Home > Politik

Tidak Ada Petisi di Kampus Kami, Ada Gerakan Moral di Kampus Lain

Bak berbalas pantun, petisi dan manifesto tersebut mendapat respon dari penguasa negeri. Para sivitas akademika dituding sebagai politik partisan, ada orkestrasi politik

Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (kedua kanan depan) serta sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI menyampaikan deklarasi kebangsaan, Jumat (2/2/2024). (FOTO: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
Ketua Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Harkristuti Harkrisnowo (kedua kanan depan) serta sejumlah jajaran Sivitas Akademika UI menyampaikan deklarasi kebangsaan, Jumat (2/2/2024). (FOTO: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)

Pertama, gerakan moral menolak membangun aliansi dengan gerakan rakyat atau politik massa. Ini dilakukan atas nama kemurnian gerakan dan agar terhindar dari kepentingan politik.

Kedua, dalam gerakan moral berdalih tidak ada ambisi dan kepentingan pribadi ataupun kelompok terhadap kekuasaan. Mereka hanya memperjuangkan kebenaran yang mereka yakini dan tidak meminta sumbangsih dari perjuangannya tersebut.

Ketiga, gerakan moral dalam melakukan gerakannya lebih berupa tuntutan koreksi dan peringatan. Mereka menolak adanya radikalisasi gerakan yang dianggap dapat mengancam stabilitas. Keempat, gerakan moral mengkonstruksi diri mereka sebagai resi, agent of change, tulang punggung negara, intelektual pembaharu, roda perubahan dan juga konstruksi heroism yang lainnya.

Apa yang kini tengah terjadi di berbagai kampus perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dengan melibatkan sivitas akademika juga dapat dilihat sebagai sebuah proses komunikasi politik dalam sebuah sistem politik yang ditunjang oleh etika, khususnya etika komunikasi politik sehingga aktivitas tersebut bisa memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Mengutip Mirza Shahreza dan Korry El-Yana dalam “Etika Komunikasi Politik” (2016) bahwa masyarakat kini sudah semakin dewasa dan cerdas menyikapi berbagai isu politik yang berkembang; pembicaraan politik di forum terbuka dalam mengkritisi kebijakan baik pemerintah maupun legislatif sudah menjadi hal biasa pasca reformasi politik 1998.

Jadi teman, kamu jangan berkecil hati dan galau jika di kampus mu hari ini dan esok tidak ada petisi atau manifesto yang disampaikan untuk bersikap pada situasi politik Indonesia khususnya menjelang pelaksanaan pemilihan umum dan pemilihan presiden tahun 2024, masih ada kampus-kampus lain yang mewakilkan. (maspril aries)

× Image