Unila Kerja Target Akhir 2023 Punya 150 Profesor
KAKI BUKIT, Bandarlampung – Universitas Lampung (Unila), Selasa (13/6/2023) mengukuhkan dua guru besar di bidang hukum. Pengukuhan yang berlangsung pada Rapat Luar Biasa Senat mengukuhkan Profesor
Eddy Rifai dan Nunung Rodliyah.
“Hari ini dengan bertambahnya dua guru besar, maka total hingga saat ini jumlah profesor di Unila berjumlah 109 orang,” kata Rektor Unila Lusmeilia Afriani.
Menurut Rektor Lusmeilia, “Untuk target guru besar, diharapkan Unila bisa memiliki 150 profesor yang tersebar di seluruh fakultas pada tahun 2023. Ya targetnya 150 guru besar tapi itu kan bertahap.”
Dua guru besar dari Fakultas Hukum tersebut pada kesempatan itu menyampaikan orasi ilmiah. Eddy Rifai menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Membangun Rezim Anti Cyber Laundring di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital,” dan Nunung Rodliyah dengan orasi ilmiah berjudul “Peran Hakim Peradilan Dalam Mewujudkan Keadilan Subtantif: Perspektif Hukum Islam di Indonesia.”
Sebelumnya, pada 10 Mei 2023 Unila juga telah menambah tujuh profesor baru, dua guru besar Fakultas Pertanian (FP), satu guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), dua guru besar Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), satu guru besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) dan satu guru besar Fakultas KIP.
Daftar tujuh guru besar tersebut :
1. Prof. Dr. Agr. Sc. Diding Suhandy, S.T.P., M.Agr., sebagai Guru Besar bidang Teknik Pertanian. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Uji Keaslian Kopi Bubuk Spesialti Indonesia Menggunakan Teknologi Uv-Visible Spectroscopy dan Kemometrika”.
2. Prof. Dr. Sugeng Sutiarso, S.Pd., M.Pd., sebagai Guru Besar bidang Pendidikan Matematika. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Alquran teaching model: Suatu Alternatif Model Pembelajaran Matematika”.
3. Prof. Dr. Nairobi, S.E., M.Si., sebagai Guru Besar bidang Ekonomi Publik. Orasi Ilmiah yang disampaikan berjudul “Pengaruh Kompetisi Politik terhadap Pertumbuhan Ekonomi, Permodelan, dan Bukti Empiris”.
4. Prof. Dr. Hardoko Insan Qudus, M.S, sebagai Guru Besar di bidang Kimia Analitik. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Aplikasi Metode Voltammetri Siklik untuk Mengkaji Reaktivitas Bahan Kimia”.
5. Prof. Dr. Ari Darmastuti, M.A., sebagai Guru Besar di Bidang Ilmu Politik. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Perempuan dan Politik, Subyek dalam Proses”.
6. Prof. Dr. Ir. Sugeng Triyono, M.Sc., sebagai Guru Besar bidang Rekayasa Sumberdaya Air/Teknik Pertanian. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Menuju Sistem Pertanian Berkelanjutan Melalui Rekayasa Sumberdaya Air dan Pendayagunaan Limbah Organik”.
7. Prof. Dr. Risma Margaretha S, M.Hum., sebagai Guru Besar bidang Ilmu Antropologi. Orasi ilmiah yang disampaikan berjudul “Komodifikasi Kekerabatan dalam Hubungan Multikultural: Produksi dan Reproduksi Nilai Budaya Piil Pesenggiri Etnik Lampung”
Menurut Rektor Lusmeilia Afriani, dengan penambahan guru besar di Unila bisa meningkatkan akreditasi institusi termasuk juga jurusan dan kemudian berharap hasil karya ilmiah karya ilmiah yang dihasilkan oleh para guru besar bisa bertambah.
Rektor juga mengingatkan, Unila akan melakukan kontrol terhadap produktivitas guru besar dalam menghasilkan karyanya. “Guna memastikan peningkatan jumlah karya ilmiah dan penelitiannya. Tentunya juga hasil karya dari para guru besar ini diharapkan dapat menambah keilmuan dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Lusmeilia.
Rektor juga meminta kepada para guru besar di Unila dapat meningkatkan produktivitas penelitiannya, meskipun saat ini kinerjanya sudah cukup bagus.
“Kami juga akan kontrol agar tetap produktif melakukan penelitian. Penelitian dikewajiban bagi guru besar besar untuk mengadakan penelitian di luar Unila. Kalau sampai saat ini sudah ada sekitar 700 judul penelitian yang dibuat oleh para guru besar di Unila,” kata Lusmeilia Afriani (maspril aries)