Tiga Pemeran dalam Film Dirty Vote, Feri Amsari, Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar. (FOTO: Dok. Suara Kotor)
KINGDOMSRIWIJAYA – Sekitar pukul 11.11 atau molor beberapa menit, di platform atau kanal youtube telah diunggah sebuah film dokumenter berjudul Dirty Vote. Judul film ini berbahasa Inggris namun film ini dibuat di Indonesia.
Film Dirty Vote yang berdurasi hampir dua jam ini, tepatnya 1 jam 57 menit 22 detik diperankan oleh tiga orang pakar Hukum Tata Negara (HTN) yang berasal dari tiga perguruan tinggi berbeda, dan wajah mereka kerap beredar di layar kaca televisi terutama seperti pada musim Pemilu 2024.
Tiga orang pakar hukum tersebut adalah Zainal Arifin Mochtar, Bivitri Susanti, dan Feri Amsari. Film dokumenter yang disutradarai Dhandy Dwi Laksono atau Dandhy Laksono adalah dokumenter eksplanatori yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara.
Tiga pemeran dalam film Dirty Vote tampil bak seorang dosen menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi.
Aslinya mereka bertiga memang dosen ilmu hukum. Zainal Arifin Mochtar adalah dosen pada Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (FH UGM), Bivitri Susanti adalah dosen pada Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera dan Feri Amsari dosen pada Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand).
Dalam film yang mulai tayang tiga hari menjelang pemilihan umum 14 Februari 2024 digambarkan bagaimana penggunaan infrastruktur kekuasaan yang kuat, tanpa malu-malu dipertontonkan secara telanjang di demi mempertahankan status quo. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara yang mencerdaskan siapa pun yang menonton.

Penjelasan yang disampaikan tiga ahli hukum tata negara ini berpijak atas sejumlah fakta dan data. Bentuk-bentuk kecurangannya diurai dengan analisa hukum tata negara.
Dalam keterangan pers, Bivitri Susanti menjelaskan, film ini sebuah rekaman sejarah tentang rusaknya demokrasi negara ini pada suatu saat, di mana kekuasaan disalahgunakan secara begitu terbuka oleh orang-orang yang dipilih melalui demokrasi itu sendiri.
“Bercerita tentang dua hal. Pertama, tentang demokrasi yang tak bisa dimaknai sebatas terlaksananya pemilu, tapi bagaimana pemilu berlangsung. Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi. Kedua, tentang kekuasaan yang disalahgunakan karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis”, kata penerima Anugerah Konstitusi M. Yamin dari Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas tahun 2018.
Bivitri mengingatkan, sikap publik menjadi penting dalam sejarah ini. Apakah praktik lancung ini akan didiamkan sehingga demokrasi yang berorientasi kekuasaan belaka akan menjadi normal yang baru? “Atau kita bersuara lantang dan bertindak agar republik yang kita cita-citakan terus hidup dan bertumbuh. Pilihan Anda menentukan,” katanya.
Feri Amsari juga menyampaikan pesan yang sama. Menurutnya, esensi pemilu adalah rasa cinta tanah air. “Membiarkan kecurangan merusak pemilu sama saja merusak bangsa ini. Dan rezim yang kami ulas dalam film ini lupa bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Tidak pernah ada kekuasaan yang abadi. Sebaik-baiknya kekuasaan adalah, meski masa berkuasa pendek, tapi bekerja demi rakyat. Seburuk-buruknya kekuasaan adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya dengan memperpanjang kuasanya,” ujarnya.

Sementara itu menurut Sutradara Dirty Vote Dandhy Laksosno, “Seyogyanya Dirty Vote akan menjadi tontonan yang reflektif di masa tenang pemilu. Diharapkan tiga hari yang krusial menuju hari pemilihan, film ini akan mengedukasi publik serta banyak ruang dan forum diskusi yang digelar. Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres. Tapi hari ini, saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara”, katanya.
Film Dirty Vote merupakan film dokumenter keempat yang disutradarai Dandhy Laksono dengan mengambil momentum pemilu. Tahun 2014 Dandhy lewat rumah produksi WatchDoc meluncurkan film “Ketujuh”, masa itu dimana kehadiran Jokowi dielu-elukan sebagai sosok pembawa harapan baru.
Kemudian pada 2017, Dandhy menyutradarai “Jakarta Unfair” tak berapa lama menjelang Pilkada DKI Jakarta. Dua tahun kemudian melahirkan film dokumenter berjudul “Sexy Killers”. Film Dirty Vote berbeda dengan film-film dokumenter sebelumnya diproduksi WatchDoc dan Ekspedisi Indonesia Baru, maka film ini lahir dari kolaborasi lintas CSO.
Menurut Joni Aswira Ketua Umum SIEJ sekaligus produser, Dirty Vote film dokumenter yang memfilmkan hasil riset kecurangan pemilu yang selama ini dikerjakan koalisi masyarakat sipil. Biaya produksinya dihimpun melalui crowd funding, sumbangan individu dan lembaga.
“Biayanya patungan. Selain itu Dirty Vote juga digarap dalam waktu yang pendek sekali sekitar dua minggu, mulai dari proses riset, produksi, penyuntingan, hingga rilis. Bahkan lebih singkat dari penggarapan film End Game KPK yang diproduksi tahun 2021”, katanya.
20 lembaga yang terlibat kolaborasi dalam film ini adalah Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Greenpeace Indonesia, Indonesia Corruption Watch, Jatam, Jeda Untuk Iklim, KBR, LBH Pers, Lokataru, Perludem, Salam 4 Jari, Satya Bumi, Themis Indonesia, Walhi, Yayasan Dewi Keadilan, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Tiga Pemeran
1. Zainal Arifin Mochtar lahir di Makassar 8 Desember 1978. Pendidikannya dilalui untuk S1 di Fakultas Hukum UGM (1997-2003), S2 (Master of Law) di Northwestern University, Amerika Serikat (2004-2006) dan S3 Ilmu Hukum UGM (2007-2012).
2. Bivitri Susanti kelahiran 5 Oktober 1974 menjalani pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) tahun 1999 dan S2 University of Warwick Inggris tahun 2002 meraih gelar Master of Laws (LL.M).
Bivitri Susanti juga salah seorang pendiri Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) yang menghasilkan berbagai penelitian dan produk, seperti penelitian tentang Bikameral, perpustakaan Daniel S. Lev, pelatihan perancangan peraturan perundang-undangan. Pernah pernah menjadi menjadi research fellow di Harvard Kennedy School of Government, visiting fellow di Australian National University School of Regulation and Global Governance dan visiting professor di University of Tokyo, Jepang.
3. Feri Amsari kelahiran Padang, 2 Oktober 1980 menjalani pendidikan S1 di Fakultas Hukum Universitas Andalas, dan S2 pada Pascasarjana Universitas Andalas dan Magister Perbandingan Hukum Amerika dan Asia pada William and Mary Law School di Virginia, Amerika Serikat. Feri pernah menjadi Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas. (maspril aries)






