Home > Literasi

Sebuah Buku Tipis dari Walhi Sumsel tentang Energi Kotor

Tebal atau tipis untuk sebuah buku itu tidak dapat dijadikan ukuran, apakah ini berbobot atau tidak?
Buku “Biaya dan Manfaat Sosial Eksploitasi Energi Kotor Batu Bara”. (FOTO : Maspril Aries)

KAKI BUKIT – Jumat, 14 Desember 2023 menerima satu eksemplar buku dari Direktur Walhi (Wahana Lingkungan Hidup) Sumatera Selatan (Sumsel) Yuliusman. Buku tersebut berwarna sampul biru berjudul “Biaya dan Manfaat Sosial Eksploitasi Energi Kotor Batu Bara”.

Setelah menerima buku tersebut saya berkomentar singkat. “Tipis sekali buku ini”. Untuk sebuah buku dengan judul yang lumayan panjang tersebut rasanya tak sepadan tebal buku yang hanya 88 halaman plus sampul empat halaman.

Tebal atau tipis untuk sebuah buku itu tidak dapat dijadikan ukuran, apakah ini berbobot atau tidak? Buku yang ditulis Dr M Subardin SE, MSi, Dr Imam Asngari, SE, Msi dan Yuliusman, SH dapat digolongkan buku ilmiah karena buku ini ditulis dan diterbitkan dari sebuah penelitian.

Penelitian tersebut berjudul “Biaya dan Manfaat Sosial Eksploitasi Energi Kotor Batu Bara di Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim.” Lokasi penelitian tersebut memang termasuk dalam area atau kawasan pertambangan batu bara yang dilakukan oleh perusahaan swasta dan BUMN.

Layaknya buku yang lahir dari babon penelitian maka buku ini pdari susunan isinya tidak berbeda dengan susunan laporan karya ilmiah. Setelah kata pengantar ada dicantumkan ringkasan eksekutif, daftar tabel, daftar gambar kemudian daftar singkatan. Pada bagian isi dibagi menjadi lima bab.

Bab 1: diberi judul Pembagian Kupon Kue Jatah Batu Bara. Bab 2 : Paradoks Biaya Sosial dan Manfaat Sosial. Bab 3 : Biaya Sosial Lebih Besar dari Manfaat Sosial. Bab 4 : Menuju Energi Bersih dan, Bab 5 : Penutup dan Saran.

Secara umum buku ini berisi konten tentang pertambangan batu bara di Sumsel khususnya di Kabupaten Muara Enim. Buku ini memotret perekonomian mineral di kabupaten yang berjarak sekitar 150 km dari Palembang, ibu kota Provinsi Sumsel.

Menurut penulis, ekonomi mineral didefinisikan sebagai suatu perekonomian ketika PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) sektor pertambangan di wilayah tersebut berkontribusi sekitar 8 persen dari PDRB. Selain itu Kabupaten Muara Enim adalah daerah pada perekonomian makro nya tergantung pada sektor pertambangan. Ini terlihat pada kontribusi sektor pertambangan terhadap PDRB yang pada tahun 2011 mencapai 51,47 persen. Kemudian pada tahun 2021 meningkat menjadi 59,52 persen.

Sebagai daerah perekonomian mineral, indikator kesejahteraan Kabupaten Muara Enim jika dilihat dari Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dan tingkat kemiskinan penduduk menunjukkan kinerja yang rendah. Rata-rata angka IPM Muara Enim tahun 2011 – 2021 sebesar 66,40 atau di bawah IPM Provinsi Sumsel mencapai 68.00. Demikian pula dengan kemiskinan pada periode yang sama 13,26 persen.

Buku ini mencatat dan memaparkan bagaimana pertambang batu bara di Muara Enim yang perizinan pertambangan batu bara di daerah ini telah mencakup lahan seluas 512.715,58 ha atau 68,51 persen dari total luas kabupaten 748.307 ha.

Dari wilayah obyek penelitian di Kecamatan Tanjung Agung, tim peneliti yang Walhi Sumsel menemukan agresivitas pertambangan batu bara di daerah ini, khususnya pada dua desa, yaitu Tanjung Lalang dan Pulau Panggung. “Konsesi perusahaan tambang telah mencakup sebagian wilayah desa” (halaman 7).

Yang terjadi pada dua wilayah desa tersebut ada konversi lahan pertanian dan perkebunan warga yang terus berlangsung sehingga menyebabkan ketimpangan pengusahaan lahan serta terjadinya konflik sosial. Muncul persoalan lingkungan akibat limbah/ residu dari operasi tambang yang menyebabkan turunnya kualitas udara ambien, pencemaran wilayah perairan dan menurunnya kesehatan masyarakat sekitar tambang.

Dalam Bab 1, buku ini menuliskan tentang sejarah pertama kali batu bara di Sumsel dieksploitasi dan berproduksi pada masa pemerintahan Hindia Belanda tahun 1895.

× Image