KINGDOMSRIWIJAYA, Sekayu – Pagi itu matahari baru menggeser mendung dan hujan yang menggantung di atas langit bumi Serasan Sekate. Hari itu ada ribuan buruh perkebunan, operator alat berat di pertambangan, hingga pekerja kantoran di Musi Banyuasin (Muba) memulai langkah mereka.
Di balik deru mesin dan hamparan hijau perkebunan, ada doa yang sama yang dipanjatkan setiap keluarga di rumah, “Semoga hari ini berangkat sehat, dan pulang dengan selamat”.
Harapan sederhana namun mendalam ini kini menjadi napas utama kebijakan Pemerintah Kabupaten Muba di bawah kepemimpinan Bupati HM. Toha Tohet, Muba tidak ingin sekadar menjadi lumbung energi bagi Sumatera Selatan, tetapi juga ingin menjadi “rumah yang aman” bagi setiap tetes keringat pekerjanya.
Momentum ini ditegaskan kembali melalui instruksi tegas Bupati Toha dalam menyambut Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional yang berlangsung mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2026.
Menapaki Sejarah K3
Bulan K3 Nasional bukanlah sekadar seremonial tahunan atau ajang bagi-bagi spanduk keselamatan di pintu gerbang pabrik. Untuk memahami urgensinya, kita perlu menengok ke belakang, ke masa di mana nyawa pekerja seringkali dianggap lebih murah daripada harga komoditas yang mereka hasilkan.
Secara historis, kesadaran akan keselamatan kerja di Indonesia mulai menguat sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Aturan ini menjadi tonggak awal perubahan paradigma, dari yang semula hanya bersifat kuratif (mengobati setelah celaka) menjadi preventif (mencegah sebelum terjadi).
Namun, tonggak Bulan K3 Nasional sendiri memiliki akar yang kuat pada era 1980-an. Pemerintah menyadari bahwa aturan di atas kertas tidak cukup jika tidak disertai budaya yang mengakar di masyarakat. Maka, melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja, ditetapkanlah periode satu bulan setiap awal tahun sebagai pengingat kolektif bahwa keselamatan adalah hak asasi setiap pekerja.

Seiring waktu, perayaan ini bertransformasi. Bukan lagi sekadar kampanye pemerintah, melainkan gerakan nasional untuk meningkatkan daya saing bangsa. Di tahun 2026 ini, fokusnya semakin tajam: menjaga manusia di tengah derasnya arus digitalisasi dan otomatisasi industri.
Instruksi Tegas dari Bumi Serasan Sekate
Di tengah dinamika industri Muba yang kompleks, Bupati Toha Tohet tidak ingin main-main. Langkah strategis diambil dengan menerbitkan tindak lanjut atas Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 4 Tahun 2026 tentang Petunjuk Pelaksanaan Bulan K3 Nasional Tahun 2026.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh jajaran manajemen perusahaan di Musi Banyuasin agar menjadikan standar keselamatan kerja sebagai prioritas tertinggi”, tegas Toha Tohet dalam sebuah kesempatan.
Bagi Bupati Muba, visi Muba Zero Work Accidents (Nol Kecelakaan Kerja) bukan sekadar slogan di atas podium. Bupati memandang K3 sebagai investasi jangka panjang. “K3 bukan sekadar pemenuhan dokumen birokrasi, melainkan fondasi menuju Indonesia Emas 2045. Kita tidak bisa bicara tentang kemajuan jika tenaga kerja kita masih bertaruh nyawa di lapangan tanpa perlindungan yang memadai”, katanya didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga AP, akhir pekan ini.
Sinergi Lintas Sektor: Dari Provinsi hingga Kabupaten
Ambisi Muba ini mendapat dukungan penuh dari tingkat provinsi. Kepala Disnakertrans Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Indra Bangsawan menyatakan, Disnakertrans Sumsel akan memperketat pengawasan. Sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, Disnakertrans Sumsel memegang peran krusial dalam mengevaluasi apakah perusahaan-perusahaan di Muba benar-benar menjalankan standar Sistem Manajemen K3 (SMK3).
“Sesuai Kepmenaker 4/2026, laporan pelaksanaan kegiatan K3 wajib disampaikan kepada Gubernur melalui kami untuk kemudian dilaporkan ke Menteri. Kami mengapresiasi komitmen Pemkab Muba”, ujar Indra.
Sementara itu, Kadisnakertrans Muba, Herryandi Sinulingga bergerak cepat menerjemahkan arahan Bupati ke dalam langkah teknis. Sinulingga mendorong perusahaan-perusahaan di Muba untuk tidak lagi menggunakan cara-cara konvensional yang lambat.

“Kami mendorong inovasi digital dalam monitoring K3. Risiko kerja di era sekarang semakin kompleks, maka pengawasannya pun harus lebih cerdas dan responsif”, kata Sinulingga.
Empat Pilar Keselamatan di Era Baru
Berdasarkan Kepmenaker No. 4 Tahun 2026, ada empat poin utama yang kini menjadi “kitab suci” bagi perusahaan di Muba. Pertama, Ekosistem Profesional: Memastikan personil K3 bukan sekadar orang yang ditunjuk, melainkan individu yang memiliki kompetensi tersertifikasi dan akuntabilitas tinggi.
Kedua, Aksi Implementatif: Tidak hanya teori. Perusahaan wajib melakukan pengujian lingkungan kerja dan manajemen risiko secara berkala. Ketiga, Fokus Edukatif: Kesadaran K3 kini merambah ke pekerja muda dan sektor UMKM, termasuk mereka yang bekerja di platform digital—sektor yang selama ini sering luput dari perhatian. Keempat, Kolaborasi Lintas Sektor: Membangun jembatan komunikasi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.
Menuju Barometer Nasional
Musi Banyuasin memiliki ambisi besar menjadi barometer daerah dengan budaya K3 terbaik di Sumatera Selatan. Target ini memang menantang, mengingat Muba adalah salah satu pusat industri energi terbesar. Namun, dengan kepatuhan terhadap regulasi dan komitmen pimpinan daerah, mimpi itu kian terasa nyata.
“Mari kita jadikan Musi Banyuasin sebagai contoh nyata bahwa produktivitas industri dan keselamatan nyawa manusia bisa berjalan beriringan tanpa harus saling mengorbankan”, ajak Bupati Toha Tohet.
Bulan K3 Nasional 2026 mungkin akan berakhir pada Februari mendatang. Namun, bagi masyarakat Muba, perjuangan untuk memastikan setiap ayah, ibu, anak, dan saudara pulang ke rumah dengan senyum utuh adalah tugas yang tak akan pernah usai. Karena pada akhirnya, keberhasilan sebuah daerah tidak hanya dihitung dari besarnya angka investasi, tetapi dari berapa banyak pekerjanya yang bisa menatap masa depan dengan rasa aman. (maspril aries)
#Penulisan konten ini diolah dengan bantuan AI.






