Home / Eduaksi / “Local Hero” Migas “From” Muba untuk Garda Depan Sumur Minyak Masyarakat

“Local Hero” Migas “From” Muba untuk Garda Depan Sumur Minyak Masyarakat

KINGDOMSRIWIJAYA, Sekayu – Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bersiap memasuki fase penting dalam tata kelola migas (minyak dan gas) masyarakat. Di tengah perubahan kebijakan nasional yang membuka ruang legalisasi ribuan sumur minyak masyarakat, pemerintah daerah tak ingin warganya sekadar menjadi penonton.

Dari Cepu, Jawa Tengah—kawah candradimuka pendidikan migas nasional—sebuah gagasan besar disuarakan: mencetak dan menempatkan “Local Hero” migas asal Muba.

Gagasan itu disampaikan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Muba, Herryandi Sinulingga, AP, di sela acara Partnership Gathering PPSDM Migas 2026, Kamis (8/1).

Di hadapan pemangku kepentingan sektor migas nasional, Sinulingga mengusulkan agar lulusan pelatihan migas dari PPSDM Cepu asal Muba diintegrasikan secara sistematis ke dalam pengelolaan 22.381 sumur minyak masyarakat yang akan dilegalisasi. Selain itu, mereka juga diharapkan dapat diserap oleh perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Muba, baik Pertamina, Medco, maupun para subkontraktor migas ke depannya.

Langkah ini bukan tanpa dasar. Implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 menjadi tonggak penting dalam penataan sumur minyak rakyat agar lebih aman, legal, dan produktif. Regulasi tersebut membuka peluang kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pengelolaan migas tidak hanya berorientasi pada produksi, tetapi juga pada keselamatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Bagi Pemkab Muba, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal yang telah melalui pendidikan dan sertifikasi di PPSDM Migas Cepu. Selain menyiapkan SDM yang kompeten, kebijakan ini juga diharapkan mampu menekan angka pengangguran di Musi Banyuasin. Sinulingga menegaskan, langkah ini sejalan dengan visi dan misi Bupati HM Toha Tohet dan Wakil Bupati Muba, Kiai Abdur Rohman Husen, dalam program “Muba Maju Lebih Cepat”.


Kadisnakertrans Muba(kanan) bersama Sekretaris SKK Migas Luky A. Yusgiantoro di PPSDM Cepu. (FOTO: Disnakertrans Muba)

Usulan tersebut mendapat sambutan positif dari SKK Migas. Sekretaris SKK Migas, Luky A. Yusgiantoro menyampaikan apresiasi atas inisiatif proaktif yang diusung Pemkab Muba. Menurutnya, keselarasan antara kebutuhan industri migas dan ketersediaan sumber daya manusia lokal bersertifikat merupakan kunci menjaga stabilitas operasional di daerah penghasil migas.

“Kami sangat mengapresiasi usulan konkret dari Pemkab Muba. SKK Migas akan mendorong skema pemagangan khusus bagi generasi muda yang telah dididik dan memiliki sertifikasi kompetensi di Cepu maupun lembaga migas lainnya,” ujar Luky. Ia menambahkan, usulan tersebut akan ditindaklanjuti secara tertulis untuk menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan regulasi teknis di lapangan, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal di wilayah kerja migas.

Bagi Herryandi Sinulingga, keberadaan puluhan ribu sumur minyak masyarakat di Muba harus menjadi berkah nyata bagi pemuda setempat. “Lulusan Cepu asal Muba merupakan garda terdepan yang paling siap mengawal operasional sumur rakyat agar sesuai dengan standar teknis dan keselamatan yang ketat”, katanya.

Sinulingga menegaskan, “Kami tidak ingin anak-anak Muba hanya menjadi penonton di tengah masifnya legalisasi sumur minyak di daerahnya. Lulusan Cepu adalah Local Hero yang memiliki kompetensi teknis sekaligus pemahaman sosiologis medan”.

Menurut Kepala Disnakertrans Muba, dengan regulasi penempatan yang tepat dari SKK Migas, ia meyakini pengelolaan minyak rakyat dapat berjalan profesional, berorientasi zero accident, serta meminimalkan potensi kesenjangan sosial.

Dalam usulan strategisnya, Pemkab Muba merumuskan tiga poin utama. Pertama, penerapan mandatory local content dengan mewajibkan entitas pengelola—baik BUMD maupun koperasi—menyerap minimal 70 persen tenaga teknis dari lulusan lokal bersertifikat.

Kedua, pembentukan bridging internship program, yakni program magang terstruktur di Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) seperti Pertamina dan Medco bagi lulusan baru asal Muba sebelum diterjunkan langsung ke lapangan. Ketiga, penempatan alumni Cepu sebagai pengawas standar keselamatan dan lingkungan atau HSE supervision pada setiap klaster sumur rakyat.

Acara Partnership Gathering ini menjadi sinyal kuat bahwa kolaborasi antara SKK Migas, PPSDM Migas, dan Pemerintah Daerah bukan sekadar wacana. Di balik angka 22.381 sumur minyak rakyat, tersimpan harapan besar akan lahirnya kemandirian energi berbasis masyarakat, dikelola secara inklusif, aman, dan mampu meningkatkan kesejahteraan warga lokal Musi Banyuasin. (maspril aries)

#Penulisan konten ini diolah dengan bantuan AI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *