Salim Haji Said (FOTO: Republika/Mahmud Muhyidin)
KINGDOMSRIWIJAYA – Sejak Sabtu malam (18/5) laman media sosial juga media massa online ramai berbagi kabar duka tentang perginya seorang Salim Said atau Salim Haji Said. Lengkapnya Prof. Dr. H. Salim Haji Said, PhD lahir di Pare-Pare, Sulawesi Selatan (Sulsel) 10 November 1943 meninggal dunia 18 Mei 2024 di Jakarta di RS Cipto Mangunkusumo, pada pukul 19.33 WIB.
Media massa dan media sosial menyebutnya sebagai tokoh pers, tokoh perfilman nasional, ilmuwan, cendekiawan, pengamat politik dan militer serta pernah menjadi Duta Besar Indonesia untuk Republik Ceko. Pada tulisan ini saya ingin melengkapi sisi lainnya, bahwa Salim Said adalah kritikus film Indonesia yang jempolan atau generasi pertama pada masa era emas budaya populer dan filmnya atau masa Orde Baru.
Garin Nugroho dan Dyna Herlina S dalam buku “Krisis dan Paradoks Film Indonesia” (2015) menulis, “Uniknya, era ini menjadi masa emas budaya populer dan film. Budaya populer (program televisi, komik, novel, iklan, majalah populer hingga radio) bertumbuh dan saling menghidupi dunia film. Sehingga, lahir generasi sineas baru Indonesia, seperti Sjuman Djaya, Teguh Karya, Wim Umboh, Nya Abbas Akup dan Arifin C Noer. Sebuah era yang melahirkan pula bintang-bintang populer baru, seperti WD Mochtar, Soekarnor M Noor, Christine Hakim, Slamet Rahardjo, Roy Martin, Ratno Timoer, Rano Karno hingga Yatie Octavia”.
Garin juga menulis, “Tradisi kritik film sangat kuat pada periode ini, antara lain ditandai oleh munculnya para kritikus film seperti Salim Said hingga JB Kristanto”.
Salim Said dan JB Kristanto yang juga berlatar belakang jurnalis atau wartawan mendokumentasikan karya kritik filmnya dalam buku. Salim Said menghimpun tulisan kritik filmnya dalam buku berjudul “Pantulan Layar Putih” yang terbit tahun 1991 dan JB Kristanto terdokumentasi dalam buku berjudul “Nonton Film Nonton Indonesia” terbit tahun 2004.

Perjumpaan saya pertama kali dengan Salim Said terjadi tahun 1992 saat dia menjadi pembicara pada sebuah diskusi film di Taman Budaya Bandarlampung. Buku “Pantulan Layar Putih” yang saya beli, saya minta dibubuhkan tanda tangannya, tertanggal 12 Agustus 1992.
Bagaimana seorang Salim Said yang merantau ke Jawa pada saat usia 16 tahun bisa menjadi kritikus film? Untuk menjadi kritikus film tentu harus menonton film, bagaimana mau menulis kritik terhadap sebuah film jika tidak menonton filmnya? “Jika kita berbicara tentang kritik, tidak bisa tidak, kita pun harus berbicara mengenai obyek kritik itu”, tulis Salim Said dalam buku “Pantulan Layar Putih”.
Dalam perantauannya, Salim Said terlibat pelbagai kegiatan: sastra, teater, film dan jurnalistik. Salim Said pernah belajar di ATNI (Akademi Teater Nasional Indonesia) 1964 -1965. ATNI merupakan lembaga pendidikan kesenian pertama di Jakarta yang berdiri tahun 1955 atas prakarsa tokoh kesenian/ perfilman Usmar Ismail dan Asrul Sani yang mengenyam pendidikan teater di Amerika serikat. Salim Said juga ikut mendirikan Teater Kecil bersama Arifin C Noer.
Sebagai jurnalis, pria yang menyelesaikan program doktor pada jurusan Ilmu Politik di Ohio State University, Amerika Serikat, pernah menjadi Kepala Desk Film & Luar Negeri pada majalah berita mingguan Tempo.
Berarti Salim Said sudah senang menonton film sejak usia muda atau mahasiswa, ini dibuktikan dengan skripsinya pada jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (Fisip UI) yang berjudul “Perfilman di Indonesia: Sebuah Tinjauan Historis-sosiologi” tahun 1976.
Skripsi ini kemudian diterbitkan dalam bentuk buku dengan judul “Profil Dunia Film Indonesia” yang diterbitkan Grafiti Pers tahun 1979. Dalam bagian kata pengantar Salim Said menulis, “Buku ini bukanlah buku sejarah film Indonesia. Bahwa sejarah tak terhindarkan tidak bisa lain. Tapi buku ini sesungguhnya lahir sebagai usaha menjawab sejumlah pertanyaan dari berbagai pihak dan kalangan yang mempersoalkan mutu dan kecenderungan film Indonesia?”

Sebagai kritikus film yang sekaligus wartawan film, Salim Said adalah jurnalis yang sangat tekun mengamati pertumbuhan film Indonesia, terutama sejak era tahun 1970-an. JE Siahaan yang menjadi penyunting buku “Pantulan Layar Putih” menulis, “Pengamatannya, selama bertahun-tahun lamanya dituangkan dalam bentuk resensi dan disebarkan lewat beberapa media massa, kemudian secara lebih teratur pada Mingguan Tempo”.
Kritikus Film
Dari berbagai tulisannya dalam bentuk resensi atau kritik film terlihat bahwa Salim Said mengamati film tidak hanya nampak lewat sekedar menonton, melainkan berusaha lebih jauh ingin mengetahui berbagai aspek yang tampak atau tidak tampak dalam sebuah film.
“Sosiologi film yang dia pilih untuk melengkapi studi sarjananya, agaknya dapatlah dikatakan sebagai bukti kegandrungannya terhadap film, sekaligus sebagai landasan yang mendukung kritik-kritiknya”, tulis Siahaan.
Asrul Sani yang menulis kata pengantar pada buku “Pantulan Layar Putih” menyatakan, ada beberapa alasan yang membuat saya berpendapat, bahwa sebuah buku berisi kritik dan pemikiran tentang film seperti buku saudara Salim Said ini adalah buku yang perlu diterbitkan. “Fungsi kritik makin lama makin penting. Bukan hanya bagi pembuat film tapi lebih lagi bagi para penonton film di tanah air kita”, tulis Asrul Sani.
Salim Said sejak lebih dari setengah abad lalu sudah memulai menulis kritik film. Ia adalah sosok kritikus film yang dihormati sineas film Indonesia, memiliki wawasan luas tentang film dan memiliki wawasan teknis pembuatan film.
Kenapa Salim Said tertarik dengan kritik film? Pertanyaan itu pernah ditanyakan kepadanya dalam sebuah wawancara oleh Slamet Sukirnanto tahun 1975. Salim Said menjawabnya, “Saya sudah katakan bahwa sebelum menulis kritik film saya sudah menulis kritik sastra maupun teater. Bagi saya menulis kritik seni itu sama hakekatnya. Yang beda cuma media dari obyek media yang dikritiknya. Mengenai dunia film ini ada hal khusus yang menarik saya. Sebagai cabang kesenian termuda, perfilman Indonesia amat menyedihkan adanya”. Wawancara ini termuat dalam buku “Pantulan Layar Putih”.

Dalam perkembangannya saat ini, kritikus film banyak memberikan rekomendasi terhadap film-film yang layak berkompetisi pada festival film internasional. Sineas Riri Riza memberikan pengakuannya, “Saya melihat peran yang begitu besar dari kritikus film, terutama dalam proses saya sendiri saat mempelajari film. Apalagi ketika saya sudah jadi pembuat film. Beberapa film saya yang berpartisipasi di festival-festival film adalah hasil rekomendasi dari konsultan festival yang kebanyakan adalah kritikus film”.
Pada era milenial kini, banyak kritikus film yang menjadi konsultan, juri, atau programmer. Salim Said pernah melakoni itu. Berulang kali ia menjadi salah satu juri dalam Festival Film Indonesia (FFI). Ia juga pernah menjadi anggota Dewan Film Nasional (DFN) dan Ketua Hubungan Internasional FFI.
Dalam sebuah wawancara Riri Riza mengatakan, “Kritikus ialah elemen penting untuk menciptakan sebuah sinema. Menciptakan budaya atau identitas sinema di sebuah tempat, sebuah bangsa, sebuah lingkungan, atau komunitas, adalah peran yang sangat penting. Mereka mencatat banyak hal, dari mulai kekurangan, kelebihan, bahkan kecenderungan budaya sinema di masa mendatang. Jadi, dengan kata lain, mereka merekam jejak peristiwa kebudayaan sinema”. Dalam dunia film Indonesia, Salim Said melakukan semua itu dan terdokumentasikan dalam karya cetak berupa buku.
Pada artikel berjudul “Kritikus Film dan Pembuat Film: Kawan atau Lawan” yang diunggah pada new.rumahfilm.org menulis, “Pembuat film kerap memanfaatkan kritikus sebagai tolak ukur keberhasilan sebuah karya. Hanya saja, penilaian kritikus itu baru disambut gembira bila hasilnya berupa pujian. Sebab hal itu bisa dijadikan alat pemasaran.

Lain halnya ketika kritikus menilai jelek terhadap karyanya. Pembuat film bisa mencak-mencak, “Memangnya bikin film itu gampang! Enak saja bilang film saya jelek, coba bikin sendiri kalau bisa!” Pembuat film yang marah-marah ketika filmnya dikritik pedas sejatinya tak butuh kritik film. Yang ia butuhkan adalah publikasi alias pemberitaan atau ulasan serba baik dan bagus menyangkut filmnya. Lain tidak.
Menurut wartawan senior Goenawan Mohamad persoalan tersebut bermuara pada kenyataan bahwa film adalah barang dagangan, bukan hanya karya seni. “Sebagai barang dagangan film tak butuh kritik, tak butuh pembahasan dari segi artistik, sinematografi, logika, kejujuran penciptaan dan kecerewetan macam itu. Sebagai barang dagangan ukuran yang digunakan adalah “laris” dan “tidak laris”. Sedang kritik film menggunakan ukuran “bermutu” dan “tidak bermutu”, kata kolega Salim Said yang sama menjadi wartawan di Majalah Tempo.
Dari banyak resensi dan kritik film yang ditulisnya, Salim Said sudah sejak lama menyampaikan, “Film yang baik adalah film yang di dalamnya ada cukup akal sehat, di mana tidak semua perempuan yang mengalami kesukaran lalu jadi hostes atau pelacur, di mana tidak semua ibu tiri galak; logika untuk sampai ke sana juga harus disediakan. Pendeknya sebuah film yang baik itu adalah film yang tidak menyakit otak ketika menontonnya”.
Selain sebagai jurnalis, kritikus film, tokoh pers, tokoh perfilman nasional akademisi, cendekiawan, pengamat politik dan militer, Salim Said juga perintis pembentukan SENAKKI (Sekretariat Nasional Kine Klub Indonesia) tahun 1990. SENAKKI hadir sebagai sebuah lembaga yang menghimpun Kine Klub-Kine Klub di seluruh Indonesia. Pada masa Orde Baru Kine Klub banyak berdiri di kampus-kampus perguruan tinggi. Kine Klub menjadi salah satu peninggalan Salim Said yang monumental yang sampai kini masih bertahan pada beberapa kampus perguruan tinggi sebagai bentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
Selamat jalan Prof. Dr. H. Salim Haji Said, PhD. (maspril aries)






