Di Palembang Namanya BJ, di Jakarta Thrifting
Menurut data BPS selama 2017-2021 volume dan nilai impor pakaian bekas pada tahun 2017 senilai US$1.092.000 dengan volume sebanyak 128 ton. Tahun 2018 volume dan nilai impor pakaian bekas Indonesia senilai US$1,790.000 dengan volume sebanyak 108 ton.
Tahun 2019 terjadi peningkatan volume dan nilai impor pakaian bekas senilai US$6,075.000 dengan volume sebanyak 392 ton pada tahun 2019. Pada tahun 2020 terjadi penurunan signifikan dengan volume dan nilai impor pakaian bekas Indonesia senilai US$494.000 volumenya sebanyak 64 ton. Tahun 2021 impor pakaian bekas senilai US$44.000 dengan volume sebanyak 8 ton.
Lonjakan impor pakaian bekas di Jakarta disebut barang thrifting tersebut membuat menjamur penjualan dari yang dijual langsung di pasar sampai yang dijual secara online atau daring. Kemudian aktivitas mencari berbagai barang thrift yang sedang menjadi incaran juga meningkat. Atau tengah terjadi tren thrift dan bisnis pakaian bekas bermerek.
Menurut penelitian Azizan Fatah dkk tentang “Pengaruh Larangan Impor Pakaian Bekas Terhadap Pengusaha Thrift” (2023), barang thrift yang diperjual belikan memiliki standar, sudah dipakai tetapi masih layak untuk dijual. Standar layak tersebut adalah, kualitas yang baik, tidak robek, tidak cacat, boleh ada noda sedikit tetapi masih bisa dicuci dengan mudah dan bersih, lalu warna dari pakaian tersebut tidak luntur dan masih terlihat terang.
Dalam penjualannya, pakaian bekas suatu barang yang ilegal diperjual belikan di Indonesia, sebelum diperjual belikan pakaian bekas tersebut akan dipilah-pilah terlebih dahulu dan akan dicuci baru kemudian ditawarkan kepada konsumen yang berminat. Pakaian bekas ini memiliki harga yang jauh lebih murah.
Menurut penelitian tersebut, pakaian thrift menjadi salah satu alternatif yang masih disukai oleh para pemuda dan kaum millenial. Tempat untuk melakukan thrift paling populer di wilayah DKI Jakarta adalah Pasar Senen. Pasar ini menjadi lokasi utama pelaku thrift yang berburu baju-baju branded dengan harga yang cukup murah bisa membeli baju yang masih bagus dan ramah dikantong. Barang thrifting tersebut berasal dari Korea, Jepang, Cina, dan Amerika Serikat.
Tingginya minat masyarakat mencari dan membeli pakaian atau barang thrifting di Indonesia membuat banyak orang berminat untuk membuka bisnis ini. Banyak juga anak muda yang membuka bisnis thrifting seiring perkemangan zaman milenial.
Namun kini larangan impor pakaian bekas berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2021 yang telah diubah dengan Permendag Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Permendag Nomor 18 Tahun 2021 membuat gejolak pada bisnis pakaian thrift atau baju BJ.
Pengusaha pakaian bekas kebingungan untuk mendapatkan pakaian bekas impor dari luar negeri. Gudang-gudang penampungan pakaian bekas impor sudah disegel polisi. “Sejak dilarang, ya semakin sepi saja. Kita tinggal tunggu bangkrut saja,” kata Evan, pedang baju bekas di Pasar Baru, Kota Bekasi, saat ditemui Republika, Senin (20/3).
Menjawab kegalauan para penjual pakaian bekas yang sebagian besar masuk klaster UMKM, pemerintah berjanji akan melakukan pendampingan kepada mereka. Melalui Kementerian Koperasi dan UKM berjanji bakal mendampingi para pelaku UMKM yang sebelumnya berbisnis thrifting pakaian bekas impor untuk melakukan alih usaha.
Menurut Deputi Bidang UKM Kemenkop UKM Hanung Harimba Rachman, ada beberapa langkah untuk melindungi UMKM yang terdampak kebijakan larangan impor pakaian bekas ilegal. Pertama, membantu dari sisi penjual dengan memfasilitasi penjualan produk baru buatan lokal sekaligus mendorong produk UMKM agar pemasarannya bisa lebih luas. Kedua, lanjut Hanung, membantu dari sisi penguatan pembiayaan perbankan lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). (maspril aries)