Foto Profesor Karomani Lengser dari Laman Website Unila
KAKI BUKIT – Tampilan website atau situs resmi Universitas Lampung (Unila) berubah. Pada situs beralamat www.unila.ac.id nama dan foto Rektor Unila Profesor Dr Karomani sudah lengser dari pimpinan universitas pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru 2022.
Selain foto Karomani yang kerap ditulis Aom Karomani, juga ikut lengser foto dan nama Wakil Rektor I bidang akademik Prof Dr Heryandi. Pada tampilan website Unila terkini untuk posisi foto Karomani diganti foto Dr Mohammad Sofwan Effendi Med dan tertulis di atas foto “Plt. Rektor.”
Sementara pada posisi foto Heryandi kosong putih polos tidak ada foto yang terpasang, hanya pada bagian atasnya tertulis “Wakil Rektor I Bidang Akademik.” Di sebelah kanannya masih terpasang foto Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Asek Sukohar, foto Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Yulianto dan Wakil Rektor IV Bidang Bidang Perencanaan, Kerja sama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Suharso.
Nanang Trenggono dari Tim Kerja Rektor Bidang Kehumasan Unila membenarkan adanya perubahan tampilan website Unila pada kanal pimpinan universitas. “Setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menetapkan Pelaksana Tugas Rektor Unila Dr Mohammad Sofwan Effendi langsung tampilan website untuk pimpinan Unila berubah,” katanya, Rabu (24/8).
Sementara itu pada tampilan yang lain tidak ada perubahan. Foto dan nama beberapa pejabat Unila lainnya yang sempat diperiksa KPK masih terpasang. “Mereka kan hanya diperiksa sebagai saksi,” ujar Nanang Trenggono yang juga staf pengajar Fisip Unila.
Di Bandarlampung tim dari KPK sendiri telah melakukan penggeledahan selain di gedung Rektorat Unila, juga menggeledah gedung Fakultas Kedokteran dan Gedung Fakultas Hukum semuanya dalam lingkungan kampus Unila di kawasan Gedong Meneng.
Sebelumnya KPK dalam keterangan pers, Ahad (21/8) menyebutkan telah melakukan kegiatan tangkap tangan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya terkait penerimaan calon mahasiswa baru pada Universitas Lampung tahun 2022.
Tim KPK mengamankan 8 orang di wilayah Lampung, Bandung, dan Bali. KPK selanjutnya menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Karomani Rektor Universitas Lampung (2020-2024) Heryandi Wakil Rektor I Bidang Akademik, Muhammad Basri Ketua Senat Universitas Lampung dan Andi Desfinadi pihak swasta. Para tersangka kini ditahan KPK. (maspril aries)