Illegal Drilling Dibahas Kembali oleh Dirjen, Gubernur, Kapolda, Kasdam dan Bupati
Sementara itu Kapolda Sumsel Kapolda Sumsel Rachmad Wibowo menyatakan Polda Sumsel akan back up full penanganan dan penanggulangan sumur minyak masyarakat di Sumsel. “Ini prioritas kita bersama demi keamanan dan ketentraman wilayah. Hal ini harus segera ada solusi dan tindaklanjut,” katanya.
Pada Rakor tersebut Dirjen Migas Tutuka Ariadji menegaskan bahwa solusi yang akan dicarikan nantinya tentu memprioritaskan kepastian lingkungan yang terjaga. “Terkait kepastian penanganan dan pengelolaannya nanti kita akan bersama-sama berkoordinasi dengan Menkopolhukam dan Menko Marives,” katanya.
Di forum Rakor tersebut Pj Bupati Apriyadi meminta agar pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian ESDM tidak berlarut dalam mencarikan solusi dalam penanganan dan pengelolaan sumur minyak masyarakat.
“Kami berharap ini segera ada solusi yang berdampak baik untuk masyarakat Muba serta lingkungan di Muba. Hr ini Gubernur Sumsel telah membentuk tim untuk percepatan menuntaskan persoalan ini demi kebaikan warga Sumsel terutama di Muba,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Muba menurut Apriyadi, untuk mengatasai masalah illegal drilling menawarkan solusi konsep tata kelola yang yang memperhatikan tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.
“Lalu ada tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba,” kata Apriyadi.
Pemerintah Kabupaten Muba telah melakukan pendataan masyarakat yang terkait dengan penambangan sumur minyak saat ini, menurut Apriyadi terdata ada sekitar 230.000 orang masyarakat Muba yang terlibat pada aktifitas penambangan sumur minyak.
“Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM nomor 1 Tahun 2008,” ujar Apriyadi yang hadir pada Rakor tersebut dengan didampingi Direktur Utama BUMD Petro Muba Khadafi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Andi Wijaya Busro, Kepala Bagian Sumberdaya Alam Setda Muba Oktarizal, Kepala Bagian Hukum Romasari Purba dan Kepala Bidang Komunikasi Publik Kominfo Yettria. (maspril aries)