Sumsel Tanggal 14 Juli 2023 Raup Cuan dari PTBA Rp116,5 Miliar (Bagian 1)
KAKI BUKIT – Kabar gembira bagi Sumatera Selatan (Sumsel). Kepemilikan saham Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel pada perusahaan tambang PT Bukit Asam (PTBA) Tbk setiap tahun akan selalu berbuah manis, karena setiap tahun selalu mendapat cuan.
Pada 2023, berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tahun buku 2022 yang berlangsung 15 Juni 2023 lalu, BUMN tambang batu bara yang berpusat di Tanjung Enim, Sumsel memutuskan membagikan 100 persen laba bersihnya kepada para pemegang saham sebagai dividen.
Dari hasil kinerja sepanjang 2022, perseroan akan membagikan dividen sebesar Rp12,6 triliun atau 100 persen dari laba bersih, dan setiap pemegang saham berhak menerima dividen hingga Rp1.094 per lembar saham.
Emiten pertambangan tersebut pada 2022 sukses mencatatkan sejarah tertinggi untuk kinerja keuangan dan operasional perusahaan. Perseroan berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp12,6 triliun atau meningkat 159 persen dari tahun sebelumnya yang senilai Rp7,9 triliun.
“Ini kabar gembira bagi Sumsel, Pemprov Sumsel akan mendapat cuan untuk pendapatan daerah dari dividen saham PTBA yang nilai mencapai di atas Rp100 miliar lebih,” kata Irsad Sati wartawan ekonomi senior dari Jakarta, Ahad (24/6).
Menurut Irsad, cuan yang akan diterima dari dividen saham PTBA sebesar Rp1.094 per lembar saham dengan kepemilikan saham Pemprov Sumsel berdasarkan Annual Report 2022 sebanyak 106.575.000 lembar adalah sebesar Rp116.593.050.000.
“Ini jumlah yang besar untuk menambah pundi-pundi APBD Sumsel. Sebaiknya kepemilikan saham Pemprov Sumsel di PTBA ini terus dipertahankan karena akan selalu menghasilkan cuan yang besarnya tergantung pada laba PTBA setiap tahunnya,” ujar Irsad Sati jurnalis pada sebuah harian ekonomi nasional.
Berdasarkan jadwal yang pembayaran dividen PTBA untuk tahun buku 2022 : Cum date pada 23 Juni 2023. Ex date tanggal 26 Juni 2023, recording date tanggal 27 Juni 2023 dan pembayaran dividen 14 Juli 2023.
Itu jumlah perolehan dari dividen tahun buku 2022 PTBA yang menjadi pendapatan daerah Pemprov Sumsel. Berapa pendapatan daerah dari dividen tahun buku 2021?
Pada RUPS PTBA tahun buku 2021, juga menetapkan seluruh laba bersih BUMN anggota MIND ID dibagikan kepada para pemegang saham. Laba bersih tahun tersebut sebesar Rp7,9 triliun dengan dividen yang dibagikan Rp688,52 untuk per lembar saham.
Maka pada 2022 lalu dari dividen PTBA, Pemprov Sumsel mendapat Rp688,52 x 106.575.000 saham adalah sebesar Rp73.379.019.000. Jadi selama 2021 dan 2022 Pemprov Sumsel meraup cuan Rp189.972.069.000.
Kepemilikan saham Pemprov Sumsel di PTBA Tbk termasuk dalam komposisi 20 pemegang saham terbesar. Peringkat pertama PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) sebanyak 7.595.650.695 saham (65,93 persen). Peringkat kedua PT Panin Sekuritas 312.954.000 saham (2,72 persen). Peringkat ketiga DJS Ketenagakerjaan Program JHT 171.251.355 sajam (1,49) dan peringkat keempat Pemprov Sumsel 106.575.000 saham (0,93 persen).
Komposisi pemegang saham sebesar 65,93 persen adalah PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero), Saham Treasuri PT Bukit Asam Tbk sebesar 33.449.900 saham (0,29 persen dan saham publik 3.891.558.650 saham atau 33,78 persen. Sementara untuk komposisi pemegang saham berdasarkan klasifikasi ada perorangan, koperasi, yayasan, dana pensiun, asuransi, bank, perseroan terbatas, reksa dana dan pemerintah daerah.
Khusus pemerintah daerah ada dua, yaitu Pemprov Sumsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim dengan kepemilikan saham 0,30 persen. Sebelumnya saat awal listing ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 23 Desember 2002 ada tiga pemerintah daerah tercatat sebagai pemegang saham, yaitu Pemprov Sumsel, Pemkab Muara Enim dan Pemkab Lahat. (maspril aries)