Kaji Tata Kelola Data Pengentasan Kemiskinan Sekda Muba Apriyadi Raih Gelar Doktor Administrasi Publik
Dalam penelitiannya, Apriyadi yang pernah menjabat Penjabat (Pj) Bupati Muba, menggunakan atau mengintegrasikan teori evaluasi kebijakan publik dari William Dunn (2018) dan model tata kelola data dari R Abraham. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif untuk mengeksplorasi fenomena yang ada, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, forum grup diskusi, dan dokumentasi.
Merujuk pada teori Dunn yang meliputi enam kriteria atau dimensi, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan, menunjukkan bahwa penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Musi Banyuasin belum optimal, terutama disebabkan oleh lemahnya tata kelola data.
“Tata kelola data yang mencakup mekanisme pemerintahan, cakupan organisasi, cakupan domain, cakupan data, serta faktor-faktor pendahulu dan konsekuensinya, menunjukkan bahwa data masyarakat miskin belum diverifikasi ulang, sehingga tidak akurat dan tidak akuntabel”, ujar Apriyadi.
Dari penelitiannya, Apriyadi mengusulkan keterbaruan atau novelty model rekomendasi yang mencakup dimensi baru dari tata kelola data, yaitu etika data, transparansi data, dan akuntabilitas data. “Dimensi tersebut tidak terlepas dari pentingnya akurasi, konsolidasi, dan kualitas data yang terverifikasi, yang berguna untuk penyempurnaan sistem data pemerintahan”, katanya.