Eddy Rifai Guru Besar FH Unila dari Jurusan Bahasa ke Profesor Hukum Pidana
KAKI BUKIT – Universitas Lampung (Unila) perguruan tinggi negeri (PTN) yang namanya sempat tercoreng akibat ulah oknum pimpinannya yang terlibat rasuah, kini kembali menambah ‘pundi-pundi’ jumlah guru besarnya yang bergelar profesor.
Selasa (13/6/2023) Unila kembali menambah dua guru besar, kali ini dua guru besar dari bidang hukum, yaitu Prof Dr Eddy Rifai SH MH dan Prof Dr Nunung Rodliyah MA. Pengukuhan dua guru besar tersebut langsung dipimpin Rektor Lusmeilia Afriani.
Pada pengukuhan guru besar tersebut Eddy Rifai menyampaikan orasi Ilmiahnya berjudul “Membangun Rezim Anti Cyber Laundring di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital” dan Nunung Rodliyah orasi ilmiahnya berjudul “Peran Hakim Peradilan Dalam Mewujudkan Keadilan Subtantif: Perspektif Hukum Islam di Indonesia.”
Eddy Rifai yang saat menyampaikan pidato pengukuhan di atas kursi roda dalam karirnya sebagai staf pengajar Fakultas Hukum (FH) Unila sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 1986 setelah sebelumnya lulus dari Fakultas Hukum Unila.
Eddy Rifai saat SMA bersekolah di jurusan bahasa SMAN I Bandarlampung lulus tahun 1980, masa mahasiswa dikenal sebagai aktivis dengan beragam kegiatan. Sempat meraih prestasi sebagai mahasiswa teladan Unila pada tahun 1984.
Eddy Rifai yang lahir 21 September 1961, juga dikenal sebagai aktivis pers mahasiswa yang mengelola pers kampus bernama Cendekia. Pada tahun 1986 Eddy Rifai yang sempat menjadi pemimpin redaksi pada era NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/ Badan Koordinasi Kemahasiswaan) tersebut lalu pada tahun 1986 beralih mengelola Surat Kabar Mahasiswa Teknokra.
Sebagai aktivis pers semasa mahasiswa, Eddy Rifai ada segelintir saja mahasiswa Unila yang kerap menulis di media massa atau surat kabar pada masa Orde Baru (Orba). Pada masa mahasiswa dan saat awal-awal menjadi staf pengajr di FH Unila tulisan opininya rajin mengisi rubrik opini Harian Lampung yang masa itu merupakan satunya surat kabar harian yang terbit di Lampung.
Saat menjadi dosen dan menempuh pendidikan sarjana strata dua (S2) di Universitas Indonesia (UI), Eddy Rifai semakin rajin menulis di surat kabar nasional. Tulisan opini nya sempat beberapa kali mengisi lembar harian Kompas juga Harian Suara Merdeka yang terbit di Semarang.
Saat kembali ke Unila usai menjalani pendidikan S2 dan S3 di UI, dengan keahliannya pada bidang hukum pidana, keahliannya kerap disandangkan dengan dunia pers, maka melekatlah pada dosen teladan Unila tahun 1994 tersebut, sebutan sebagai pakar atau pengamat hukum pers.
Eddy Rifai termasuk dosen yang rajin berbagi ilmu dan informasi melalui media massa baik cetak dan media online. “Eddy Rifai itu dosen yang kreatif dan aktif menulis. Selalu siap untuk diminta komentarnya seputar masalah hukum pidana. Juga jika diminta tulisan opini tentang isu hukum yang sedang hangat, dia selalu siap,” kata Hermansya B Mangku Pemimpin Redaksi Halo Indonesia.
Jika membuka scholar.google.com ada 69 karya ilmiah atau opini yang pernah ditulis dan terbit pada pada jurnal ilmiah atau media massa.
Sebagai staf pengajar di FH Unila, Eddy Rifai yang beristrikan Husna Purnama kini menjabat Ketua Program Magister Ilmu Hukum Unila. Jabatan lain yang pernah disandanganya, Pembantu Dekan III Fakultas Hukum Unila tahun 1993-1996, Ketua BKBH Fakultas Hukum Unila tahun 2002-2008, di luar kampus pernah menjadi staf ahli Bappeda Provinsi Lampung. (maspril aries)