PT Digi Olahraga Asia Jadi Pemegang Saham Baru Sriwijaya FC (PT SOM)
Menurut Ahmad Reza yang juga berkiprah di PT Bumi Resources Tbk, “Manajemen Sriwijaya FC meminta dukungan dan beri kami kepercayaan penuh untuk membawa Sriwijaya FC kembali ke Liga 1”.
Reza menjelaskan, kehadiran PT Digi Olahraga Asia dalam manajemen PT SOM, sebagai orang Sumatera Selatan merasa terpanggil untuk mengembalikan nama besar Sriwijaya.
“Kami merasa bertanggung jawab untuk mengembalikan Sriwijaya FC menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera, juga kebanggan masayrakat Sumatera bagian Selatan atau Sumbagsel. Kita meengharapkan dukungan masyarakat Sumsel. Kita akan cari cara masyarakat ikut merasa memiliki Sriwijaya FC”, katanya.
Direktur Utama PT SOM yang baru juga menjelaskan komposisi kepemilikan saham PT SOM pasca RUPS LB, saat ini 69 persen saham perusahaan tersebut dipegang PT Digi Olahraga Asia.
PT Digi Olahraga Digi Asia yang beralamat di Prudential Centre Kota Casblanca, Jakarta Selatan, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 25 Januari 2024 dalam amar putusan Nomor 1161/ Pdt.G/ 2022/ PN Jkt.Sel memutuskan, Penggugat (PT Digi Olahraga Asia) berhak secara mutlak atas 580 lembar saham dari 1.200 lembar saham yang dimiliki oleh Tergugat (PT SOM).
Dalam gugatan tersebut PT Digi Olahraga Asia diwakili Anggoro Prajesta (direktur utama) dan Fidesia Noor (direktur) menggugat PT SOM yang diwakili Indrayadi (Direktur Teknik) sebagai tergugat atas tindakan wanprestasi sebesar Rp8,56 miliar.
Majelis hakim PN Jakarta Selatan dipimpin Afrizal Hady dan hakim anggota Lucy Ermawati, Hendra Utama Sutardodo dalam amar putusannya menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan wanprestasi, menyatakan penggugat berhak secara mutlak atas 580 lembar saham dari 1.200 lembar saham yang dimiliki tergugat. Dan menghukum tergugat untuk menyerahkan hak yang bersifat mutlak atas 580 lembar saham dari 1.200 lembar saham yang dimiliki tergugat kepada penggugat. (maspril aries)