
/1/
Marsinah buruh pabrik arloji,
mengurus presisi:
merakit jarum, sekrup, dan roda gigi;
waktu memang tak pernah kompromi,
ia sangat cermat dan pasti.
Marsinah itu arloji sejati,
tak lelah berdetak
memintal kefanaan
yang abadi:
“kami ini tak banyak kehendak,
sekedar hidup layak, sebutir nasi”.
/2/
Marsinah, kita tahu, tak bersenjata,
ia hanya suka merebus kata
sampai mendidih,
lalu meluap ke mana-mana.
“Ia suka berpikir”, kata Siapa,
“itu sangat berbahaya”.
Marsinah tak ingin menyulut api,
ia hanya memutar jarum arloji
agar sesuai dengan matahari.
“Ia tahu hakikat waktu”, kata Siapa,
“dan harus dikembalikan
ke asalnya, debu”,
(“Dongeng Marsinah” Karya Sapardi Djoko Damono)
KAKI BUKIT – Tepat tanggal 1 Mei 2023, ribuan buruh bergerak serentak memperingati Hari Buruh Internasional. Pada hari itu, para buruh serentak pada beberapa daerah di Indonesia berunjuk rasa, melakukan aksi demonstrasi turun ke jalan menuntut hak-haknya dan perbaikan kesejahteraan para buruh.
Hari Buruh Internasional yang saat ini diperingati adalah sejarah panjang dai perjalanan buruh atau pekerja di seluruh dunia. Di Indonesia Hari Buruh pada 1 Mei pertama kali diperingati tahun 1918 oleh oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Kemudian tahun 1926 pemerintah kolonial melarang peringatan hari buruh karena kerap memicu pemogokan.
Pada tahun 1946 peringatan Hari Buruh Internasional lalu diiizinkan diperingati pada 1 Mei 1946 oleh pemerintahan masa Kabinet Sjahrir. Kemudian pemerintahan Orde Lama tumbang berganti dengan pemerintahan Orde Baru yang melarang dilaksanakan peringatan Hari Buruh setiap tanggal 1 Mei.
Pemerintahan Orde Baru menuding peringatan Hari Buruh yang dilakukan dengan gerakan buruh berhubungan dengan gerakan dan paham komunis pasca peristiwa G30S/ PKI pada tahun 1965. Sejak saat itu peringatan Hari Buruh pada 1 Mei tabu untuk diperingati di Indonesia.
Setelah era Orde Baru tumbang berganti dengan era reformasi, tanggal 1 Mei kembali diperingati Hari Buruh Internasional oleh buruh di seluruh Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Peringatan Hari Buruh Internasional juga dikenal dengan istilah May Day terlahir dari aksi buruh di Kanada pada 1872 yang menuntut diberlakukannya delapan jam kerja sehari. Ada yang menulis, sejarah Hari Buruh bermula pada 1 Mei 1886, ketika serikat buruh melakukan unjuk rasa di Chicago dan beberapa kota besar di Amerika Serikat untuk menuntut penentuan jumlah jam kerja per hari maksimal delapan jam.
Kemudian sejak 1886, tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia oleh Federation of Organized Trade and Labor Unions.
May Day adalah momentum bagi kaum buruh untuk memperjuangkan nasib mereka dengan menyuarakan aspirasi terhadap kebijakan di bidang ketenagakerjaan yang ditetapkan pemerintah.
Gerakan Buruh
Gerakan buruh di Indonesia masa pemerintahan kolonial atau masa Pra-Indonesia, menjadi kekuatan buruh yang dimobilisasi untuk kepentingan kontra penjajahan Belanda. Pada masa itu terjadi berbagai pemogokan kerja. Pada masa itu sejarah mencatat kelahiran tokoh-tokoh pergerakan yang menjadi pelopor gerakan buruh, diantaranya, Semaoen (1899-1971), Iwa Kusuma Sumantri (1899-1971), dan Surjopranoto (1871-1959). Mereka tokoh yang sangat diperhitungkan baik oleh pemerintah kolonial.

Pasca proklamasi kemerdekaan mulai lahir berbagai serikat buruh. Kemerdekaan memberi harapan bagi para buruh untuk mendapatkan hak kebebasan berserikat dan berkumpul, hak mogok, hak berdemonstrasi, dan kesempatan memperbaiki taraf kehidupan.
Perwakilan buruh juga duduk di parlemen pada masa itu. Seperti SOBSI (Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia) mendapat 40 kursi di KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) oleh pemerintah pada tahun 1945.
Selain tokoh pria, pada masa lalu Indonesia juga memiliki tokoh pergerakan buruh dari perempuan, yaitu Surastri Karma Trimurti atau lebih dikenal dengan SK Trimurti (1912–2008). Dia adalah figur vital dalam memobilisasi buruh perempuan dalam revolusi Indonesia.
Posisi buruh sangat vital saat awal kemerdekaan Indonesia, mereka merebut secara cepat berbagai pabrik, kantor, pertanian, perkebunan, perusahaan yang dahulu penjajah Belanda dan Jepang). Semua itu menjadi Republik Indonesia.
SK Tirmurti dalam “Gelora Api Revolusi: Sebuah Antologi Sejarah,” (1986) menjelaskan bahwa buruh adalah pelaksana yang efektif dalam kegiatan pengambil-alihan tersebut karena mereka berada di mana-mana sepanjang sektor-sektor yang diambil tersebut berada sesuai dengan semangat Proklamasi Indonesia tahun 1945.
SK Trimurti sebagai aktivis pergerakan tahun 1946 turut mendirikan Partai Buruh Indonesia. Kalangan buruh perempuan mendirikan Barisan Boeroeh Wanita (BBW) yang diketuai oleh Trimurti.
Organisasi ini berdiri dengan memberi pendidikan dan kesadaran pada kaum buruh perempuan, khususnya arti penting persatuan. Pada 1 Mei 1946 pada peringataan Hari Buruh, BBW telah berhasil mengumpulkan calon pemimpin buruh perempuan untuk dilatih selama dua bulan.
Pada masa kabinet Perdana Menteri Amir Sjarifuddin (1947-1948) SK Trimurti ditunjuk menjadi Menteri Perburuhan pertama (sekarang Kementerian Tenaga Kerja). Pemerintah masa itu mengesahkan Undang-undang Tenaga Kerja No 33 tahun 1947.
Undang-Undang ini dinilai berhasil memuat hal-hal yang progresif untuk zaman itu. Seperti pasal-pasal yang mengatur tenaga perempuan. Seperti mengatur, perempuan tidak diperbolehkan bekerja pada malam hari kecuali pekerjaannya mensyaratkan demikian seperti bidan dan perawat.
Juga melindungi tenaga kerja perempuan dari pelecehan seksual serta menjamin hak cuti 3 bulan bagi tenaga kerja yang hamil dan akan melahirkan.
Buruh Orde Baru
Pasca Indonesia merdeka, dengan kehadiran Orde Baru ternyata tak kunjung mengubah nasib buruh, justru nasib buruh masa itu sangat memperihatinkan, jika tak ingin disebut mengenaskan. Kapitalisme yang terus tumbuh dengan subur menyebabkan terjadinya kesenjangan sosial.
Pemodal atau investor berlomba mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara mempekerjakan buruh dengan upah yang rendah atau buruh upah murah. Buruh dituntut untuk bekerja dengan sangat keras, tetapi tidak diimbangi dengan upah yang sepadan.
Juga masa itu tercatat banyak kisah penganiayaan terhadap buruh yang dilakukan oleh pihak perusahaan tempat mereka bekerja, salah satunya yang sangat terkenal adalah kasus Marsinah, buruh dan aktivis yang meninggal sebab dibunuh oleh pemilik perusahaan tempatnya bekerja.
Marsinah adalah buruh PT CPS (Catur Putra Surya) pabrik yang memproduksi jam tangan ditemukan mati mengenaskan pada 8 Mei 1993. Marsinah gugur ketika memperjuangkan pembentukan SPSI atau serikat pekerja di pabriknya, di Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).
Marsinah adalah seorang buruh yang memperjuangkan keadilan atas hak-nya. Marsinah seorang buruh pabrik PT Catur Putra Surya di Porong, Sidoarjo. Marsinah kelahiran 10 April 1969 berasal dari desa Nglundo, Sukomoro. Orang tuanya buruh tani yang membuat dirinya memutuskan mencari pekerajaan ke kota.
Sebagi buruh Marsinah bersama teman-temannya memperjuangkan kenaikan upah, namun perjuangannya tidak ada kepastian dari pemilik perusahaan. Saat perjuangan buruh Marsinah mendapat kepastian dan titik terang atas upahnya, beberapa hari setelah itu Marsinah ditemukan tewas di salah satu hutan di dusun Jegong, Desa Wilangan.

Sebelum Marsinah meninggal, tanggal 3 Mei 1993 seluruh buruh PT. CPS tidak masuk kerja, kecuali staf dan para kepala bagian. Hari itu Marsinah pergi ke Kantor Depnaker Surabaya untuk mencari data tentang daftar upah pokok minimum regional.
Tanggal 4 Mei 1993 pukul 07.00 buruh PT CPS melakukan unjuk rasa dengan mengajukan 12 tuntutan. Aksi unjuk rasa mendapat perlawanan dari aparat keamanan pabrik dan ada beberapa buruh yang terkena PHK tanpa di beri pesangon. Lalu 8 Mei 1993 Marsinah diculik dan dibunuh serta di lecehkan dan tewas.
Kematian Marsinah menjadi perhatian banyak pihak di Indonesia dan di dunia. Memang ada tersangka yang diadili di Pengadilan Negeri Sidoarjo. Diantara terdakwa yang diseret ke meja hijau ada yang kemudian diputus bebas di pengadilan tingkat banding. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung tahun 1995 para tersangka bebas murni.
Polisi pada September tahun 1997, menutup kasus pembunuhan Marsinah dengan dalih Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) korban terkontaminasi (tercemar).
Kisah perjuangan Marsinah kemudian banyak dituangkan dalam karya-karya seni, seperti pementasan monolog “Marsinah Menggugat” oleh Ratna Sarumpaet. Setelah kasus Marsinah ditutup menurut Ratna Sarumpaet, negara tengah berusaha membungkam rakyat Indonesia mempersoalkan nasib buruh kecil dari Sidoarjo itu.
Sebagai protesnya lalu lahir karya monolog Marsinah Menggugat yang pementasannya di beberapa kota pada masa Orde Baru banyak mendapat penolakan dari aparat keamanan masa itu.
Juga ada puisi berjudul “Dongeng Marsinah” yang ditulis penyair besar Indonesia Sapardi Djoko Damono (almarhum). Juga ada film berjudul “Marsinah” (Cry Justice) tahun 2001 karya sutradara Slamet Rahardjo. Semua karya seni itu merepresntasikan tentang perlawanan buruh terhadap kekuasaan dan segala bentuk represi yang dilakukan pada masa Orde Baru. Representasi represi Orde Baru terhadap buruh ditunjukkan dalam bentuk teror dan intimidasi.
Semua nasib buruh pada masa Orde Baru terpotret dalam puisi-puisi protes sosial dari seorang Wiji Thukul. Potret kepedihan buru masa Orde Baru bisa terlihat dari larik puisi dalam buku kumpulan puisi berjudul “Nyanyian Akar Rumput.” Melalui puisi-puisinya seperti berjudul “Suti”, “Ayolah Warsini”, “Teka-teki yang Ganjil”, “Satu Mimpi Satu Barisan”, dan “Leuwigajah” memotret kenyataan sosial nasib buruh yang pedih pada masa Orde Baru.
Nasib Wiji Thukul sendiri tidak jelas sampai kini keberadaannya. Setelah krisis 1998 yang menumbangkan Orde Baru, istrinya melaporkan WijiThukul hilang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya. Alam sejarah sastra Indonesia nama Wiji Thukul seperti terlupakan sosoknya sebagai penyair sekaligus aktivis pemberontak.
Wiji Thukul bukan hanya sekedar menulis puisi, ia juga seseorang yang pernah menjadi buruh kemudian menjadi aktivis buruh yang turut menggerakkan buruh untuk melakukan aksi protes terhadap pemilik pabrik dan penguasa Orde Baru guna memperjuangkan nasib mereka. Sebagai aktivis gerakan buruh Wiji Thukul masa itu merasakan langsung tindak kekerasan dari aparat keamanan saat dirinya bersama buruh lainnya memperjuangkan nasib mereka. Wiji Thukul berjuang melalui puisi sekaligus aksi. (maspril aries)





