80 Pakar dan Dosen Filsafat Hukum Kumpul di Unsri Bahas Ancaman Kematian Demokrasi
Menurut pakar filsafat hukum yeng menulis buku “Filafat Hukum Edisi Lengkap : Dari Klasik Sampai Postmodernisme”, AFHI menyadari bahwa hukum dan demokrasi, khususnya di Indonesia saat ini masih eksis.
“Hukum dan demokrasi masih ada tetapi terancam bahaya kematian. Khususnya demokrasi sesuai dengan teman konferensi sangat terancam kematian baik dalam arti medis, yuridis, politis, ideologis, maupun sekedar metafora”, katanya.
Ketua AFHI Hyronimus Rhiti mengharapkan dari konferensi ke-9 dari kampus Universitas Sriwijaya para peserta mencoba untuk mencermati atau menguliti sampai ke halk-halk yang paling kecil tentang fenomena ancaman kematian demokrasi.
“Yang paling mencemaskan adalah kalau ancaman tadi berubah menjadi kenyataan, yaitu matyi benaran, benar-benar mati bukan sekedar ancaman lagi. Kemudian muncul pertanyaan, bagaimana dengan hukum yang masih hidup, apakah tidak terancam bahaya kematian juga? Jangan-jangan, atau jangan sampai hukum ikut-ikutan mati juga dalam arti seluas-luasnnya. Kalau demokrasi mati, saya kira ancaman kematian berubah menjadi ancaman bagi kematian hukum,” kata Rhiti.
Menurut Rhiti, hukum dan demokrasi itu tidak dapat dipisahkan. Kedua-duanya saling menunjang. Bahkan demokrasi tanpa hukum itu mustahil. Maka ketika demokrasi itu benar-benar mati, tinggal bagaimana hukumnya, untuk apa hukum hidup apa bila demokrasi sungguh-sungguh mata”, kata Hyronimus Rhiti yang akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Ketia AFHI. (Aina RA/ Maspril Aries)