Home / Politik / Illegal Drilling Dibahas Kembali oleh Dirjen, Gubernur, Kapolda, Kasdam dan Bupati

Illegal Drilling Dibahas Kembali oleh Dirjen, Gubernur, Kapolda, Kasdam dan Bupati

Rakor penanganan illegal drilling di Mapolda Sumsel. (FOTO : Humas Pemprov Sumsel)

KAKI BUKIT – Illegal drilling yang terjadi pada beberapa daerah di Indonesia, khususnya di Sumatera Selatan (Sumsel) adalah masalah yang sangat serius, tidak sekedar serius. Buktinya, sudah beberapa kali rapat koordinasi atau pertemuan yang melibatkan Kementerian Energi dan Smberdaya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas).

Rapat koordinasi terakhir baru saja belangsung pada Senin (12/6/2023) di markas Kepolisian Daerah Sumsel. Rapat Koordinasi (Rakor) yang bertajuk “Upaya Penanganan dan Penanggulangan Sumur Masyarakat (Illegal drilling) di Provinsi Sumsel” dihadiri langsung Direktur Jendral (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Tutuka Ariadji.

Keterlibatan langsung Dirjen Migas Kementerian ESDM dalam penanganan illegal drilling di Sumsel bukan yang pertama. Sebelumnya, pada 20 Januari 2023 Dirjen Migas juga telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi membahas illegal drilling juga bertempat di maskas Polda Sumsel.

Pada Juni 2021 Dirjen Migas Tutuka Ariadji pernah datang langsung ke Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dan bertemu dengan Bupati Muba saat itu dijabat Dodi Reza Alex. dalam rangka upaya penanganan permasalahan illegal drilling.

Pj Bupati Muba Apriyadi (kiri) dan Dirjen Migas Tutuka Ariadji pada Rekor Illegal Drilling. (FOTO : Dinkominfo Muba)

Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi juga pernah mendatangi langsung kantor Ditjen Migas di Jakarta pada 13 September 2022 untuk berkoordinasi melakukan penertiban dan penataan illegal drilling dan illegal refinery di Kabupaten Muba.

Apriyadi juga pernah datang langsung menghadap Kepala Staf Kepresidanan (KSP) Moeldoko melaporkan masalah illegal drilling di Muba yang tak kunjung terselesaikan. Sebelum bertemu Moeldoko, Bupati Apriyadi juga sudah mendatangi Pangdam II/ Sriwijaya Mayjen TNI Hilman Hadi, Komandan Korem (Danrem) 044/Garuda Dempo Brigjen TNI Naudi Nurdika serta Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo.

Baca : https://kakibukit.republika.co.id/posts/190633/bupati-apriyadi-lapor-illegal-drilling-ke-ksp

Pada Rakor di Polda Sumsel yang diikuti Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, Kasdam II Sriwijaya Brigjen TNI Ruslan Effendy, Pj Bupati Muba Apriyadi, Pengawas Internal SKK Migas Eko Indra Heri, Deputi Eksploitasi SKK Migas Wahju Wibowo dan Kepala Perwakilan SKK Migas Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) Anggono Mahendrawan, mendesak pemerintah pusat untuk pro aktif memberikan solusi terkait regulasi sumur masyarakat agar tidak terus berlarut.

“Kita bentuk Tim, dan ini harus segera dan cepat. Saya akan buat langsung surat keputusan untuk tim bersama dalam upaya penanganan sumur minyak masyarakat di Sumsel. Karena Kabupaten Muba sudah sangat siap tata kelola-nya, Muba akan jadi inisiator dan koordinator atau vokal poin, saya minta Bupati Muba Apriyadi,” kata Gubernur Herman Deru.

Herman Deru berharap persoalan sumur minyak masyarakat segera ada win win solutions sehingga ke depan tidak ada lagi korban serta kerusakan lingkungan. “Kita akan kebut persoalan ini bersama-sama, dan dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi dengan Kemenkopolhukam dan Kemenko Maritim dan Investasi,” ujarnya.


Gubernur Sumsel Herman Deru bersama Dirjen Migas, Kapolda Sumsel, Kasdam II Sriwijaya, Pj Bupati Muba dan Perwakilan SKK Migas (FOTO : Dinkominfo Muba)

Sementara itu Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo menyatakan Polda Sumsel akan back up full penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat di Sumsel. “Ini prioritas kita bersama demi keamanan dan ketentraman wilayah. Hal ini harus segera ada solusi dan tindaklanjut,” katanya.

Pada Rakor tersebut Dirjen Migas Tutuka Ariadji menegaskan bahwa solusi yang akan dicarikan nantinya tentu memprioritaskan kepastian lingkungan yang terjaga. “Terkait kepastian penanganan dan pengelolaannya nanti kita akan bersama-sama berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menko Marives,” katanya.

Di forum Rakor tersebut Pj Bupati Apriyadi meminta agar pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM tidak berlarut dalam mencarikan solusi dalam penanganan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat.

“Kami berharap ini segera ada solusi yang berdampak baik untuk masyarakat Muba serta lingkungan di Muba. Hr ini Gubernur Sumsel telah membentuk tim untuk percepatan menuntaskan persoalan ini demi kebaikan warga Sumsel terutama di Muba,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Muba menurut Apriyadi, untuk mengatasai masalah illegal drilling menawarkan solusi konsep tata kelola yang yang memperhatikan tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.

Kerusakan lingkungan akibat illegal drilling di Muba. (FOTO : Maspril Aries)

“Lalu ada tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” kata Apriyadi.

Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan pendataan masyarakat yang terkait dengan penambangan sumur minyak saat ini, menurut Apriyadi terdata ada sekitar 230.000 orang masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak.

“Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008,” ujar Apriyadi yang hadir pada Rakor tersebut dengan didampingi Direktur Utama BUMD Petro Muba Khadafi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro, Kepala Bagian Sumberdaya Alam Setda Muba Oktarizal, Kepala Bagian Hukum Romasari Purba dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Kominfo Yettria. (maspril aries)

Tagged: