Pendiri Sriwijaya FC Syahrial Oesman: Tuntaskan Kisruh Saham PT SOM
KINGDOMSRIWIJAYA, Palembang – Persiapan klub sepak bola profesional asal Sumatera Selatan, Sriwijaya FC (SFC) untuk menjalani kompetisi Liga 2 yang akan bergulir akhir Agustus 2024, terusik masalah kepemilikan saham pada PT Sriwijaya Optimis Mandiri (SOM) sebagai perusahaan pemilik klub sepak bola yang cikalnya dari Persijatim FC.
Pendiri Sriwijaya FC Syahrial Oesman yang juga Gubernur Sumsel tahun 2003-2008 kepada wartawan, Sabtu (27/7) mengaku prihatin dengan masalah yang tengah melanda klub sepak bola berjuluk Laskar Wong Kito tersebut yang kini tengah dililit masalah saham dan pendanaan.
“Untuk membenahi Sriwijaya FC ke depan masalah saham ini tuntaskan terlebih dahulu penyelesaiannya. Kemudian ada kabar Muddai Madang sebagai pemegang saham mayoritas PT SOM juga mempermasalahkan pengalihan saham kepada manajemen baru PT SOM. Jadi tuntaskan dulu masalah saham ini”, kata Syahrial Oesman.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 25 Januari 2024 dalam amar putusan Nomor 1161/ Pdt.G/ 2022/ PN Jkt.Sel, majelis hakim dipimpin Afrizal Hady dan hakim anggota Lucy Ermawati, Hendra Utama Sutardodo memutuskan, Penggugat (PT Digi Olahraga Asia) berhak secara mutlak atas 580 lembar saham dari 1.200 lembar saham yang dimiliki oleh Tergugat (PT SOM), dan Menghukum Tergugat untuk menyerahkan hak yang bersifat mutlak atas 580 lembar saham dari 1.200 lembar saham yang dimiliki tergugat kepada penggugat.
Pada waktu yang hampir bersamaan, Muddai Madang sebagai Komisaris Utama PT SOM melalui kuasa hukumnya dari Firma Hukum Mahkota Justice Advocate and Legal Consultant dan Paralegal melayangkan somasi kepada Asfan Fikri Sanap dari manajemen baru PT SOM pasca mundurnya Muddai Madang.
Somasi dilayangkan atas transaksi kepemilikan beli 1.084 lembar saham PT SOM senilai Rp5.420.000.000 milik Muddai Madang kepada Asfan Fikri. Kronologis transaksi saham PT SOM tersebut terjadi lima tahun lalu pada Rabu tanggal 6 Maret 2019.