Home > News

Muba Usulkan Pengembangan Kawasan Transmigrasi UPT Air Balui Jud Nganti

Ini bukan sekadar dokumen usulan, tetapi merupakan langkah konkret untuk membuka ruang pembangunan ekonomi bagi warga transmigrasi dan sekitarnya di Muba.
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yogi Mauladi (kedua dari kiri) menerima tima pejabat dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. (FOTO: Dinkominfo Muba)
Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yogi Mauladi (kedua dari kiri) menerima tima pejabat dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. (FOTO: Dinkominfo Muba)

KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) awal pekan ini mendatangi kantor Kementerian Transmigrasi di Jalan TMP Kalibata No.17, Jakarta Selatan.

Para pejabat Pemkab tersebut dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Ardiansyah, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muba, Herryandi Sinulingga dan Kabid Transmigrasi Muba, Fanfani Syafri, Kepala UPTD Transmigrasi, Yudi Kartika serta Head of Government Relation PT Hindoli, Henry Suranta Sitepu.

“Kedatangan kami diterima langsung Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yogi Mauladi. Usai bertemu Wakil Menteri Transmigrasi dilanjutkan dengan rapat teknis bersama pejabat tinggi Kementerian Transmigrasi”, kata Sinulingga, Selasa (16/9).

Rapat teknis berlangsung bersama pejabat tinggi kementerian, Nirwan Ahmad Helmi Sekretaris Direktorat Jendral Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi, Direktur Promosi dan Pemasaran Produk Unggulan Transmigrasi, Widaryanto dan Rajumber Prihatin yang menjabat Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi.

Dalam rapat teknis tersebut Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Ardiansyah mewakili Bupati Muba Toha Tohet mengajukan usulan dari Pemkab Muba untuk kawasan transmigrasi yang ada di daerah ini. “Bupati Muba mengusulkan pembangunan dan pengembangan Kawasan Transmigrasi UPT Air Balui – Jud Nganti. Proposal usulan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat di Sekretariat Jenderal Kementerian Transmigrasi pada tanggal yang sama”, ujar Ardiansyah.

Selain itu Pemkab Muba juga mengajukan permohonan pencermatan lokasi terkait lahan yang dimohonkan oleh perusahaan perkebunan PT Hindoli. “Langkah ini diambil untuk memastikan kejelasan status lahan, apakah termasuk dalam kawasan Hak Pengelolaan atau HPL transmigrasi”, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Herryandi Sinulingga.

Menurut Sinulingga, usulan pembangunan kawasan transmigrasi ini kepada pemerintah pusat melalui Menteri Transmigrasi merupakan wujud nyata komitmen Pemkab dalam memperjuangkan kemajuan bagi masyarakat, terutama yang masih tertinggal.

× Image