Home / Budaya / Antara Film Dirty Harry dan Film Dirty Vote Sebagai Dokumentasi Pemilu Kita

Antara Film Dirty Harry dan Film Dirty Vote Sebagai Dokumentasi Pemilu Kita

Film Dirty Vote. (FOTO: Tangkapan Layar)

KINGDOMSRIWIJAYA – Sudah nonton film dokumenter berjudul Dirty Vote? Kalau belum maka pesan yang disampaikan, “Nonton deh“. Film yang diunggah ke platform youtube pada Ahad (11/2) pukul 11.11 (agak molor sedikit) sampai Selasa (12/2) siang penontonnya nyaris mencapai jutaan x (kali) ditonton.

Film yang disutradarai Dandhy Dwi Laksono atau kerap disapa Dandhy Laksono viral menjadi pembicaraan di beragam platform media sosial. Ada yang orang yang selama ini tidak pernah bicara film apa lagi menonton film, tiba membagi link film yang berdurasi 1 jam 57 menit 21 detik. Juga ada yang tiba-tiba menjelma menjadi kritikus film.

Selain filmnya menarik, di luar film juga diskusi dan wacana di media sosial juga menarik untuk disimak dengan pendapat beragam. Ada juga yang mengecam kehadiran film yang pelakonnya tiga orang pakar hukum HTN – Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti dan Feri Amsari.

Seorang wartawan senior yang sudah lama berkecimpung di dunia televisi menulis di laman Instagram-nya, “Saya percaya pembuatnya. Saya percaya integritas @Dandhy_Laksono – saya mengenalnya sudah lebih dua dekade”.

Dhandy Laksono sebelum bergelut di dunia film dia adalah seorang jurnalis. Tahun 2008 dia mendapat penghargaan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebagai jurnalis terbaik berkat laporan investigasinya tentang Munir. Kalau masih ada yang ragu dengan kredibilitas Dandhy Laksono, jawaban untuk mereka yang ragu, geleng-gelengkan kepala saja.


Zainal Arifin Mochtar.  (FOTO: Dok. Dirty Vote Official)
Zainal Arifin Mochtar. (FOTO: Dok. Pejabat Suara Kotor)

Untuk kamu yang ragu, atau meragukan tentang film Dirty Vote, jangankan film dokumenter, film-film pemenang festival yang sudah dinilai dewan juri kompeten sebagai film terbaik juga tidak terlepas dari pro dan kontra. Mengutip seorang advokat senior Todung Mulya Lubis yang tengah menjadi Deputi Hukum salah satu pasangan capres – cawapres mengatakan, “Ini film yang bagus, anda boleh tidak setuju, bagi saya film ini adalah pendidikan politik yang bagus”.

Todung yang pernah menjadi Duta Besar Indonesia di Norwegia mengingatkan, jika menonton film ini (Dirty Vote) jangan baperan. ” Banyak orang baperan kalau dikritik, baperan ini berbahaya. Kalau anda tidak setuju dengan apa yang dibuat dalam film itu, bantah saja film itu dengan membuat film yang lain. Kritik mesti dibalas dengan satu kritikan yang lain. Jangan cepat-cepat membuat laporan ke pihak kepolisian”.

Film ini menggunakan judul bahasa Inggris “Dirty Vote” namun yang pasti film ini adalah produksi kreatif anak bangsa yang menggunakan bahasa Indonesia. Judul film ini mengingatkan pada film yang sangat populer tahun 1970-an film produksi Hollywood berjudul “Dirty Harry.” Film ini dibintangi Clint Eastwood berperan sebagai Inspektur Polisi Harry Callahan.

Inspektur Polisi Harry Callahan seorang detektif polisi menentang atasannya dan mempertaruhkan nyawa orang-orang tak berdosa demi menangkap penembak misterius yang meneror San Francisco.

Kembali ke film Dirty Vote, adalah film hasil dari kolaborasi lintas CSO (Civil Society Organitation) atau masyarakat sipil dan merupakan film dokumenter eksplanatori yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yang membintangi film ini.

Menurut Ketua Umum SIEJ sekaligus produser film, Joni Aswira dalam keterangan pers-nya, dokumenter ini sesungguhnya juga memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil. Biaya produksinya dihimpun melalui crowd funding, sumbangan individu dan lembaga.

“Biayanya patungan. Selain itu Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Bahkan lebih singkat dari penggarapan film End Game KPK tahun2021″, katanya.


Bivitri Susanti.  (FOTO: Dok. Dirty Vote Official)
Bivitri Susanti. (FOTO: Dok. Pejabat Suara Kotor)

Tiga pakar hukum tata negara yang tampil dalam film ini adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari tampil bak seorang dosen menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.

Aslinya mereka bertiga memang dosen ilmu hukum. Zainal Arifin Mochtar adalah dosen pada Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM), Bivitri Susanti adalah dosen pada Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan Feri Amsari dosen pada Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand).

Dalam film yang mulai tayang tiga hari menjelang pemilihan umum 14 Februari 2024 digambarkan bagaimana penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara yang mencerdaskan siapa pun yang menonton.

Penjelasan yang disampaikan tiga ahli hukum tata negara ini berpijak atas sejumlah fakta dan data. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara. Menurut Bivitri Susanti, film ini sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara ini pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.

“Bercerita tentang dua hal. Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya pemilu, tapi bagaimana pemilu berlangsung. Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi. Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis”, kata penerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas tahun 2018.


Feri Amsari.  ((FOTO: Dok. Dirty Vote Official)
Feri Amsari. ((FOTO: Dok. Pejabat Suara Kotor)

Bivitri mengingatkan, sikap publik menjadi penting dalam sejarah ini. Apakah praktik lancung ini akan didiamkan sehingga demokrasi yang berorientasi kekuasaan belaka akan menjadi normal yang baru? “Atau kita bersuara lantang dan bertindak agar republik yang kita cita-citakan terus hidup dan bertumbuh. Pilihan Anda menentukan,” katanya.

Feri Amsari juga menyampaikan pesan yang sama. Menurutnya, esensi pemilu adalah rasa cinta tanah air. “Membiarkan kecurangan merusak pemilu sama saja merusak bangsa ini. Dan rezim yang kami ulas dalam film ini lupa bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Tidak pernah ada kekuasaan yang abadi. Sebaik-baiknya kekuasaan adalah, meski masa berkuasa pendek, tapi bekerja demi rakyat. Seburuk-buruknya kekuasaan adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya dengan memperpanjang kuasanya,” ujarnya.

Menurut Sang sutradara Dandhy Laksono, “Seyogyanya Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. Diharapkan tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar. Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara”, katanya.

Film ini lahir dari kolaborasi 20 lembaga yang terlibat yakni Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Mereka yang telah menonton film ini ada yang menarik kesimpulan seperti ini, bahwa film ini adalah “gugatan” terhadap pelaksanaan pemilu di Indonesia yang memberi pesan kepada semua yang menontonnya untuk membangunkan kesadaran kolektif bahwa proses demokrasi yang kita jalani mungkin saja tidak sesuci yang kita percayai.


Para pendukung dan kru Film Dirty Vote.  (FOTO: Dok. Dirty Vote Official)
Para pendukung dan kru Film Dirty Vote. (FOTO: Dok. Pejabat Suara Kotor)

Film Dokumenter

Film Dirty Vote walau masuk kategori sebagai film dokumenter, namun ini tetap sebuah film sebagai media komunikasi yang berguna menyampaikan pesan, ada gagasan di dalamnya, ada ajakan.

Mengutip dari seorang wartawan film JB Kristanto, secara garis besar, film dapat dibagi berdasarkan beberapa hal. Pertama, film dibedakan berdasarkan media yaitu layar lebar dan layar kaca. Kedua, film dibagi berdasarkan jenisnya, yaitu film non fiksi dan fiksi. Film non fiksi dibagi menjadi tiga, yaitu film dokumenter, dokumentasi dan film untuk tujuan ilmiah. Film fiksi sendiri dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu eksperimental dan genre.

Menurut John Grierson, salah satu bapak film dokumenter mendefinisikan film dokumenter sebagai demonstrasi penggunaan metode kreatif peristiwa atau kenyataan. Tujuan utama dari film dokumenter itu sendiri tidak hanya mengirim informasi, kreator juga berkeinginan agar penonton tidak hanya mengetahui subjek yang diangkat akan tetapi juga memahami dan mengetahui permasalahan atau persoalan yang dihadapi oleh subjek.

Definisi lainnya dari Ralph S. Singleton dan James A. Conrad (1940), dokumenter merupakan film dari sebuah peristiwa yang aktual. Peristiwa-peristiwa tersebut didokumetasikan dengan menggunakan orang-orang biasa dan bukan aktor.

Secara umum bisa diartikan bahwa film dokumenter adalah film yang dibuat berdasarkan kenyataan dan dilandasi oleh fakta maupun data tanpa adanya unsur atau sentuhan fiktif di dalamnya.


Suasana pengambilan gambar Film Dirty Vote.  (FOTO: Dok. Dirty Vote Official)
Suasana pengambilan gambar Film Dirty Vote. (FOTO: Dok. Pejabat Suara Kotor)

Film berjudul Dirty Vote adalah film dokumenter yang berbeda dengan film Dirty Harry yang merupakan film komersil diputar di layar bioskop, jika ingin menonton harus membeli tiket dahulu. Sedangkan film dokumenter kebanyakan bukan diputar dan ditonton di layar bioskop, film seperti ini lebih banyak diputar melalui ruang publik terutama di kampus-kampus, di komunitas atau di daerah terdampak dan lainnya. Film dokumenter bukan film fiksi melainkan non fiksi, seperti film Dirty Vote bukan untuk mendapat profit.

Tapi film Dirty Vote baru sekitar 24 jam diunggah ke platform yotube dan ketika akan diputar untuk nonton bareng (nobar) di Mbloc Creative Hall, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Februari 2024 batal terlaksana, pihak pengelola melarang dengan alasan bertentangan dengan Peraturan KPU terkait masa tenang pada 11-13 Februari 2024 yang tidak mengizinkan aktivitas kampanye apapun terkait pemilu berdasarkan kutipan dari akun resmi Instagram @mblocspace.

Film dokumenter itu jarang tayang di bioskop karena ada asumsi, kebanyakan orang/ penonton film menilai film dokumenter sebagai film yang membosankan. Stigma ini muncul karena alur cerita film dokumenter akan berbeda dengan film fiksi yang alurnya menyajikan plot dan menciptakan peristiwa. Sedangkan film dokumenter berfokus bagaimana merekam peristiwa secara otentik, dan dalam film dokumenter tidak ada tokoh protagonis dan tokoh antagonis.

Tujuan utamanya menurut Himawan Prastita dalam “Memahami Film Edisi2” (2017), adalah mendapatkan kemudahan, kecepatan, efektivitas, fleksibelitas, serta otenitas peristiwa yang akan direkam. Hal ini merujuk pada film dokumenter yaitu penyajian fakta.

Sebagai film yang fokusnya pada penyajian fakta, film dokumenter sangat tepat mengangkat isu penting, seperti isu kecurangan pada pemilu yang disajikan pada film Dirty Vote. Jika ada yang menyatakan film dokumenter membosankan apa lagi dituding hoaks, maka pada film Dirty Vote semua itu terbantahkan.

Buktinya film ini pada Dirty Vote Official setelah 2 x 24 jam diunggah sejak 11 Februari 2023 sudah ditonton lebih dari 6,5 juta X. Kemudian yang menonton melalui kanal youtube PSHK sudah ditonton 6,4 juta X.


Tiga pemeran film Dirty Vote, Feri Amsari, Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar. (FOTO: Dok. Dirty Vote Official)
Tiga pemeran film Dirty Vote, Feri Amsari, Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar. (FOTO: Dok. Pejabat Suara Kotor)

Film dokumenter merupakan fenomena yang dibungkus dengan materi visual. Film Dokumenter dapat menjadi media informasi yang mampu memberikan informasi dengan lebih aktual dan menyajikan data yang akurat.

Melalui Yoga Tri Budi Utomo dan Anthony Y.M Tumimomor dalam “Melacak Jejak Sejarah Witte Kruis Kolonie Melalui Film Dokumenter” (2023) mengingatkan kembali bahwa film dokumenter adalah jenis film non fiksi yang mampu memberikan fakta peristiwa secara aktual dan serta sikap atau opini dari pembuat film dokumenter fakta peristiwa dapat diceritakan.

Film dokumenter berisikan rekaman segala sesuatu sesuai dengan apa yang dilihat, biasanya berisikan peristiwa penting yang diperkirakan tidak akan terulang kembali. Seperti film Dirty Vote yang mendokumentasikan proses pemilu 2024 sebagai pemilu kita bersama.

Mengutip Syaiful Halim dalam bukunya “Semiotika Dokumenter: Membongkar Dekonstruksi Mitos dalam Media Dokumenter” (2017) bahwa film dokumenter terdiri dari pesan-pesan yang diolah menurut kenyataan yang ada dan disajikan kepada penontonnya. Film dokumenter adalah konstruksi realitas tentang fenomena tertentu dan terfokus pada premis dan pesan moral tertentu, diproduksi dengan konsep pendekatan subjektif dan kreatif, dengan tujuan akhir mempengaruhi penonton.

Jadi jika film Dirty Harry terpilih sebagai film untuk pelestarian di National Film Registry oleh Perpustakaan Kongres Amerika Serikat sebagai signifikan secara budaya, historis, dan estetis, maka film dokumenter Dirty Vote adalah bagian dokumentasi bangsa tentang Pemilu di Indonesia. Film ini menjadi arsip digital sebagai pengingat untuk masa datang. (maspril)

Tagged: