Ada Wacana Pemekaran Sumsel Barat
KAKI BUKIT, Lubuklinggau – Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi Provinsi Sumsel Barat mencuat kembali. Adalah SN Prana Putra Sohe Ketua KNPI Lubuklingau periode 2002-2009 melontarkan kembali wacana yang sudah bergulir sejak pasca reformasi pada temu kangen eksponen KNPI Lubuklinggau 2002-2015.
Prana Sohe yang kini menjabat Wali Kota Lubuklinggau menyatakan mendukung wacana pemekaran Sumsel Barat yang sudah sejak lama dicanangkan untuk direalisasikan. “Syahrial Oesman kita jadikan Presidium Sumsel Barat. Saya juga nanti kalau terpilih ke DPR pada Pemilu 2024 akan lebih besar lagi berjuang untuk pemekaran Sumsel Barat ini,” katanya. Syahrial Oesman adalah Gubernur Sumsel periode 2003 – 2008
Sebelumnya pada 2016 telah ada pertemuan sejumlah tokoh yang membahas pemekaran Sumsel Barat dengan membentuk presidum pembentukan Provinsi Sumsel Barat dan memilih Lubuklinggau sebagai ibu kotanya.
Menurut Wali Kota yang akrab disapa Nanan, Kota Lubuklinggau sudah memiliki infrastruktur untuk persiapan jika nanti Sumsel Barat terbentuk, mulai dari kantor gubernur, kantor instansi, dan lahan untuk Polda, Kejati, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan lain sebagainya. “Lubuklinggau sudah siap. Tapi fokus kita bukan siapa yang jadi ibu kota, melainkan fokus pada perjuangan pemekaran,” ujarnya.
Wacana pemekaran Provinsi Sumatera Selatan menjadi provinsi atau daerah otonomi bukan yang pertama. Pada awal reformasi sudah ada pemerkaran daerah dengan terbentuknya Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang waktu memisahkan tiga daerah dari provinsi induk, yaitu Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka dan Kabupaten Beliitung.
Sementara itu selain wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat sebelumnya telah ada wacana pemekaran Sumsel menjadi Provinsi Sumatera Tengah dan Provinsi Musi Raya.
Wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat wilayahnya mencakup Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kabupaten Empat Lawang, Kota Pagar Alam dan Kabupaten Lahat.
Sepertinya wacana pemekaran Provinsi Sumsel Barat tersebut belum dapat terealisasi dalam waktu dekat karena pemerintah sampai kini masih memberlakukan moratorium pemekaran daerah. Menurut data sampai 2017 pemerintah pusat ada sekitar 276 pengajuan daerah otonomi baru (DOB) se-Indonesia. (maspril aries)