Home > Olahraga

Kontroversi Naturalisasi Pemain Timnas Sepak Bola yang Belum Khatam

Peter Gontha menulis delapan poin pertanyaan, yang mempertanyakan tentang pemain naturalisasi dalam timnas Indonesia saat ini.

Pengambilan sumpah pemain timnas naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye resmi jadi Warga Negara Indonesia. (FOTO: PSSI.org)
Pengambilan sumpah pemain timnas naturalisasi Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye resmi jadi Warga Negara Indonesia. (FOTO: PSSI.org)

FIFA memiliki regulasi, pemain sebuah bisa pindah warga negara menjadi pemain warga negara lain jika memenuhi persyaratan. Diantaranya, lahir di wilayah dari asosiasi terkait. Ibu kandung atau ayah biologis lahir di wilayah dari asosiasi terkait. Kemudian nenek atau kakeknya lahir di wilayah dari asosiasi terkait, dan telah tinggal terus-menerus selama minimal lima tahun setelah usia 18 tahun di wilayah asosiasi terkait.

Azas Kewarganegaraan

Selain regulasi FIFA, di Indonesia pewarganegaraan seperti naturalisasi pemain timnas diatur dalam undang-undang. Sejak Indonesia merdeka ada tiga aturan setingkat undang-undang (UU) yang mengatur pewarganegaraan atau terkait dengan naturalisasi, yaitu UU Nomor 3 Tahun 1946 tentang Warga Negara dan Penduduk Negara, UU Nomor 62 Tahun 1958 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia dan UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Indonesia.

Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan, asas-asas hukum kewarganegaraan yang berlaku dalam sistem hukum Indonesia adalah: 1. Asas ius sanguinis (law of the bloods) adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan keturunan, bukan berdasarkan negara tempat kelahiran. 2. Asas ius soli (law of the soil) secara terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan seseorang berdasarkan negara tempat kelahiran, yang diberlakukan terbatas bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

3. Asas kewarganegaraan tunggal adalah asas yang menentukan kewarganegaraan bagi setiap orang. 4. Asas kewarganegaraan ganda terbatas adalah asas yang menentukan kewarganegaraan ganda bagi anak-anak sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam undang-undang.

Selain merujuk pada azas kewarganegaraan tersebut, proses naturalisasi sendiri melibatkan beberapa tahapan, mulai dari persyaratan administrasi hingga penyesuaian budaya dan integrasi sosial. Terhadap pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, bekerja sama dengan PSSI untuk memastikan bahwa proses ini berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

× Image