Penanaman bibit mangrove di di Pasar Sakti, Lampung Timur oleh PTBA Bersama warga anggota KTH Mutiara Hijau. (FOTO: Humas PTBA)
KINGDOMSRIWIJAYA – Dulu, pada masa Orde Baru kondisi hutan mangrove di Pantai Timur Provinsi Lampung kondisinya sangat mengenaskan. Hutan mangrove dibabat habis, mengubahnya lahannya menjadi tambak udang yang terlihat dari udara, memanjang dari arah Selatan sampai ke Utara di perbatasan Lampung dengan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Ini ceritanya dulu. Masa Orde Baru dari 1967 – 1989 menandai perubahan besar pemanfaatan lahan pesisir. Pemerintah meluncurkan program Transmigrasi untuk mengurangi kepadatan Jawa dan menjadikan Lampung sebagai salah satu tujuan program tersebut. Sebelum ada transmigrasi, zaman kolonial sudah ada pemindahan penduduk dari Jawa ke Sumatera (Lampung) yang disebut kolonisasi.
Kemudian antara 1970–1990, lebih dari 500.000 jiwa transmigran masuk ke Lampung Timur yang waktu itu masih menjadi bagian daerah administratif Kabupaten Lampung Tengah. Pada tahun 1973–1983, tutupan mangrove masih bertambah sedikit menjadi +2.541 hektare, karena masyarakat baru memanfaatkan secara tradisional. Namun, sejak pertengahan 1980-an, kebijakan perluasan budidaya udang berakibat pada pembukaan hutan mangrove secara besar-besaran. Terjadi alih fungsi lahan dari hutan menjadi tambak udang. Masa itu pemerintah mengeluarkan izin pengelolaan lahan pesisir dengan syarat ringan, memandang mangrove sebagai lahan kosong yang belum dimanfaatkan.
Yang terjadi kemudian sejak tahun 1990 terjadi perambahan terhadap hutan mangrove yang ada di pantai Timur Lampung. Terjadi kerusakan hutan yang parah. Data satelit menunjukkan, 1983–1994 luas hutan mangrove berkurang 4.903 hektare, kemudian tahun 1994–2004 berkurang 6.377 hektare (ini merupakan masa penurunan tercepat)
Apa yang mendorong pembukaan hutan mangrove secara besaran menjadi lahan pertambakan? Adalah booming-nya harga ekspor udang windu, ini mendorong perorangan dan perusahaan membuka tambak besar-besaran. Salah satunya terjadi di di Desa Pasir Sakti, Lampung Timur, selama 1992 – 1998 di sini ada sekitar 70 hutan bakau/ mangrove ditebang.
Faktor lainnya selain harga udang, juga adanya kelemahan hukum. Kawasan mangrove sering tumpang tindih status hukum antara hutan lindung, lahan desa, dan tanah negara. Kemudian faktor kemiskinan sehingga masyarakat melihat tambak sebagai jalan cepat meningkatkan pendapatan, tanpa memahami dampak jangka panjang. Yang terjadi, perambahan hutan mangrove bukannya berkurang. Krisis ekonomi 1998 membuat pengawasan longgar, tambak liar bermunculan tanpa izin.
Kisah pembukaan hutan mangrove di Pasir Sakti tidak lahir di ruang hampa. Ia bagian dari sejarah besar pemanfaatan lahan pesisir di Indonesia. Mangrove dipandang sebagai lahan yang bisa diubah fungsi.Lalu di pantai Timur Lampung terjadi kerusakan sangat cepat yang menimbulkan terjadinya abrasi. Dalam rentang waktu tertentu, kerusakan terjadi sangat cepat.
Namun, ketika dampak abrasi dan kerugian ekonomi semakin jelas, dirasakan masyarakat di pesisir Timur Lampung, arah kebijakan dan cara pandang masyarakat mulai bergeser. Rehabilitasi mulai dilakukan, disertai penetapan zona lindung dan aturan batas jarak budidaya dari garis pantai. Meski demikian, pemulihan mangrove adalah proses yang panjang. Tidak semua lahan bisa pulih cepat, dan tidak semua gangguan bisa dihilangkan dalam satu musim penanaman.
* * *

Pagi itu, matahari belum lagi tinggi sepenggalah, di pesisir timur Lampung detak waktu berjalan seperti biasa, ada perahu kecil melintas, terdengar suara mesin perahu berpadu dengan gerimis yang belum memutuskan menjadi hujan, dan para nelayan menunggu air pasang menjemput waktu bekerja. Namun di balik rutinitas yang tampak sederhana itu, ada satu kisah besar yang sedang dipelajari pelan-pelan oleh alam—dan oleh manusia—tentang bagaimana sebuah kampung pesisir bisa bertahan ketika ombak dulu hampir memutuskan segalanya.
Di Pasir Sakti, abrasi bukan sekadar istilah lingkungan. Abrasi pernah menjadi ancaman nyata terhadap rumah, tambak, dan mata pencaharian warga. Peristiwa alam itu membuat garis pantai yang mundur ke daratan, seperti jam yang terus diputar mundur tanpa bisa dihentikan. Pada awalnya, warga hanya menyaksikan tanah terkikis, tanggul rapuh, air laut merangsek lebih jauh ke daratan. Lalu waktu menunjukkan puncaknya, gelombang air laut mulai menggerus halaman rumah dan kini mendekat ke dinding rumah. Maka rumah-rumah itu harus bergeser, harus berpindah, mundur jauh ke daratab jika tak ingin air laut yang asin menggenanginya.
Kini, setelah perjalanan panjang rehabilitasi hutan mangrove, Pasir Sakti seperti menemukan ulang cara bernapas, bukan sekadar dengan menghindari kerusakan, tetapi dengan menumbuhkan pemulihan. Di sepanjang pesisir, mangrove tumbuh kembali menjadi sabuk hijau—penahan gelombang—yang bukan hanya mengubah pemandangan, tetapi juga menghidupkan kembali ekosistem dan ekonomi warga.
Kisah ini tidak lahir dari satu aksi besar yang instan. Ia tumbuh dari swadaya kelompok masyarakat, dukungan kolaboratif perusahaan, dan pendampingan ilmiah yang membuat rehabilitasi tidak berhenti pada “menanam”, melainkan berlanjut hingga “merawat”, “mengukur”, dan “menjaga”.
Samsudin, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Hijau I di Pasir Sakti menyimpan ingatan yang tidak mudah hilang. Di ruang percakapan yang sederhana, di antara cerita keseharian warga pesisir, lelaki yang juga aktif sebagai tokoh masyarakat itu menelusuri kembali masa ketika abrasi mencapai titik terparah.
Samsudin bercerita, tahun 1995 sebagai salah satu rujukan paling pahit di Pasir Sakti. Gelombang laut bergerak tak sekadar naik-turun; ia menekan daratan, mengikisnya perlahan tapi pasti, hingga membuat banyak warga memilih berpindah. Samsudin termasuk di antara mereka.
“Kami sudah bosan pindah karena abrasi. Saya termasuk yang harus meninggalkan tempat tinggal sebelumnya karena wilayah itu sudah tidak bisa dihuni lagi”, katanya dengan suara terdengar datar namun menyiratkan bekas luka yang masih terasa.
Bagi sebagian orang, abrasi adalah fenomena alam. Tetapi bagi warga Pasir Sakti, abrasi pernah menjadi “pengambil alih rencana hidup”. Perpindahan berarti biaya, berarti perubahan perilaku ekonomi, berarti rasa kehilangan—meski keluarga tetap berusaha bertahan dan beradaptasi.
Dari pengalaman itulah, awal kesadaran sosial terbentuk: bahwa pesisir tidak bisa dibiarkan “sendirian” menghadapi laut. Perlu ada bentuk perlindungan yang hidup, bukan sekadar tembok yang rapuh.

Menanam Mangrove Bersama Bukit Asam
Pada awal 2000-an, Samsudin bersama warga mulai menanam mangrove secara swadaya. Saat itu, upaya mereka tidak didukung skema besar, tidak juga disinergikan oleh banyak pihak. Tetapi semangat yang mereka bawa sederhana, mangrove bisa menjadi penyangga, sekaligus penopang kehidupan.
Adalah KTH Mutiara Hijau I yang kelak menjadi salah satu aktor penting untuk tumbuhnya keyakinan bahwa mangrove bukan “tanaman hias” pesisir. Ia adalah mekanisme alam yang bekerja berlapis, menahan gelombang, menahan sedimen, mencegah abrasi, memperbaiki kualitas lingkungan, dan menyediakan tempat hidup biota laut.
Dalam perjalanan waktu, swadaya itu kemudian terasa sulit, ada kendala yang menghambat, seperti bibit mangrove terbatas, waktu kerja mengikuti musim, dan meyakinkan masyarakat tidak selalu mudah. Sebagian warga mungkin masih memikirkan tambak sebagai jalan ekonomi tercepat, atau melihat rehabilitasi sebagai kegiatan “jauh” dari kebutuhan harian.
Namun semangat swadaya itu tak pernah padam, penanaman terus dan mulai menunjukkan hasil. Dalam rentang waktu bertahap, mangrove tumbuh kembali. Abrasi tidak lagi bergerak sepenuhnya bebas. Lingkungan pesisir yang sebelumnya rapuh perlahan membaik. Dampaknya tidak hanya terlihat dari garis pantai yang lebih stabil. Ekosistem mulai kembali “berdenyut”, habitat biota laut pulih, air menjadi lebih jernih, dan—yang paling terasa—aktivitas ekonomi nelayan dan pembudidaya tidak semata bergantung pada nasib.
Ketika rehabilitasi menjadi agenda kolektif, persoalan berikutnya adalah skala dan kesinambungan. Pasir Sakti memang tidak kekurangan semangat masyarakat. Tetapi pemulihan mangrove membutuhkan waktu, perawatan, dan jumlah bibit yang konsisten agar ekosistem bisa benar-benar kembali berfungsi. Di titik inilah kolaborasi dengan pihak luar menjadi faktor kunci.
Adalah PT Bukit Asam (Persero) Tbk atau PTBA ikut terlibat pada pemulihan ekosistem mangrove di Pasir Sakti. Menurut Samsudin, kolaborasi KTH Mutiara Hijau I dengan PTBA mampu mempercepat pemulihan ekosistem yang selama ini diperjuangkan bersama masyarakat. “Dalam waktu sekitar dua tahun kami bisa melakukan penanaman hingga puluhan ribu bibit mangrove”, ujarnya.
Program penanaman ini bergerak dari konsep “membantu bibit” menuju “memperbaiki sistem”. Di lapangan, bukan hanya menancapkan bibit, melainkan menyiapkan ruang hidup mangrove, kondisi tanah, aliran air, dan cara merawat bibit agar tidak mati akibat adaptasi yang buruk atau gangguan hidrologi. Banyak proyek rehabilitasi mangrove pada tahap pasca tanam sering menjadi “lubang” yang membuat program kehilangan makna. Tetapi di Pasir Sakti, upaya masyarakat dan pendampingan teknis membantu memastikan penanaman diikuti pemantauan.
Pasir Sakti yang adalah sebuah desa di pesisir Timur Sang Bumi Ruwa Jurai yang tak pernah diam. Berdasarkan monografi desa, Pasir Sakti berada di pesisir timur Lampung Timur dengan koordinat sekitar 5°29′16,8″ LS dan 105°48′0,0″ BT. Wilayahnya berbatasan dengan Laut Jawa di utara dan timur, dengan sungai dan daerah administratif lain di sisi selatan serta barat.
Luas wilayah desa yang berjarak sekitar 135 km dari Bandar Lampung atau sekitar 40 km dari Sukadana (Ibu Kota Kabupaten Lampung Timur), sekitar 4.250 hektare, dengan komposisi penggunaan lahan yang mencakup pemukiman, persawahan, tambak, serta kawasan mangrove dan rawa pasang surut. Topografi desa berada pada dataran rendah pesisir dengan ketinggian sekitar 0–3 meter di atas permukaan laut. Kondisi ini membuat pasang surut dan aliran sungai sangat menentukan kesehatan ekosistem pesisir.

Di sini, kehidupan masyarakat bergerak dengan ritme alam, para nelayan berangkat sejak pagi ke laut, para petani mengikuti musim berangkat ke kebun atau sawah, sementara masalah seperti banjir rob, abrasi, dan fluktuasi harga menjadi bagian dari realitas ekonomi. Mata pencaharian warga terutama bertumpu pada pertanian, budidaya tambak, dan penangkapan ikan laut—sektor-sektor yang langsung berkaitan dengan kondisi lingkungan. Ketika mangrove rusak, dampaknya menyebar: hasil tangkapan menurun, kualitas air memburuk, dan risiko bencana meningkat. Karena itu, rehabilitasi mangrove bukan kegiatan yang terpisah dari ekonomi; ia justru menjadi fondasi.
Dalam rangka peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PTBA hadir kembali di Pasir Sakti dengan membawa bantuan bibit mangrove untuk membantu pemulihan hutan mangrove. Bagi Samsudin, bantuan itu bukan sekadar angka. Ia adalah energi sosial—tanda bahwa rehabilitasi yang telah lama dilakukan warga tidak berhenti di tengah jalan.
“Terima kasih kepada Bukit Asam. Semoga terus eksis dan tetap peduli terhadap lingkungan, khususnya mangrove. Karena mangrove ini tidak bisa dipanen seperti tanaman lain, tetapi manfaatnya sangat besar bagi kehidupan”, katanya.
Pernyataan Samsudin menegaskan logika yang sering luput dalam program pembangunan, tidak semua hasil bisa dihitung dengan panen cepat. Ada hasil yang bekerja diam-diam, perlahan, tetapi lebih besar—yakni ketahanan pesisir, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi berbasis ekosistem.
Menurut Dedy Saptaria Rosa yang menjabat Sustainability Division Head PTBA, bantuan bibit mangrove dari BUMN tambang batu bara ini merupakan komitmen rehabilitasi mangrove juga ditempatkan sebagai bagian dari agenda keberlanjutan. Dukungan PTBA terhadap rehabilitasi mangrove di Pasir Sakti merupakan bagian dari komitmen perusahaan menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mendorong pemberdayaan masyarakat.

“Bagi PTBA, keberlanjutan tidak hanya tentang menjaga lingkungan, tetapi juga memastikan masyarakat dapat merasakan manfaat dari upaya pelestarian yang dilakukan. Program rehabilitasi mangrove di Pasir Sakti menunjukkan bahwa kolaborasi antara perusahaan dan masyarakat mampu menciptakan dampak positif, baik bagi ekosistem pesisir maupun kesejahteraan warga”, kata Dedi Saptaria.
Ada pesan yang tersirat dari pernyataan tersebut bahwa proyek lingkungan tidak boleh menjadi kegiatan simbolik, dan proyek sosial tidak boleh lepas dari fondasi ekologis. Di Pasir Sakti, mangrove tidak hanya berada dalam wacana konservasi. Ia juga menyeberang menjadi ekonomi—melalui aktivitas warga yang lebih beragam daripada sekadar penanaman.
Selain cerita di balik layar kelompok tani hutan, ada pula angka-angka program yang menunjukkan upaya bertahap PTBA dalam rehabilitasi mangrove di pesisir Lampung Timur. Dalam keterangan pers yang diterima Kingdomsriwijaya menyebutkan, PTBA telah melakukan penanaman 10.000 bibit mangrove di Pasir Sakti, dengan kerja sama bersama KTH Mutiara Hijau I dan program pelaksana PTBA di Pelabuhan Tarahan.
Bagi PTBA rehabilitasi mangrove tersebut sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk memulihkan lahan pesisir ekosistem mangrove yang mengalami kerusakan. Program penanaman bukan satu kali kejadian, penanaman di Pasir Sakti merupakan kelanjutan dari inisiatif yang dimulai sejak 2024. Dengan akumulasi, PTBA menyebut total penanaman di wilayah Kecamatan Pasir Sakti mencapai 20.000 batang mangrove.
Sebagai informasi tentang KTH Mutiara Hijau I, kelompok ini memiliki anggota 69 orang, termasuk 29 perempuan. Di antara mereka, kerja-kerja rehabilitasi berjalan dari pembibitan, penanaman, hingga pengembangan produk olahan berbasis mangrove—seperti sirup dari buah mangrove.
“Kegiatan penanaman mangrove ini juga telah menggerakkan ekonomi warga. Selain memperoleh upah dari penanaman, anggota kelompok juga mendapatkan penghasilan tambahan dari pembibitan dan penjualan produk olahan mangrove”, kata Samsudin.
Untuk menjaga rehabilitasi mangrove yang berkelanjutan perlu insentif sosial. Ketika warga mendapatkan manfaat ekonomi yang nyata, mereka cenderung memandang mangrove sebagai bagian dari kehidupan, bukan sekadar proyek sesaat. Di sinilah Pasir Sakti bergerak selangkah lebih maju dibanding beberapa lokasi lain yang berhenti pada penanaman tanpa manfaat lanjutan.
Peran Ilmiah Unila
Di Pasir Sakti, rehabilitasi mangrove tidak berjalan hanya dengan emosi lapangan. Ada dukungan akademik dari Universitas Lampung (Unila) yang membantu memastikan prosesnya lebih ilmiah dan dapat dievaluasi.
Unila melakukan survei awal, pemetaan lokasi yang cocok, kajian jenis tanaman, serta pendampingan teknis. Dalam fase berikutnya, universitas memantau tingkat pertumbuhan, keanekaragaman hayati, dan perubahan laju abrasi dengan berkala.
Dengan cara demikian, rehabilitasi tidak sekadar “tanam-menghilang”, melainkan menjadi program yang dapat dibaca oleh data. Data membantu pembenahan metode penanaman, sekaligus memperkuat argumen bahwa mangrove memang bekerja sebagai pelindung ekologis.
Di sisi lain, warga dan kelompok tani juga mengambil peran besar dalam pengawasan harian—mereka menjadi “mata” di lokasi, sedangkan pendampingan ilmiah menjadi “pijakan” untuk perbaikan teknik.
Jika abrasi pada masa lalu adalah bab gelap yang memaksa orang berpindah, maka mangrove yang rimbun sekarang adalah bab terang yang mengembalikan ruang hidup. Perubahan di Pasir Sakti tidak datang dari satu aktor. Ia lahir dari gabungan: kegigihan warga yang menanam sejak awal 2000-an, dukungan PTBA yang memberi skala bibit dan mempercepat pemulihan, pendampingan ilmiah Unila yang memperkuat metode dan pemantauan, serta keterlibatan kelompok perempuan dan pemuda yang membuat rehabilitasi memiliki dampak ekonomi dan sosial.
Dari pesisir timur Provinsi Lampung, di Pasir Sakti kini berdiri dengan satu keyakinan, “Selama mangrove tetap dirawat, kehidupan tetap bisa dipertahankan”. (maspril aries)
#Penulisan konten ini diolah dengan bantuan AI.





