Home > Budaya

Seni dan Budaya Dianggap Anak Tiri , Kobar 9 Mengadu ke DPRD Sumsel

Berharap DPRD Sumsel dapat mendukung pelestarian budaya dengan menghidupkan kembali sistem marga,
Penyerahan lukisan hasil karya siswa SMA/SMK di Sumsel kepada Ketua Komisi V Alwis Gani. (FOTO: D Oskandar)
Penyerahan lukisan hasil karya siswa SMA/SMK di Sumsel kepada Ketua Komisi V Alwis Gani. (FOTO: D Oskandar)

KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (16/12) menerima seniman dan budayawan yang terhimpun dalam Komunitas Batang Hari Sembilan (Kobar 9).

Ketua Komisi V DPRD Sumsel Alwis Gani, Wakil Ketua David Hadianto Aljufri dan Sekretaris Kiki Subagio serta sejumlah anggota Komisi V menerima Kobar yang dipimpin ketuanya Vebri Al Lintani.

Dalam pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi V DPRD Sumsel, Kobar 9 menyampaikan keprihatinan mereka terhadap kondisi pelestarian seni, budaya, dan sejarah di Sumsel yang dinilai kurang mendapat perhatian.

“Kami para seniman, budayawan dan sejarawan yang bergabung dalam Kobar 9 menyampaikan keprihatinan kami terhadap kondisi seni, budaya, dan sejarah Sumsel yang kerap dianggap sebagai ‘anak tiri’. Padahal Sumsel memiliki kekayaan budaya yang sangat berpotensi menjadi sumber pendapatan daerah jika dikelola dengan baik dan profesional”, kata Vebri Al Lintani didampingi Sekretaris Kobar 9 Fir Azwar dan pengurus lainnya.

“Kami berharap DPRD Sumsel dapat mendukung pelestarian budaya kita. Misalnya, dengan menghidupkan kembali sistem marga, meskipun tidak sama persis seperti di Sumatera Barat atau Bali. Kita punya istilah sendiri, seperti pasirah untuk kepala desa, krio untuk kepala dusun, dan pembarap untuk sekretaris dusun. Istilah-istilah ini akan hilang jika tidak kita munculkan lagi”, kata Vebri.

× Image