Dewan Pers Perluas KBLI Perusahaan Pers
Ketua Komisi Pendataan, Penelitian, dan Ratifikasi Pers Dewan menjelaskan, tahun 2023 kue iklan media nasional (cetak, daring, tv, dan radio) dalam mencapai Rp68 triliun. Dari jumlah itu sekitar 75 persen kue iklan nasional diambil oleh platform global. Mereka itu antara lain Google, Facebook, Instagram, TikTok, dan lain-lain. Perusahaan pers nasional hanya kebagian sisanya.
“Dalam membangun bisnis media, setiap orang bisa punya pilihan. Ada pendirian perusahaan media yang dijadikan komoditas. Artinya, jika sudah berjalan maka media itu akan dijual demi mendapat untung yang besar. Ada pula media yang dikembangkan sebagai produk atau brand. Dua model lain adalah menjadikan bisnis media sebagai usaha rintisan atau start up serta legacy peninggalan untuk keluarga,” kata Sapto.
Sapto juga mengingatkan, sekarang ini media tidak lagi sepenuhnya mengacu pada teori jurnalisme yang ada. Platform global yang selama ini merajai perputaran iklan untuk media justru lebih banyak menjadi acuan.
“Media akan mengikuti algoritma platform global. Semula algoritma Google berdasarkan hits atau adu cepat mengunggah berita. Setelah itu algoritmanya berubah menjadi page views yang mendasarkan diri pada banyaknya berita”, ujarnya.
Sapto menjelaskan, algoritma itu berubah lagi menjadi impression. Dalam hal ini, berita yang menjadi pilihan Google untuk diadopsi adalah berapa lama berita itu dibaca. “Perkembangan terakhir adalah algoritma impression plus scrolling atau lama berita dibaca dan pergerakan kursor,” kata wartawan senior yang pernah bergabung di Republika, Detik.com dan pendiri Tirto.id. (maspril aries)