
KAKI BUKIT, Sekayu – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melalui Kanwil Hukum dan HAM Sumatera Selatan (KemenkumHAM Sumsel) memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian seperti pembuatan paspor bagi warga yang tinggal jauh dari Palembang (ibu kota Provinsi Sumsel). Kini warga dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) jika ingin mendapat pelayanan keimigrasia seperti membuat paspor baru atau memperpanjang paspor tidak lagi harus datang Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Palembang yang berjarak sekitar 130 km dari Sekayu.
“Sekarang bagi warga Muba yang akan mengurus paspor tidak perlu repot-repot ke Palembang, bisa datang Unit Kerja Kantor atau UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang yang sudah ada di Sekayu”, kata Penjabat (Pj) Bupati Muba Apriyadi, Senin (18/12).
Kini telah diresmikan Kantor UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang di Sekayu yang peresmiannya dihadiri Kakanwil KemenkumHAM Sumatera Selatan Ilham Djaya. Kantor UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang tersebut menempat ex Rumah Dinas Camat Sekayu Muba yang telah dialifungsikan.
“Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya berorientasi terhadap fisik infrastruktur saja, tetapi pelayanan terhadap kemudahan untuk mendapat akses keimigrasian turut kita wujudkan”, kata Apriyadi saat meresmikan UKK Imigrasi Kelas 1 TPI Palembang tersebut.
Menurut Apriyadi, kehadiran UKK Imigrasi adalah hasil kerja keras serta bukti sinergitas yang baik antara Pemerintah Pusat Kementerian Hukum dan HAM dengan Pemerintah Kabupaten Muba. Sekaligus sebagai bukti bahwa pemerintah selalu hadir dan berinovasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik.

UKK yang berlokasi di ex Rumah Camat Sekayu tersebut berfungsi memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa pembuatan dan perpanjangan masa berlaku paspor dan bagi WNA untuk izin tinggal keimigrasian sekaligus pengawasan terhadap orang asing. “Semoga dengan adanya UKK Imigrasi ini pelayanan keimigrasian dapat dilaksanakan dengan cepat kepada masyarakat di Kabupaten Muba dan sekitarnya”, ujar Pj Bupati Muba.
Sementara itu Kakanwil KemenkumHAM Sumsel Ilham Djaya mengapresiasi atas komitmen tinggi Pj Bupati Muba untuk menghadirkan UKK Imigrasi di daerahnya. Menurutnya, Pj Bupati Muba Apriyadi merupakan sosok yang visioner yang telah mengetahui dampak positif UKK Imigrasi terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Pada peresmian UKK Imigrasi yang dihadiri pejabat dari lingkungan Kanwil KemenkumHAM Sumsel diantaranya Kepala Divisi Keimigrasian Filianto Akbar, Kepala Kantor Imigrasi Palembang Mohammad Ridwan, Kepala Kantor Imigrasi Serang Hasrullah dan Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Miswan, Pelaksana harian Pj Sekda Muba Andi Wijaya Busro dan Kepala DPMPTS Muba Riki Junaidi, Kakanwil Ilham Djaya menyampaikan terima kasih kepada Pemkab dan Pj Bupati Muba.
“Kami sangat berterimakasih atas kolaborasi seperti ini, Alhamdulillah sudah disiapkan semua, mulai dari lahan kantor, sarana dan prasarana serta SDM nya. Mudah-mudahan apa yang dapat kami kerjasamakan dengan Pemkab Muba ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Muba dan sekitarnya”, katanya. (maspril aries)






