
KINGDOMSRIWIJAYA-REPUBLIKA NETWORK, Palembang – Sebuah kabar baik datang dari jantung pendidikan tinggi di Bumi Sriwijaya. Di tengah berbagai dinamika dan isu kenaikan biaya kuliah yang kerap menghantui calon mahasiswa, Universitas Sriwijaya (Unsri) dengan tegas memberikan jaminan yang menenangkan. Bagi ribuan calon mahasiswa baru tahun akademik 2025–2026, kantong mereka aman dari gejolak harga Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Kabar gembira tersebut disampaikan Sekretaris Unsri, Alfitri pada Media Gathering di Aula Diploma Tiga (D3) Fakultas Ekonomi (FE) Unsri, kampus Bukit Besar. Ini bukan sekedar janji lisan melainkan komitmen yang terasa menyejukkan pasca status baru yang disandang Unsri sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Status PTNBH sejatinya memberi otonomi yang sangat besar, termasuk dalam pengelolaan keuangan dan penentuan tarif layanan. Secara logika, peningkatan status ini sering diiringi dengan penyesuaian biaya operasional yang berujung pada kenaikan UKT. Namun, Unsri memilih jalan yang berbeda.
“Meskipun saat ini kita berstatus sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum atau PTNBH, Unsri berkomitmen untuk tak menaikkan UKT level 1 hingga 8 bagi mahasiswa baru”, kata Alfitri, akhir pekan ini.
Penegasan ini sungguh melegakan. Ini berarti, mulai dari UKT level terendah hingga tertinggi, tidak ada perubahan nominal yang harus ditanggung mahasiswa. Keputusan ini mencerminkan komitmen Unsri untuk menjaga aksesibilitas pendidikan tinggi yang berkualitas. Status PTNBH memang membawa kebebasan, tetapi di Unsri, kebebasan itu diimbangi dengan tanggung jawab sosial.
“Proses penerimaan mahasiswa baru pun akan dilaksanakan sesuai aturan dan petunjuk teknis resmi dari pusat, memastikan keadilan dan kepatuhan prosedur”, kata mantan Dekan Fisip Unsri.

Transformasi Unsri dari PTN BLU (Badan Layanan Umum) menjadi PTNBH ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2024 Tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sriwijaya pada 2024. Ini menjadi babak baru yang monumental bagi Unsri.
Dari 24 PTN yang telah berstatus PTNBH sampai Desember 2025, Unsri adalah PTN ke-24 yang berstatus PTNBH. PTN pertama di Indonesia yang berstatus PTNBH adalah Universitas Indonesia (UI). Dari Sumatera ada empat PTNBH, yaitu Universitas Sumatear Utara (USU), Universitas Andalas (Unand), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) dan Unsri.
Ini bukan hanya sekadar penggantian label, melainkan perombakan total dalam tata kelola, manajemen aset, dan pengambilan keputusan strategis. Status ini menuntut Unsri untuk bertindak lebih profesional, mandiri, dan yang terpenting, lebih akuntabel.
Alfitri menjelaskan bahwa PTNBH secara fundamental mengubah struktur kewenangan di kampus. Kini, kemudi strategis universitas berada di tangan tiga pilar utama: Majelis Wali Amanah (MWA), Senat Akademik, dan Rektor.
Majelis Wali Amanah (MWA), badan ini kini menjadi penentu keputusan strategis, yang anggotanya melibatkan unsur masyarakat, akademisi, dan mahasiswa. Ini memastikan bahwa kebijakan kampus tidak hanya dipandang dari sisi internal, tetapi juga dari perspektif pemangku kepentingan yang lebih luas. MWA memiliki kewenangan penuh dalam pengelolaan keuangan dan aset, sebuah kemandirian yang krusial.
Kemudian, adanya struktur kelembagaan baru. Sejak menjadi PTNBH, Unsri telah melakukan pembenahan kelembagaan secara masif. Kini, Unsri memiliki Kantor Hukum, Kantor Administrasi dan Rumah Tangga, serta penguatan signifikan pada Kantor Humas dan Protokol. “Pembentukan dan penguatan unit-unit ini adalah cerminan dari keseriusan Unsri dalam menghadapi tantangan era PTNBH”, ujar guru besar Fisip Unsri.

Menurut Alfitri, dinamika ini menuntut Unsri semakin siap menghadapi tantangan transparansi dan kontrol publik, termasuk dalam pengelolaan informasi yang berkaitan dengan isu-isu sensitif. Sebagai contoh, ia menyinggung kejadian viral terkait kasus kekerasan seksual yang sempat melibatkan mahasiswa, di mana media secara cepat meminta informasi detail kepada kampus.
“Kami menghargai peran pers, namun kami mengingatkan agar tetap mengutamakan etika dan prosedur. Ada proses hukum yang harus diikuti dan ada lembaga seperti Kantor Hukum yang menjadi pintu resmi dalam penanganan kasus-kasus seperti itu,” jelasnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa Unsri berupaya menyeimbangkan keterbukaan informasi dengan kepatuhan terhadap prosedur hukum dan etika. Transformasi PTNBH ini, menurutnya, memastikan Unsri menuju kampus yang lebih dewasa secara manajemen, terbuka terhadap kritik, namun tetap berjalan dalam koridor hukum yang tepat.
Media Gathering
Sementara itu Kepala Kantor Humas dan Protokol Unsri, Nurly Melinda menjelaskan, media gathering yang mengundang banyak wartawan dari media massa yang ada di Palembang dan Indralaya merupakan ajang strategis untuk memperkuat hubungan antara Unsri dan media massa. “Unsri menyadari betul bahwa di era PTNBH, peran media sebagai mitra strategis tidak bisa diabaikan, justru semakin vital. Unsri menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada wartawan pers yang selama ini telah menjadi jembatan informasi antara kampus dan masyarakat”, katanya.
Nurly Melinda yang juga dosen komunikasi Fisip Unsri berharap, kegiatan ini menjadi ruang dialog dan kolaborasi untuk memperkuat hubungan, sekaligus memastikan informasi terkait transformasi PTNBH tersampaikan secara akurat dan berimbang. “Kami ingin ke depan komunikasi lebih aktif. Media adalah mitra strategis dalam menyampaikan informasi publik yang akurat. Kami berharap pemberitaan terus mengedepankan verifikasi dan konfirmasi”, ujarnya.

Sinergi ini, tambahnya, bukan hanya untuk membangun citra positif, tetapi untuk mempercepat kemajuan pendidikan dan pembangunan di Sumatera Selatan. Unsri kini terus bergerak menuju penguatan reputasi nasional dan internasional, dan dukungan media sangat dibutuhkan untuk menyebarkannya,
Kegiatan Media Gathering ini pada akhirnya menjadi ruang dialog yang produktif antara kampus dan media. Tidak hanya tentang apa yang telah dilakukan Unsri, tetapi juga tentang apa yang sedang dan akan diperjuangkan.
“Pers adalah pilar demokrasi. Kami mengajak insan pers tetap kritis dan bersama-sama mengawal Unsri sebagai status PTNBH. Status ini memberi otonomi besar, namun tanggung jawab akuntabilitas kami justru semakin berat”, kata Alfitri.
Visi Global Unsri
Di balik kebijakan UKT yang pro-mahasiswa dan komitmen transparansi, Alfitri mewakili Rektor Unsri Taufiq Marwa, juga menjelaskan, Unsri menyimpan ambisi besar: menjadi perguruan tinggi negeri bertaraf internasional pada tahun 2026.
Transformasi PTNBH adalah kendaraan utama untuk mencapai visi global ini. Status PTNBH membuka peluang lebih luas dalam kerja sama, investasi akademik, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan kampus menuju standar internasional. Menurut Alfitri, Unsri tengah pembenahan di segala lini untuk mewujudkan internasionalisasi tersebut.
Unsri melakukan struktur organisasi. Telah disesuaikan agar lebih ramping dan responsif terhadap tuntutan global. Pada aspek sumber daya manusia (SDM) melakukan peningkatan kualitas dosen dan staf menjadi fokus, termasuk dorongan untuk publikasi internasional. Untuk fasilitas perkuliahan Unsri melakukan perbaikan dan modernisasi fasilitas untuk mendukung kegiatan akademik berstandar global. Yang tidak kalah penting adalah kualitas lulusan dengan melakukan peningkatan kurikulum dan proses pembelajaran untuk mencetak lulusan yang memiliki daya saing tinggi di dalam dan luar negeri.

“Unsri sudah saatnya masuk jajaran universitas internasional. Dengan mencetak 6.000 hingga 7.000 sarjana setiap tahun dari 10 fakultas. mulai dari Ekonomi, Hukum, Teknik, Kedokteran, Pertanian, FKIP, MIPA, FISIP, Ilmu Komputer, hingga Kesehatan Masyarakat, potensi Unsri sudah sangat besar”, ujar Alfitri.
Alfitri memamaparkan, strategi utama untuk mencapai target internasional ini adalah melalui kemitraan dan kolaborasi global. Unsri mendorong setiap fakultas, termasuk program pascasarjana, untuk menjalin sebanyak-banyaknya kerja sama dengan berbagai institusi dan perguruan tinggi luar negeri.
“Pengembangan program pertukaran mahasiswa seperti memberikan kesempatan mahasiswa Unsri belajar di perguruan tinggi mitra luar negeri dan mahasiswa mitra belajar di Unsri”, katanya.
Program pertukaran ini sangat vital. Selain meningkatkan exposure mahasiswa terhadap lingkungan akademik global, juga menjadi indikator penting dalam pemeringkatan universitas internasional. Pertukaran ini menciptakan lingkaran sinergi, mahasiswa Unsri membawa pulang ilmu dan pengalaman global, sementara mahasiswa asing yang datang akan mengenal keunggulan Unsri dan kekayaan budaya lokal.
Transformasi Unsri menjadi PTNBH bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan sebuah lompatan kuantum yang mendasar. Mulai dari keputusan vital untuk tidak menaikkan UKT, upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas melalui MWA dan Kantor Hukum, hingga visi besar menjadi kampus internasional 2026—semuanya menunjukkan kedewasaan manajemen dan kesiapan Unsri menghadapi masa depan. (maspril aries)
#Penulisan berita ini dibantu dengan menggunakan AI.



