
KAKIBUKIT – Jika ada yang bertanya, “Burung apa yang terkenal dari Pulau Bali?” Maka semua akan menjawab sama “Burung Jalak Bali.”
Jika kemudian ada pertanyaan, “Selain Jalak Bali, apakah tahu dengan burung Curik Bali?” Semakin bingung lagi menjawabnya jika pertanyaan, “Tahukah anda dengan Leuchopsar Rothschildi?” Sebagian besar akan terdiam dahulu sebelumnya menjawabnya seraya bertanya dalam hati, “Apa itu burung Curik Bali?”
Burung Curik Bali atau nama latinnya Leuchopsar rothschildi memang kalah populer dibandingkan burung Jalak Bali. Namun keduanya sama-sama termasuk dalam kelompok satwa yang hampir punah (critical endangered). International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 1966, memasukkan burung Curik Bali sebagai satwa yang hampir punah. Demikian pula halnya dengan burung Jalak Bali yang punya nama latin Leucopsar rothschildi masuk dalam Red Data Book IUCN tahun 2012. Keduanya masuk kategori satwa yang paling terancam punah (critically endangered). Ancaman terjadi akibat berkurangnya daerah jelajah dan penangkapan burung secara ilegal untuk untuk perdagangan ataupun sebagai burung peliharaan. Semua berakibat menurunnya jumlah populasi liarnya di alam sampai batas kritis terendah.
Lambat laun berkat usaha konservasi ex situ link to in situ telah berhasil menyelamatkan populasi burung Curik Bali. Pada puncak peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dan Wakil Menteri LHK Alue Dohong bersama Plt Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK Bambang Hendroyono melepasliarkan 108 ekor Leuchopsar rothschildi atau burung Curik Balik ke habitat alaminya.
Pelepasliaran pada 2 September 2022 berlangsung di tiga lokasi yaitu Pantai Karangsewu dilepaskan 14 ekor burung Curik Bali, di Teluk Brumbun sebanyak 80 ekor, dan di Labuhan Lalang sebanyak 14 ekor.
Sebelum terbang tinggi ke habitat alaminya, burung-burung tersebut melalui proses habituasi selama lebih dari empat bulan pada masing-masing kandang habituasi yang berada di Resort Gilimanuk, Resort Teluk Brumbun, dan Resort Teluk Terima. Proses habituasi dilakukan agar burung Curik Bali bisa meningkatkan kemampuan adaptasi terhadap habitat alaminya dan diperiksa secara rutin kesehatannya.
“Sampai kini telah terjadi pemulihan populasi Curik Bali di Taman Nasional Bali Barat hingga April 2022 sebanyak 452 ekor. Peran konservasi ex situ link to in situ telah berhasil menyelamatkan populasi curik Bali,” kata Menteri LHK Siti Nurbaya
“Curik Bali sebagai bagian penting dari rantai makanan dan ekosistem, untuk itu harus terus dilakukan pengembangan metode-metode pengembang biakan bersama-sama dengan pemerintah daerah, desa adat, pihak swasta, serta akademisi dan media massa,” ujar menteri peraih profesor kehormatan dari Universitas Brawijaya (Unbraw).
Pada sekitar tahun 1900-an burung Curik Bali di kawasan Taman Nasional Bali Barat (TNBB) jumlah populasi buruk Curik Bali sangat rendah. Tahun 2001 menurut Siti Nurbaya, hanya tersisa enam ekor. “Hal ini menjadi pertimbangan International Union for Conservation of Nature (IUCN) sejak tahun 1966 memasukkan curik bali sebagai satwa yang hampir punah atau critical endangered.”
Pemerintah Indonesia dengan komitmennya untuk melestarikan keanekaragaman spesies dan genetik beserta eksositemnya, kemudian menetapkan burung Curik Bali sebagai satwa dilindungi sekaligus menjadikan kawasan yang merupakan habitatnya sebagai Taman Nasional dengan salah satu mandatnya untuk melindungi Curik Bali.
Balai Taman Nasional Bali Barat yang mempunyai satwa endemik burung Curik Bali telah berhasil melaksanakan pemulihan populasinya melalui kegiatan pengembangbiakan baik di suaka satwa maupun penangkaran, dengan keaktifan dukungan para pihak.
Saat ini Curik Bali tidak hanya terpantau tersebar di kawasan TNBB, namun juga dapat dijumpai dalam kelompok-kelompok yang menetap atau mencari makan dan bermain di area Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Bali Barat, juga di pekarangan rumah desa adat atau masyarakat sekitarnya.

Pemerintah melalui Kementerian LHK terus melakukan sharing knowledge pelestarian Curik Bali dan harus terus diinternalisasikan kepada kelompok-kelompok masyarakat yang lebih luas lagi dan peran program konservasi ex situ yang link to in situ untuk jenis-jenis burung dilindungi lainnya terutama yang endemik Indonesia juga harus menjadi perhatian untuk ditingkatkan.
Jadi untuk mereka yang belum tahu burung Curik Balik, burung ini adalah satwa langka dan endemik, salah satu satwa khas Indonesia yang penyebarannya secara alamiah hanya terdapat di pulau Bali atau di Taman Nasional Bali Barat.
Taman Nasional Bali Barat
Bagi yang belum tahu TNBB, ini informasinya. Taman Nasional adalah salah satu kawasan hutan untuk melindungi keanekaragaman tumbuhan, satwa beserta ekosistemnya dan dimanfaatkan secara lestari sebagai sumber daya alam hayati untuk penyangga kehidupan, salah satunya TN Bali Barat yang wilayahnya menyebar di Kabupaten Jembrana dan Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Status TNBB berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 493/Kpts-II/95, dengan luas 19.002,89 hektar, TNBB merupakan habitat alami burung Curik Bali yang saat ini sangat kritis keadaannya. TNBB merupakan Balai Taman Nasional tipe A yang secara geografis terletak diantara 08˚ 05’ 30” LS sampai 08˚ 17’ 20” LS dan 114˚ 26’ 00” BT sampai 114˚ 56’ 30” BT.
Taman Nasional Bali Barat menyimpan keanekaragaman hayati yang memiliki beberapa tipe ekosistem yaitu hutan mangrove, hutan pantai, hutan musim, hutan hujan dataran rendah (evergreen) dan savana. Jumlah vegetasinya sebanyak 258 jenis tumbuhan, 14 diantaranya merupakan flora langka. Vegetasi di hutan evergreen ada 71 jenis diantaranya yaitu Alang-alang, Walikukun, dan Mentaos.
Selain flora, di TNBB terdapat 10 jenis fauna langka yang dilindungi selain burung Curik Bali adalah burung Jalak Bali, Jalak Putih (Sturnus melanopterus), Terucuk (Pycnonotus goiavier), Ibis Putih Kepala Hitam (Threskiornis melanocephalus) dan Banteng (Bos javanicus). Juga ada jenis satwa lain seperti Kijang (Muntiacus muntjak nainggolani), Luwak (Pardofelis marmorata), Trenggiling (Manis javanica), Landak (Hystrix brachyura brachyura), dan Kancil (Tragulus javanicus javanicus). Vegetasi di hutan evergreen ada 71 jenis dianataranya yaitu Alang-alang, Walikukun, dan Mentaos.
TNBB untuk fungsi pemanfaatan secara lestari di kawasan ini dilakukan dengan kegiatan ekowisata dengan mengembangkan wisata alam e-cotourisme, yaitu destinasi wisata yang tidak mengutamakan pada aspek keuntungan semata tetapi yang menjadi perhatian paling utama yaitu tetap sesuai aturan dalam menjaga lingkungan dan tidak mengubah apapun yang mempengaruhi kelestarian Kawasan.
Pariwisata yang ada di Taman Nasional Bali Barat melibatkan dan memberdayakan masyarakat sekitar dengan membentuk Forum Usaha Jasa Wisata Alam sehingga terjalin hubungan baik taman nasional dengan masyarakat sekitar. Dampak dari ekowisata tersebut, masyarakat ikut menjaga kelestarian ekosistem tempat wisata yang dikelolanya karena merasa di untungkan dengan adanya tempat wisata tersebut.
Seperti wisata pantai Karang Sewu yang pengelolaannya melibatkan masyarakat Gilimanuk yang mendapatkan pekerjaan baru selain sebagai nelayan yaitu menjadi pedagang dan pemandu wisata keliling Kawasan mangrove dengan perahu. Masyarakat tersebut tergabung dalam kelompok masyarakat Nelayan dan kelompok Segara Merta.

Ciri-Ciri Curik Bali
Burung Curik Balik kini termasuk satwa yang dilindungi. Namun itu bukan jaminan bahwa unggas yang satu ini bebas dari perburuan liar. Burung Curik Bali masih menjadi obyek perburuan karena keindahan morfologis, keunikan tingkah laku, dan kemerduan suara. Itu yang menjadi daya tarik burung Curik Bali. Burung ini diburu untuk dikoleksi di dalam sangkar. Tetapi ada juga yang memburu burung Curik Bali untuk dijadikan santapan sebagai makanan (sumber protein hewani).
Burung Curik Bali memiliki ciri-ciri atau karakterisitik yang khas pada burung jantan dan betina. Seperti pada jambulnya, burung jantan lebih panjang dari pada Betina dan berbentuk kuncir. Yang betina Panjang Jambul relatif sama. Pangkal paruh burung jantan terdapat bagian bulu-bulu yang berdiri yang merupakan kuncir dan tampak lebih tebal, pada yang betina pangkal paruh lebih tipis.
Kemudian pada bentuk tubuh burung Curik Bali jantan lebih besar dan gemuk dibanding yang betina bentuknya lebih ramping. Burung jantan lebih agresif aktivitas dibandiing burung betina yang lebih sering menunggu pasangannya.
Pulau Bali yang menjadi destinasi utama Indonesia ternyata adalah pulau yang kaya dengan keanekaragaman burung, baik burung air, burung darat, atau burung pantai. Pulau Bali juga memiliki kekayaan ekosistem mencakup ekosistem hutan hujan, hutan musim, savana, ekosistem pantai, ekosistem perairan tawar, ekosistem mangrove, sangat mendukung bagi kekayaan jenis burung.
Menurut V Mason dan F Jarvis dalam dalam “Birds of Bali” (1989) di pulau dewata ini diperkirakan terdapat sekitar 300 jenis burung, baik yang penetap atau migrasi. Dari 300 jenis tersebut 26 jenis merupakan jenis yang dilindungi. Sudah banyak penelitian tentang keanekaragaman jenis burung di pulau Bali yang menjadi habitat atau surganya burung.
Dari penelitian Wirasiti, R Suarni dan AAGR Dalem tentang Jenis – Jenis dan Karakteristik Burung yang Ditemukan di Kawasan Bedugul dan Sekitarnya (2004) menemukan 56 jenis burung di Bedugul. Kemudian dari Suaskara, Ginantra dan IK Muksin tahun 2010 di Kawasan Padang Padang Pecatu Kabupaten Badung, menemukan 38 jenis burung. Belum lagi keanekaragaman jenis burung di Pulau Serangan.
Keberadaan TNBB dan makhluk Tuhan berupa burung Curik Bali ternyata telah memberi manfaat pada lingkungan dan masyarakat sekitarnya, seperti yang disampaikan Kepala Balai TNBB Barat Agus Ngurah Krisna, “Pada HKAN 2022 mengusung tema ‘Amertha Taksu Abhinaya’ yang artinya memulihkan alam untuk masyarakat sejahtera, bahwa upaya-upaya konservasi telah banyak dilakukan namun perlu dukungan dari para pihak terutama kaum muda untuk ikut serta aktif.” (maspril aries)






