaan terhadap bendera negara ada hukumannya yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.
Kini Bendera Merah Putih adalah alat integrasi nasional yang pemakaian serta hal-hal yang berkaitan dengan bendera dilindungi dalam Undang-Undang No. 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
“Merah putih, teruslah kau berkibar Di ujung tiang tertinggi, di Indonesiaku ini Merah putih, teruslah kau berkibar Di ujung tiang tertinggi, di Indonesiaku ini Merah putih, teruslah kau berkibar Ku akan s’lalu menjagamu.” (lirik lagu Bendera Band Cokelat). (maspril aries)





