
KAKI BUKIT – Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bukit Asam (PTBA) Tbk tahun buku 2022 yang berlangsung 15 Juni 2023 membagikan seluruh laba bersih dalam bentuk dividen kepada seluruh pemegang saham, adalah kabar gembira bagi para pemegang saham yang tercatat. Dividen sebesar Rp1.094 per lembar saham akan dibayarkan pada 14 Juli 2023.
Apa itu dividen? Kenapa perusahaan atau BUMN seperti PTBA harus membagikan dividen kepada para pemegang saham? Bolehkah perusahaan tidak membagikan dividennya? Jawabnya boleh saja jika memang para pemegang menyatakan sepakat pada saat RUPS.
Dalam dunia korporasi khususnya perusahaan yang terdaftar di bursa seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) maka kebijakan dividen adalah keputusan apakah laba yang diperoleh oleh perusahaan akan dibagikan kepada pemegang saham sebagai dividen atau akan ditahan dalam bentuk laba, ditahan guna pembiayaan investasi masa yang akan datang. PTBA adalah salah satu BUMN yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2002.
Menurut Raheldawati Purba dalam “Faktor – Faktor yang Mempengaruhi Kebijakan Dividen : Pada Perusahaan Non-BUMN di Bursa Efek Indonesia Periode 2007-2009” (2012), keputusan pembagian dividen kerap menjadi suatu masalah yang sering dihadapi oleh perusahaan. Besar kecilnya dividen yang akan dibayarkan oleh perusahaan tergantung pada kebijakan dividen dari masing-masing perusahaan, sehingga pertimbangan manajemen sangat diperlukan. Dalam penetapan pembagian dividen, manajemen akan mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dividen yang ditetapkan oleh perusahaan.
Jika diperhatikan, setiap perusahaan yang terdaftar di BEI menetapkan nilai dividen berbeda-beda ada yang berkisar puluhan rupiah, ratusan rupiah dan PTBA membagikan dividennya mencapai di atas Rp.1000.
Nilai dividen PTBA Tbk pada tahun buku 2022 mengalami kenaikan dibanding nilai dividen tahun sebelumnya. Besar dividen tahun 2022 sebesar Rp1.094 per lembar saham sedangkan tahun buku 2021 besar dividen yang dibagikan Rp688,52 per lembar saham.
Siti Syamsiroh Difah dalam penelitiannya, “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Dividend Payout Ratio Pada Perusahaan Bumn Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2004-2009” (2011) menjelaskan, dalam hal pembagian dividen perusahaan BUMN memiliki perilaku yang berbeda dengan perusahaan swasta. Besarnya dividen ditentukan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham).

Dalam perusahaan BUMN, pemerintah sebagai pemegang saham terbesar sangat menentukan besarnya dividen yang dibayarkan. Sedangkan, pada perusahaan swasta tidak demikian. Besar kecilnya dividen dalam perusahaan swasta dipengaruhi oleh para pemegang saham yang tidak berasal dari pemerintah.
Apa itu dividen? Dividen adalah bagian dari laba bersih yang dibagikan kepada para pemegang saham. Selain dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk dividen, laba bersih itu ditahan di dalam perusahaan untuk membiayai operasi perusahaan dan disebut sebagai laba ditahan.
Mengutip Dewi Astuti dalam “Manajemen Keuangan Perusahaan” (2004) bahwa kebijakan dividen merupakan salah satu return yang diperoleh oleh pemegang saham dalam kegiatan menanam modal di perusahaan selain capital gain.
Sementara itu kemampuan membayar dividen erat hubungannya dengan kemampuan perusahaan memperoleh laba. Jika perusahaan memperoleh laba yang besar, maka kemampuan membayar dividen juga besar. Apabila dividen yang dibayar tinggi, maka harga saham cenderung tinggi sehingga nilai perusahaan juga tinggi.
Sebaliknya jika dividen yang dibayarkan kecil maka harga saham perusahaan tersebut juga rendah. Oleh karena itu, dengan dividen yang besar akan meningkatkan nilai perusahaan.
Pada putusan RUPS PTBA 2023, dengan mengutip pendapat Miller dan Modigliani (1961) dalam teori signaling hypothesis bahwa penurunan dividen umumnya akan menyebabkan harga saham mengalami penurunan dan sebaliknya kenaikan dividen seringkali diikuti dengan harga saham yang mengalami kenaikan maka pembagian dividen dapat menjadikan sinyal dari perusahaan akan laba dimasa yang akan datang.
Jika teori signaling hypothesis benar, maka dividen PTBA pada tahun buku 2023 akan meningkat itu berarti cuan yang dinikmati para pemegang saham BUMN tambang batu bara tersebut akan meningkat, demikian pula cuan yang diraup Pemprov Sumsel (dengan catatan jumlah saham tersebut tidak berkurang karena dijual).
Jadi pembayaran dividen akan meningkatkan kepercayaan dan mengurangi ketidakpastian investor dalam menanamkan modalnya. Besar kecilnya dividen yang akan dibagikan oleh perusahaan tergantung pada kebijakan dari masing masing perusahaan berdasarkan pertimbangan manajemen perusahaan.
Berdasarkan penelitian Anggi Angga Resti tentang “Pengaruh Kebijakan Dividen Dan Investment Opportunity Set (IOS) Terhadap Kinerja Perusahaan Pada Perusahaan Bumn Go Public” (2018) menarik kesimpulan bahwa kebijakan dividen berpengaruh positif terhadap kinerja perusahaan. Dengan keputusan manajemen membagikan dividen dengan mempertimbangkan dari jumlah laba ditahan telah direspon baik oleh para investor atau pemilik perusahaan sehingga perusahaan mampu mengelola laba ditahan dengan baik dan dapat menghasilkan return kepada pemilik perusahaan sehingga dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Harapan dan doanya untuk PTBA adalah semoga kinerja perusahaan pada 2023 terus meningkat sehingga dividen yang dibagikan kepada para pemegang saham dapat lebih besar dari dividen 2022. (maspril aries)






