
KAKI BUKIT – Seorang wartawati senior Eva Mazrieva yang kini menetap di Washington DC pada laman Facebook (FB)-nya menulis:
“Senin, 18 Mei 1989.
Pimpinan DPR (Ketua Harmoko, Waka Ismail Hasan Metareum, Syarwan Hamid, Abdul Gafur & Fatimah Achmad) meminta Presiden Soeharto mengundurkan diri. Konferensi pers Senin sore itu hanya berselang beberapa hari setelah penembakan empat mahasiswa Universitas Trisakti pada 12 Mei, disusul kerusuhan rasial 13 – 15.”
Eva Mazrieva yang kini bergabung di VOA Indonesia menulis, “Menanggapi situasi saat ini pimpinan Dewan berharap demi persatuan dan kesatuan bangsa, agar Presiden secara arif dan bijaksana sebaiknya mengundurkan dirinya, ujarnya dengan suara bergetar. Ruangan seperti mau pecah dengan gema tepuk tangan dan teriakan banyak orang.
Sontak pernyataan itu menjadi “breaking news” di seluruh penjuru dunia karena disampaikan pimpinan dewan pada orang kuat yang dua bulan lalu baru saja terpilih untuk ketujuh kalinya sebagai presiden.”
Menurut Eva, apakah Harmoko dianggap sebagai “pahlawan?” Jangan salah dalam hitungan menit, pernyataan Harmoko itu disanggah banyak kalangan. Dari Panglima ABRI, Kapolri, Pangkostrad, Komandan Kopassus dan Sekjen DPP Golkar.
Apa yang disampaikan Harmoko dalam kapasitas sebagai Ketua MPR/ DPR tentu menjadi gunjingan dan pertanyaan banyak pihak pada 25 tahun lalu, mengingat latar belakang Harmoko adalah seorang loyalis Presiden Soeharto. Harmoko yang loyal kepada Presiden Seoharto tiba-tiba berbalik mengkhianatinya dengan meminta mundur sebagai Presiden Republik Indonesia.
Sebelum masuk dunia politik Harmoko adalah seorang wartawan yang menjabat Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat. Dalam karirnya sebagai wartawan, Harmoko juga mendirikan surat kabar harian bernama Pos Kota.
Perubahan nasib dan garis tangan membawa Harmoko menjadi bagian dari penguasa Orde Baru (Orba). Pada tanggal 13 Maret 1983 Presiden Soeharto memanggil Harmoko ke kediamannya di Jalan Cendana, Jakarta Pusat. Kepada Harmoko Presiden Soeharto meminta kesediaan dan kesanggupan Harmoko untuk memimpin Departemen Penerangan menjadi Menteri Penerangan. Presiden Soeharto juga memberikan pengarahan kepada Harmoko tentang fungsi dan peranan Departemen Penerangan yang akan dipimpinnya. Harmoko kemudian menjadi Menteri Penerangan selama era tiga kabinet berturut-turut periode 1983 – 1997, pada masa Kabinet Pembangunan IV, Kabinet Pembangunan V dan Kabinet Pembangunan VI.
Sebagai Menteri Penerangan Harmoko mendukung gagasan “Pers Pancasila” yang ditetapkan Dewan Pers. Pers Pancasila adalah pers yang bebas dan bertanggung jawab. Menurut Harmoko, bahwa walaupun pers itu bebas, namun tetap harus bertanggung jawab; dan pers harus dikontrol untuk mendukung pembangunan dan stabilitas negara.
Dalam perjalanan politiknya, kedekatan Harmoko dengan Soeharto membawanya menjadi Ketua Umum Golongan Karya (Golkar) 1993 – 1998. Dalam Munas V Golongan Karya, Soeharto sebagai Ketua Dewan Pembina Golkar terang-terangan memilih Harmoko sebagai Ketua Umum Golkar menggantikan Wahono.
Kemudian pada Pemilu 1997 Golkar dibawah kepemimpinan Harmoko menang besar dengan meraih Harmoko 74.3 persen suara, jauh mengungguli Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang meraih 22,7 persen dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) meraih 3,0 persen suara. Harmoko pun menjadi Ketua DPR dan MPR.
Saat menjabat Ketua Umum Golkar, Harmoko menjelang pemilihan Presiden oleh MPR tahun 1998 punya wewenang untuk menentukan siapa calon Presiden dari Golkar selanjutnya. Harmoko lalu mencalonkan kembali Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia untuk masa jabatan yang ketujuh.

Soeharto TOP
Menanggapi usulan tersebut, Soeharto meminta Ketua Umum Goplkar Harmoko meneliti kembali usulan tersebut, apakah pancalonan Soeharto didukung dan diminta oleh rakyat secara keseluruhan. Padahal sebelumnya, Soeharto pernah menyampaikan agar dirinya tidak dipilih kembali pada pemilihan presiden berikutnya mengingat dirinya sudah TOP (Tua, Ompong dan Peot).
Harmoko tetap saja mencalonkan Soeharto sebagai Presiden dari Golkar. Pada sidang umum MPR 1998 Soeharto pun terpilih kembali sebagai Presiden Indonesia untuk masa jabatan lima tahun berikutnya 1998 – 2003.
Namun pada waktu bersaman dunia dan Indonesia terkena terpaan krisis ekonomi. Menurut Harold Crouch dalam “Political Reform In Indonesia After Soeharto,” (2010), jatuhnya pemerintahan otoritarian Soeharto yang didukung militer bukanlah akibat langsung dari perubahan sosial-politik domestik yang didorong oleh pertumbuhan ekonomi, tetapi lebih disebabkan oleh interupsi mendadak yang disebabkan oleh faktor-faktor eksternal.
Crouch menulis, krisis keuangan Asia yang dimulai dari Thailand pada Juli 1997, menyebabkan terhentinya pertumbuhan ekonomi Indonesia. Padahal pada pertengahan 1990-an, Indonesia digambarkan sebagai salah satu “cerita sukses” negara-negara berkembang dengan pertumbuhan ekonomi rata-rata tujuh persen per tahun dengan pendapatan perkapita US$1.000. Indonesia sebagai negara yang termasuk dalam kategori “mendekati-NIC/New Industrializing Country.”
Namun saat krisis datang melanda, kondisi Indonesia tidak seperti negara-negara di kawasan Asia lainnya, rezim Soeharto yang terikat oleh jaringan-jaringan patronase yang kuat, tidak mampu mengatasi krisis, atau paling tidak, mencegah berbagai konsekuensinya.
Akibatnya, tulis ilmuwan dari Australia tersebut, Indonesia dilanda keterpurukan ekonomi yang diikuti kaburnya investor dan meningkatnya pengangguran dan diperburuk oleh kekeringan di bidang pertanian yang diakibatkan oleh El Nino. Pengemis memenuhi jalan-jalan di Jakarta dan kota-kota, tingkat kriminalitas meningkat, penjarahan di mana-mana, dan kerusuhan anti-Cina menjalar dari Jakarta ke pulau-pulau lain.
Akhirnya, demonstrasi mahasiswa secara besar-besaran yang dipicu oleh kerusuhan anti-Cina selama dua hari di Jakarta pada bulan Mei 1998, telah memaksa Presiden Soeharto mundur dan sekaligus menandai akhir dari rezim Orde Baru.
Jatuhnya Soeharto dari kursi Presiden Indonesia 25 tahun lalu dipicu oleh berbagai faktor, faktor situasi kondisi sosial dan politik dalam negeri salah satunya desakan dari pimpinan MPR/DPR yang disampaikan langsung oleh Harmoko pada 18 Mei 1998, dan faktor politik internasional khususnya situasi ekonomi dunia atau Asia pada masa itu.
Gina Siti Rahmah, Suwirta, dan Moch Eryk Kamsori dalam penelitiannya, “Kiprah Politik Harmoko Pada Masa Orde Baru Melalui Analisis Biografi (1983-1999),” (2016) menyebutkan, ketika reformasi menginginkan rezim Orde Baru dijatuhkan, Harmoko memberi keputusan untuk menghianati Soeharto dengan menyuruhnya turun dari jabatannya. Jika diperhatikan terlihat sekali bahwa Harmoko memiliki kepribadian loyalist yang memiliki kepatuhan tinggi, bertanggung jawab, pengabdian dan jujur kepada Soeharto sebagai petingginya
Walaupun demikian perlu diingat bahwa pribadi loyalist memiliki orientasi pada keamanan diri. Pribadi loyalis bisa berubah menjadi pemberontak karena yang mereka utamakan adalah keamanan diri. Oleh karena itu Harmoko dalam perkembangannya memberontak atau mengkhianati Soeharto dengan melengserkannya karena tuntutan rakyat yang dianggap mengancamnya.
Keputusan Harmoko pada 18 Mei 1998 tersebut menuai pro dan kontra di satu sisi Harmoko merupakan orang kepercayaan Presiden dan orang yang diangkat dalam segala posisi oleh Presiden Soeharto, di satu sisi lainnya Harmoko memegang kekuasaan sebagai ketua MPR/DPR yang harus menyalurkan aspirasi rakyat.
Akhirnya reformasi di Indonesia pun bergulir dan pada 2023 usianya sudah 25 tahun. (maspril aries)





