Home / Politik / Rekor Agus Fatoni Empat Kali Menjadi Penjabat (Pj) Gubernur

Rekor Agus Fatoni Empat Kali Menjadi Penjabat (Pj) Gubernur

Mendagri Tito Karnavian saat melantik Agus Fatoni sebagai Pj Gubernur Sumatera Selatan. (FOTO: Humas Pemprov Sumsel)

KINGDOMSRIWIJAYA, Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Senin (7/7) dijadwalkan melantik Agus Fatoni sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Papua menggantikan Mayjen TNI (Purn) Ramses Aburaksa Limbong. Pelantikan akan berlangsung pukul 13.00 WIB di Gedung A kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Bagi Agus Fatoni yang saat ini menjabat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, menjadi Pj Gubernur Papua merupakan pengabdian keempat dari seorang abdi negara di Indonesia yang menjadi penjabat gubernur pada empat provinsi berbeda.

Sebelumnya, Agus Fatoni yang memulai karirnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Daerah (Pemda) Lampung pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Sumatera Selatan (Sumsel) dan Sumatera Utara (Sumut). Ini menjadi rekor pengabdian seorang abdi negara yang menjabat empat kali Pj Gubernur di empat provinsi pada waktu yang berbeda.

Selama menjadi Pj Gubernur, Agus Fatoni mencatat sejumlah capaian dan prestasi pembangunan di daerah yang dipimpinnya. Saat menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara, menurut Mendagri Tito Karnavian, Fatoni berada pada peringkat tiga teratas sebagai Pj Gubernur terbaik se-Indonesia.

Agus Fatoni mendapatkan penghargaan dari Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Terbaik dengan Kinerja Terbaik hasil Penilaian Kemendagri dari Tempo Media Group, menjadi Pj gubernur terbaik pada 2 kategori sekaligus, yaitu Pj Gubernur Terbaik Total Kinerja dari seluruh bidang dan Pj Gubernur Terbaik kinerja bidang Ekonomi Daerah yang diserahkan 30 Agustus 2024 lalu.


Sebagai Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni mendampingi Mendagri dan Wamendagri. (FOTO: IG @agusfatoni_af)
Sebagai Dirjen Bina Keuda Agus Fatoni mendampingi Mendagri dan Wamendagri. (FOTO: IG @agusfatoni_af)

Saat menjabat Pj Gubernur Provinsi Sumsel Agus Fatoni juga sukses menorehkan sejumlah prestasi. Di daerah berjuluk “Bumi Sriwijaya” kesuksesan itu terukur dari sejumlah penghargaan yang diraihnya. “Dalam rentang waktu sembilan bulan, yaitu sejak Oktober 2023 hingga Juni 2024 ada 68 penghargaan diterima Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni”, kata Tony Kurniawan Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumsel.

Dari 68 penghargaan tersebut, 37 penghargaan diraih atas nama pribadi Agus Fatoni, yaitu Penghargaan Apresiasi pembinaan Program Kampung Iklim (Proklim) Tingkat Provinsi tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI. Penghargaan kepada Pj Gubernur Sumsel sebagai Akselerator Entas Stunting dan Kemiskinan Ekstrem dari Tribun Network.

Kemudian, Penghargaan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berupa Anugerah Meritokrasi KASN 2023 dengan dua kategori penghargaan yaitu Kategori Baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Penghargaan sebagai Juara Pertama Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 dengan Predikat Pemerintah Provinsi Terinovatif, Penghargaan Innovative Government Award (IGA) tahun 2023 kategori Nilai Tertinggi se-Sumatera dari Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, ada juga Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) Kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia dan lainnya.

BACA JUGA: https://kingdomsriwijaya.id/posts/510390/agus-fatoni-gubernur-di-tiga-provinsi-rekor-seorang-birokrat-

Sebelum meninggalkan Sumsel untuk menjadi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) alumni angkatan 03 mendapatkan Penghargaan Kartika Pamong Praja Madya dari (IPDN). Penghargaan diserahkan langsung Rektor IPDN Hadi Prabowo di Balairung Jenderal Rudini Kampus IPDN, Jatinangor, Jawa Barat, pada 21 Mei 2024.


Agus Fatoni saat menunanikan ibadah haji 2025 bersama Menteri Agama Nasarudin Umar. (FOTO: IG @agusfatoni_af)
Agus Fatoni saat menunanikan ibadah haji 2025 bersama Menteri Agama Nasarudin Umar. (FOTO: IG @agusfatoni_af)

Rektor Hadi Prabowo mengatakan, penganugerahan diberikan kepada yang bersangkutan atas dedikasi dan prestasi yang diberikan. Selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni telah berhasil menunjukkan kinerjanya dalam pembinaan administrasi keuangan daerah pada Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

Menurut Hadi, Agus Fatoni sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri telah melakukan berbagai inovasi dan terobosan. Terutama dalam pengelolaan keuangan daerah melalui penerapan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Inovasi ini dijadikan acuan di seluruh provinsi dan kabupaten/kota yang merupakan satu sistem untuk perencanaan penganggaran penatausahaan, pelaksanaan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan secara transparan dan akuntabel”, ujarnya.

“Begitupun ketika menjabat sebagai Pj. Gubernur Sumatera Selatan beliau juga terus melakukan inovasi dan terobosan terutama di dalam pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi dan penyelenggaran pemerintah daerah Sumatera Selatan sehingga mendapatkan respon positif dari seluruh masyarakat”, kata Hadi Prabowo yang juga pernah menjabat Pj Gubernur Sumsel (21 September 2018 – 1 Oktober 2018).

Profil Agus Fatoni

Lahir di Bahuga, Way Kanan, Lampung pada 6 Juni 1972. Ia menimba ilmu mulai SD hingga SMA di Bandar Lampung. Lulusan dari SMAN I Tanjungkarang, tahun 1994 menempuh pendidikan D3 di STPDN Jatinangor. Lalu melanjukan pendidikan S1 di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) Jakarta tahun 1999. Selanjutnya, kembali menempuh pendidikan S2 dan S3 di jurusan Ilmu Pemerintahan Unpad pada tahun 2003 dan 2009.

Fatoni memiliki perjalanan karier yang cukup panjang. Berawal dari menjadi PNS Pusat pada kantor PMD Prov Dati I Lampung pada tahun 1994 dan kemudian menjadi ajudan Gubernur Lampung pada tahun 1995 yang saat itu Gubernur Lampung Poedjono Pranyoto. Kemudian saat bertugas di Jakarta, pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Protokol Kemendagri pada tahun 2012, Kepala Staf Pribadi Dalam Negeri pada tahun 2013.


Agus Fatoni saat menjabat Pj Gubernur Sumut bersama Pj Gubernur Lampung Samsudin (kiri). FOTO: Dok, KingdomSriwijaya.id)
Agus Fatoni saat menjabat Pj Gubernur Sumut bersama Pj Gubernur Lampung Samsudin (kiri). FOTO: Dok, kingdomsriwijaya.id/)

Perjalanan karier Fatoni berlanjut dengan menjadi Pjs Gubernur Sulawesi Utara pada tahun 2020, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri pada tahun 2022, menjadi Pj Gubernur Sumatera Selatan pada Oktober 2023 – Juni 2024 dan menjadi Pj Gubernur Sumatera Utara pada Juni 2024 – Februari 2025.

Ayah dari orang anak ini juga aktif sebagai Ketua Umum Pujangga Nusantara (Periode 2009-Sekarang), Ketua Umum Forum Koordinasi Protokol Indonesia (Periode 2014-Sekarang), dan Wakil Ketua Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (Tahun 2022-Sekarang).

Untuk pelantikan Agus Fatoni yang keempat kali bisa disaksikan langsung melalui kanal YouTube Kemendagri dan Ditjen Bina Keuda. Berikut link YouTube yang dapat diakses:

PSU Pilkada Papua

Sebagai Pj Gubernur Papua salah satu tugas yang menjadi amanah Agus Fatoni adalah pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Papua yang akan dilaksanakan 6 Agustus 2025.

PSU Pilkada mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilkada Provinsi Papua pada 24 Februari 2025. Majelis hakim MK dipimpin Ketua Hakim Konstitusi Suhartoyo dan Anggota Hakim Konstitusi, yakni Saldi Isra, Anwar Usman, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic Pascataki Foekh, M Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.

Dalam putusan itu MK juga mendiskualifikasi calon wakil gubernur Papua nomor urut 1, Yeremias Bisai sebagai peserta Pilkada Papua 2024.

MK mendiskualifikasi Yeremias Bisai sebagai calon wakil gubernur Papua lantaran pelanggaran administrasi yang berkaitan dengan Surat Keterangan (Suket) yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jayapura bernomor 539/SK/HK/8/2024/PN-JAP dan 540/SK/HK/8/2024/PN-JAP dari PN Jayapura.

Yeremias Bisai memiliki e-KTP dengan alamat Kabupaten Waropen, sehingga yang bersangkutan seharusnya mengurus suket yang berkaitan dengan syarat paslon, harus sesuai dengan domisili tempat tinggalnya, yakni di Waropen.


Agus Fatoni, 7 Juni 2025 dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Papua. (Dok. Pribadi)
Agus Fatoni, 7 Juni 2025 dilantik Mendagri Tito Karnavian sebagai Pj Gubernur Papua. (Dok. Pribadi)

MK menyatakan batal Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 250 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2024, bertanggal 14 Desember 2024.

Putusan MK juga menyatakan batal Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 180 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, bertanggal 22 September 2024, dan Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 184 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Provinsi Papua Nomor 183 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tahun 2024, bertanggal 23 September 2024.

MK memerintahkan PSU Pilkada Gubernur Papua Tahun 2024 dengan tetap menggunakan Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilihan Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan pada pemungutan suara tanggal 27 November 2024. Kemudian PSU ini diikuti pasangan calon Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen serta pasangan calon baru yang diajukan oleh partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya mengusung pasangan calon nomor urut 1 tanpa mengikutsertakan Yeremias Bisai. PSU harus selesai diselenggarakan dalam tenggang waktu 180 hari sejak putusan ini diucapkan.

MK memerintahkan kepada KPU RI untuk melakukan supervisi dan koordinasi dengan KPU Papua dalam rangka pelaksanaan amar putusan. Memerintahkan Bawaslu RI dan Bawaslu Papua untuk mengawasi pelaksanaan amar putusan, memerintahkan Polri dan Polda Papua untuk melakukan pengamanan PSU Gubernur dan Wakil Gubernur Papua sesuai kewenangannya.

Untuk melaksanakan supervisi PSU Pilkada Papua, Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Mochammad Afifuddin awal Juli 2025 telah datang Jayapura, meninjau kesiapan menjelang pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Papua 2024. (maspril aries)

Tagged: